“Seluruh dosen, pagawai, dan mahasiswa dilarang masuk kampus.”
- Dr Andi Maryam SST MKes -
(Rektor UIT Makassar)
-------
Jumat, 27 Maret 2020
Kampus
UIT Makassar Lockdown Hingga Awal April
MAKASSAR,
(PEDOMAN KARYA). Guna mencegah atau memutuskan penyebaran
virus copid-19 atau virus corona, kampus Universitas Indonesia Timur (UIT) Makassar
dinyatakan lockdown alias menghentikan semua aktivitas di dalam kampus.
“Seluruh dosen, pagawai,
dan mahasiswa dilarang masuk kampus,” tegas Rektor UIT Makassar, Dr Andi Maryam
SST MKes, dalam rilis yang dikirim Humas UIT, Rabu, 25 Maret 2020.
Dia mengatakan,
keputusan itu dilakukan berdasarkan petunjuk langsung Kepala LLDikti Wilayah IX,
dan Ketua Yayasan UIT.
Juga mempertimbangkan
surat edaran Sekretaris Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
no.36603/A.A5/OT/2020, tanggal 15 Maret 2020, Surat Kepala Biro SDM Kementerian
Pendidikan dan Kebudayaan nomor 36604/A3/KP/2020 tanggal 15 Maret 2020, Surat Edaran
Mendikbud Nomor 36962/MPK.A/HK/2020 tanggal 17 Maret 2020, serta Imbauan Ketua
umum Asosiasi Perguruan Tinggi Swasta Indonesia (Aprisi) Nomor
1021/E.01/APTISI/III/2020.
“Meskipun diliburkan, para
pegawai dan dosen tetap bekerja dengan cara melaksanakan work from home atau bekerja dari rumah,” kata Andi Maryam, seraya
menambahkan bahwa masa libur atau bekerja dari rumah itu berlaku mulai 24 Maret
2020, hingga 01 April 2020. (bl)
Alhamdulillah... Berarti UIT ikut berpartisipasi mendukung kebijakan pemerintah utk lockdown. Civitas akademika UIT menerapkn work from home dg cek clock online ... Mantaap bu Rektor.. Sehat ki selalu...
BalasHapus