Makanlah dari Rezeki yang Baik-baik


Wahai orang-orang yang beriman, makanlah di antara rezeki yang baik-baik yang Kami berikan kepadamu dan bersyukurlah kepada Allah, jika benar-benar hanya kepada-Nya kamu menyembah. (QS Al-Baqarah/2: 172)

 


-----

PEDOMAN KARYA
Selasa, 07 Januari 2020


Al-Qur’an Menyapa Orang-Orang Beriman (03):



Makanlah dari Rezeki yang Baik-baik



Oleh: Abdul Rakhim Nanda
(Wakil Rektor I Unismuh / Wakil Sekretaris Muhammadiyah Sulsel)



Wahai orang-orang yang beriman, makanlah di antara rezeki yang baik-baik yang Kami berikan kepadamu dan bersyukurlah kepada Allah, jika benar-benar hanya kepada-Nya kamu menyembah. (QS Al-Baqarah/2: 172).

Sebelum ayat ini telah terdapat penjelasan pada ayat 168 Surah Al-Baqarah, Allah SWT berfirman; Wahai manusia! Makanlah apa yang ada di bumi ini barang yang halal lagi baik dan janganlah kamu mengikuti langkah syaithan. Sesungguhnya dia bagi kamu adalah musuh yang sangat nyata. (QS Al-Baqarah/2: 168)

Ayat 168 ini disampaikan kepada manusia secara umum. Di dalamnya disampaikan status hukum mengenai makanan, bahwa di antara banyaknya makanan yang disediakan oleh Allah terdapat–sedikit  sajamakanan yang haram, kemudian diperintahkan-Nya untuk memilih makanan yang halal lagi baik.”

Dengan kemajuan ilmu pengetahuan yang cukup pesat terutama dalam bidang kesehatan dan gizi, memberikan kemudahan bagi manusia untuk memahami mengapa Allah menegaskan tentang perlunya manusia itu berhati-hati dalam memilih makanan.

Makanan yang “halal” saja masih ada yang tidak baik bagi orang-orang tertentu, apalagi jika makanan tersebut “haram”, tentuterdapat kandunganyang dapat membahayakan diri manusia baik secara fisik maupun mental.

Pada ayat (QS Al-Baqarah/2 : 172) ini, perintah Allah ditujukan kepada orang-orang yang beriman. Jika seorang merasa dirinya beriman, maka status haramnya suatu makanan tentu tidak akan dipermasalahkan lagi dan akan segera menjauhinya dan memilih makanan yang halal saja.

Untuk itu, pada ayat ini kata halal tidak diulangi lagi, namun dapat dipahami bahwa suatu makanan kalau sudah dikatakan tayyib maka tentulah dijamin halal.

Memperhatikan ayat ini, terlihat bahwa manusia dianjurkan untuk selektif dan berhati-hati dalam memperlakukan dirinya serta menggunakan akal yang dianugerahkan kepadanya. Hendaknya orang-orang yang beriman itu jangan melakukan hal-hal yang membahayakan diri.

Makanan merupakan wakil dari semua pemenuhan kebutuhan diri karena merupakan kebutuhan utama dan pertama bagi manusia yang harus dipenuhi untuk keperluan hidup guna melangsungkan tugas-tugas pengabdiannya. Dalam hal ini hendaknya orang-orang mukmin itu memilih makanan yang baik baginya, sedangkan yang jelas akan membawa mudharat hendaknya dihindari.

Tidak selektif terhadap perlakuan diri, sama halnya dengan zalim terhadap diri sendiri, dan sebagai akibat dari kezaliman ini, maka Allah mengharamkan memakan makanan yang tadinya dihalalkan (QS An Nisa/4: 160).

Hal ini disebabkan manusia tidak bersyukur kepada Allah; makanan yang halal lagi baik amat banyak, mengapa harus memilih yang tidak baik.

Bersyukurlah kepada Allah jika benar-benar hanya kepada-Nya kamu mengabdi.

Kata syukur pada ujung ayat ini, oleh Quraish Shihab dalam tafsir Al Misbah dimaknai sebagai pengakuan dengan tulus bahwa anugrahberupa makananyang diperoleh semata-mata bersumber dari Allah sehingga penggunaannya harus sesuai dengan tujuan penganugrahannya.

Buya Hamka dalam tafsirnya Al-Azhar memberikan penjelasan bahwa makanan sangat berpengaruh terhadap jiwa dan sikap hidup, juga terhadap kehalusan atau kekasaran budi seseorang.

Hal yang lebih penting lagi bahwa makanan yang haram dapat menjadi dinding penghalang (hijab) dikabulkannya do’a seorang hamba oleh Allah SWT.

Sayyid Sabiq dalam Fikih Sunnahnya menukil salah satu hadits Rasulullah s.a.w. yang diriwayatkan oleh Imam Ahmad serta sahih dari Muslim, terdapat riwayat dari Abu Hurairah.

Rasulullah s.a.w. bersabda: “Wahai manusia! Sesungguhnya Allah itu Maha Baik, dan tak hendak menerima kecuali yang baik. Dan Allah telah menitahkan kepada kaum mu’minin melakukan apa yang telah dititahkan-Nya kepada rasul-rasul-Nya.

Allah berfirman; “Wahai Rasul, makanlah dari yang baik-baik dan amalkanlah yang shalih, sesungguhnya Aku atas yang kamu amalkan adalah Maha Mengetahui (QS 23 : 51).

Dan firman-Nya pula: Wahai orang-orang yang beriman!, makanlah olehmu dari apa yang baik-baik apa yang telah Kami rezekikan kepada kamu.Kemudian disebutnya perihal seorang laki-laki yang telah berkelana jauh, dengan rambutnya yang kusut masai, dan pakaian yang penuh debu, selalu menadahkan tangannya ke langit (menyeru): Ya Tuhanku! Ya Tuhanku! Padahal yang dimakannya makanan yang haram, yang diminumnya minuman yang haram, pakaiannya pakaian yang haram, dan disuburkan badannya dengan yang haram. Maka bagaimanakah akan dapat diperkenankan apa yang dimohonkannya itu.

Dalam sebuah pengajian, seorang ulama yang bersahaja dari Makassar yang juga mantan Ketua Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Sulawesi Selatan, yakni KH Baharuddin Pagim (Allahu yarham) memberikan uraian tentang lima pilar tegaknya kehidupan yang baik (hayatan tayyibah).

Ke-5 pilar tersebut yaitu aqidah yang baik (aqidatan tayyibah), ibadah yang baik (ibadatan tayyibah), aturan hidup yang baik (syari’atan tayyibah), sumber penghidupan yang baik (ma’isyatan tayyibah) serta hubungan kehidupan yang baik (shilatan tayyibah).

Dalam kaitannya dengan uraian tentang ‘sumber penghidupan yang baik’, beliau menegaskan bahwa seseorang yang beriman harus memastikan bahwa; fasilitas yang digunakannya, pakaian yang dikenakannya, makanan yang dimakannya serta minuman yang diminumnya tidak boleh berasal dari sumber yang diragukan (syubhat) terlebih lagi dari sumber yang haram.

Demikianlah betapa pentingnya menjaga diri dari persoalan makanan sebagai sumber penghidupan yang baik (ma’isyah tayyibah), untuk mewujudkan kehidupan yang baik (hayatan tayyibah) bagi suatu ummat agar tidak ada dinding penghalang dalam bermunajat kepada Allah SWT, dan juga dalam upaya menjaga keteguhan akhlaq mulia bagi dirinya dan generasi pelanjut perjuangannya, sehingga tetaplah terjaga muruah orang-orang mukmin sepanjang masa hingga tiba saat yang ditentukan oleh Allah SWT. (bersambung)


Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama