Tingkat Kepemilikan Jamban Keluarga di Takalar, Polut Tertinggi, Marbo Terendah


WORKSHOP STBM. Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Takalar, Dr Irma Andriani, tampil sebagai pembicara pada Workshop 5 Pilar STBM Tingkat Kabupaten Takalar, di Gedung PKK Kabupaten Takalar, Senin, 23 Desember 2019. (ist)






---------

Selasa, 24 Desember 2019


Tingkat Kepemilikan Jamban Keluarga di Takalar, Polut Tertinggi, Marbo Terendah


-          Ketua TP PKK Takalar Beri Arahan 5 Pilar STBM


TAKALAR, (PEDOMAN KARYA). Ada lima pilar Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) yang dibuat Kementerian Kesehatan, yaitu stop buang air sembarangan, cuci tangan pakai sabun, pengelolaan air minum dan makanan rumah tangga yang sehat, pengelolaan sampah rumah tangga, serta pengelolaan limbah cair rumah tangga.

Khusus di Kabupaten Takalar, ada 53 desa dan kelurahan yang masuk dalam kategori Open Defecation Free (ODF), yang berarti desa dan kelurahan tersebut warganya telah memiliki jamban keluarga dan tidak buang air besar sembarangan.

Dari 53 desa yang ODF atau yang ini, Kecamatan Polongbangkeng Utara (Polut) menjadi kecamatan tertinggi jumlah desa dan kelurahan yang telah ODF yakni sebanyak 13 desa dan kelurahan, sedangkan Kecamatan Mangarabombang (Marbo) terendah dengan hanya 1 (satu) desa/kelurahan yang telah ODF.

Hal itu terungkap dalam Workshop 5 Pilar STBM Tingkat Kabupaten Takalar, yang diselenggarakan Dinas Kesehatan Kabupaten Takalar, di Gedung PKK Kabupaten Takalar, Senin, 23 Desember 2019.

“Kita harus bersama-sama untuk terus memverifikasi data jumlah warga yang ODF ini, termasuk juga yang telah diberikan bantuan, agar data semakin akurat dan jumlah desa dan kelurahan yang ODF terus-menerus brtambah,” kata Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Takalar, Dr Irma Andriani, yang tampil sebagai pembicara pada workshop tersebut.

Irma Andriani yang juga Ketua Forum Kabupaten Sehat Kabupaten Takalar, juga menekankan pada pengelolaan sampah yang baik dan benar oleh masyarakat, dengan memilah sampah kering (anorganik) dengan sampah basah (organik).

Ia menghimbau kepada para camat, lurah, serta kepala desa yang hadir agar memberikan edukasi kepada masyarakat untuk memilah sampah kering dan basah hingga proses pengolahan sampah.

“Masyarakat harus dididik dan dibiasakan untuk memilah antara sampah kering dan sampah basah. Setelah dipisahkan, sampah ini ada tindak lanjutnya dengan pengolahan sampah. Tidak dipisahkan begitu saja. Pemerintah sudah memfasilitasi tempat daur ulang sampah yang saat ini hanya ada dua di Indonesia timur, dan Takalar salah satunya,” kata Irma yang sehari-hari juga dosen Universitas Hasanuddin (Unhas) Makassar.

Workshop STBM ini juga dihadiri oleh perwakilan Bahayangkari Polres Takalar, Persit Kartika Chandra Kirana Kodim 1426/Takalar, Dharmawanita Kemenag, serta Ikatan Adyaksa Dharma Kartini Kejaksaan Negeri Takalar. (Hasdar Sikki)

--------
Baca juga:

Takalar Punya Pusat Daur Ulang Sampah 

PKK Sulsel dan PKK Takalar Adakan Pengobatan Gratis di Mangara’bombang 

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama