Perintah Berteguh Hati dan Banyak Berdzikir dalam Berperang


Wahai orang-orang yang beriman, apabila kamu memerangi pasukan (musuh), maka berteguh-hatilah kamu dan sebutlah (nama) Allah sebanyak-sebanyaknya agar kamu beruntung. (Al-Anfâl/8: 45)




------------

PEDOMAN KARYA
Selasa, 11 Agustus 2020


Al-Qur’an Menyapa Orang-orang Beriman (49):


Perintah Berteguh Hati dan Banyak Berdzikir dalam Berperang


 Oleh: Abdul Rakhim Nanda
(Wakil Rektor I Unismuh / Wakil Sekretaris Muhammadiyah Sulsel)

----

Wahai orang-orang yang beriman, apabila kamu memerangi pasukan (musuh), maka berteguh-hatilah kamu dan sebutlah (nama) Allah sebanyak-sebanyaknya agar kamu beruntung. (Al-Anfâl/8: 45)

Keberadaan manusia di muka bumi memenuhi kudrat dan iradah Allah SWT. Kemudian manuisa hadir dengan fitrahnya, menjalani takdirnya, dan menunaikan tujuan diciptakannya, yakni mengabdi (beribadah) kepada Allah SWT.

Juga melaksanakan tugasnya memakmurkan bumi sebagai konsekuensi fungsinya menjadi khalifah Allah di muka bumi.

Inilah sesungguhnya hakekat keberadaan (eksistensi) manusia yang harus dijalaninya, dan hal ini dapat dijalani dengan baik hanya dengan iman yakni, ‘meyakini, mengakui, dan menerima ke-Esa-an Allah (Tauhîd)’. 

Menegakkan tauhîd adalah tugas kerisalahan para Rasul Allah, sejak Rasul pertama hingga Rasulullah Muhammad s.a.w. Dalam penegakan tauhid ini, para Rasul bersama para pengikutnya mendapatkan tantangan-tantangan hebat dari orang-orang yang tidak beriman, tidak menerima tauhîd itu, yakni para pengikut thâghut ‘setan dan kroninya.’

Rasulullah Muhammad s.a.w sendiri sejak diutus menjadi Rasul tidak pernah berhenti menghadapi tantangan yang dahsyat sejak beliau menyeru kepada kaum Quraisy untuk menyembah hanya kepada Allah, hingga pada akhirnya Rasulullah harus berhijrah ke Yatsrib (Madinah) –atas perintah Allah SWT- untuk membangun peradaban umatnya.

Setelah terlihat tanda-tanda keberhasilan Rasulullah membangun peradaban Tauhied di Madinah, maka mulailah beliau bersama umatnya mendapatkan tantangan nyata yang dikenal dengan perang.

Perang besar pertama dalam sejarah kerasulan beliau adalah perang Badr Kubra yang terjadi pada tanggal 17 Ramadhan 2 H, sesuatu yang tidak dikehendaki namun harus dihadapi.

Tanda-tanda akan terjadi perang bermula ketika kaum Quraisy mengirim surat kepada Abdullah bin Ubay bin Salul yang dikenal dengan Ibnu Salul, seorang musryik tokoh suku Khazraj di Yatsrib yang memeluk Islam setelah kedatangan Rasulullah, namun masih menjadi tokoh yang sering menyulut perselisihan di antara kaum muslimin terutama Suku Aus dan Khazraj.

Syaikh Shafiyurrahman Al Mubarakfuri dalam kitab Sirah Nabawiyahnya menuliskan tentang isi surat orang Quraisy kepada Ibnu Salul: “Sesungguhnya kalian telah menampung orang di antara kami. Demi Allah, kami benar-benar akan memerangi atau kalian mengusirnya, atau biarlah kami mendatangi tempat kalian dengan mengerahkan semua orang kami, hingga kami menghabisi kalian dan menawan wanita-wanita kalian.”

Surat itu cukup mengundang emosi Ibnu Salul lalu dia mengajak rekan-rekannya untuk memerangi Rasulullah, namun Rasulullah menghadapinya dengan tenang dan menasehati orang-orang yang bersama Ibnu Salul bahwa, “Sesungguhnya mereka ingin memperdayai kalian, lebih banyak dari pada tipu daya yang hendak kalian timpakan pada diri kalian sendiri. Mendengar nasehat Rasulullah, merekapun mengurungkan niatnya.

Masih dinukil dari Syekh Al Mubarakfuri bahwa teror orang-orang Quraisy terus berlangsung dan mulai gencar, hingga ketika Sa’ad bin Mu’adz berangkat ke Mekah untuk menunaikan umrah, ketika Sa’ad menuju Ka’bah –bersama Umayyah bin Khalaf, yang juga dikenal dengan Abu Safwan,- dia mendapatkan ancaman dari Abu Jahal.

Abu jahal mengatakan, “Andaikan engkau tidak bersama Abu Safwan tentu engkau tidak bisa kembali kepada keluargamu dalam keadaan selamat.”

Sa’ad bin Mu’adzpun menanggapi dengan nyaring: “Demi Allah, jika engkau menghalangiku saat ini, pasti aku akan menghalangimu dengan cara yang lebih keras lagi perjalananmu melewati penduduk Madinah.”

Teror orang Quraisy pun semakin gencar. Kemudian –lanjut Syekh Almubarakfuri- orang-orang Quraisy mengirim pasukan kepada orang-orang muslim –muhajirin- untuk menyampaikan pernyataan mereka; “Janganlah kalian bangga terlebih dahulu karena bisa meninggalkan kami pergi ke Yatsrib. Kami akan mendatangi kalian, lalu merenggut dan membenamkan tanaman kalian di halaman rumah kalian.”

Rasulullah pun memahami bahwa ini bukan sekedar ancaman di mulut saja tetapi sudah merupakan siasat (tipu daya) Quraisy untuk melancarkan serangan hingga salah satu hadits riwayat Muslim yang bersumber dari Aisyah r.a. berkata: Pada malam pertama kedatangannya di Madinah, Rasulullah s.a.w –terus terjaga, sehingga- tidak –mendapat kesempatan untuk- bisa tidur.

Beliau bersabda: “Andaikan saja malam  ini ada seseorang yang shaleh dari sahabatku yang mau menjagaku.”

Pada saat yang bersamaan, datanglah Sa’ad bin Abi Waqqash yang terdorong atas kekhawatirannya terhadap keamanan Rasulullah, hingga Rasululullah menanyakan maksud kedatangannya, kemudian dia menjawab, ”Aku datang dengan maksud untuk menjagamu, wahai Rasulullah.”

Rasulullah langsung mendoakannya, setelah itu beliau -baru merasa tenang untuk- bisa tidur. Penjagaan terhadap Rasulullah s.a.w. sudah dilakukan secara terus-menerus, hingga pada suatu malam turun ayat: “Wallâhu ya’shimuka minannâs,” Dan Allah memeliharamu dari (gangguan) manusia” (QS Al Mâidah/5: 67).

Lalu Rasulullah menyampaikan kepada para sahabatnya: “Wahai sahabatku, silahkan meninggalkan tempat ini, karena Allah telah menjagaku.”

Ancaman perang sudah benar-benar nyata, dan sekarang tidak hanya tertuju kepada Rasulullah semata, tetapi kepada muslim secara keseluruhan. Sejak kedatangan Rasulullah dan para sahabatnya ke Madinah dan dilindungi oleh kaum Anshar, maka seluruh bangsa Arab sudah sepakat untuk melontarkan anak panah –permusuhan- kepada mereka, menjadikan mereka sebagai musuhnya.

Dalam kondisi seperti ini maka turunlah ayat Al Qur’an tentang izin untuk berperang: “Telah diizinkan (berperang) bagi orang-orang yang diperangi karena sesungguhnya mereka telah dianiaya. Dan sesungguhnya Allah benar-benar Maha Kuasa menolong mereka itu. (QS Al Hajj/22: 39)

Izin perang ini dimaksudkan untuk mengenyahkan kebatilan dan menegakkan syiar-syiar Allah. Walaupun ayat tentang izin perang ini sudah ada, namun sikap yang diambil kaum muslimin menghadapi kaum Quraisy -yang telah mengirim pasukan pengintai- itu, masih lebih menunjukkan kekuasaan terhadap jalur perdagangan Quraisy yang mengambil rute dari Mekah ke Syam.

Langkah yang diambil Rasulullah ada dua, yakni: (1) Mengadakan perjanjian kerja sama atau perjanjian tidak saling menyerang dengan beberapa kabilah yang berdekatan dengan jalur perdagangan ini, atau menjadi penghalang antara jalur itu dan Madinah.

(2) Mengirim beberapa kelompok utusan secara terus-menerus dan bergiliran ke jalur perdagangan itu.

Sejak turunnya ayat tentang idzin berperang –bagi orang yang diperangi- ini, kaum muslimin sudah memulai kegiatan-kegiatan militer. Mulai dengan mengirim mata-mata, mengadakan perjanjian-perjanjian dengan kabilah-kabilah yang berdekatan dengan jalur perdagangan itu, menunjukkan kekuatan (show of force) kaum muslimin.

Sembari mempersiapkan kekuatan militer yang sungguh-sungguh, kaum muslimin di bawah pimpinan Rasulullah s.a.w masih menaruh secercah harapan bahwa dengan menunjukkan kekuatan dan penguasaan jalur perdagangan itu, orang Quraisy akan mengkhawatirkan terganggunya jalur perdangan mereka kemudian mereka mengurungkan niat untuk menyerang kaum muslimin sehingga peperangan terhindarkan.

Juga tidak menghalangi manusia untuk mengikuti jalan Allah, tidak lagi menyiksa orang-orang mukmin yang lemah di Mekah, sehingga orang-orang muslim bebas menyampaikan Risalah Allah di Jazirah Arab.  

Dari informasi para mata-mata Rasulullah tidak menunjukkan harapan akan batalnya peperangan, maka persiapan militer kaum muslimin pun terus dibenahi. Dari bulan Ramadhan tahun ke 1 Hijriyah (623 M) hingga bulan Rajab tahun ke 2 Hijriyah (624 M), tercatat dalam sejarah, sebanyak 8 (delapan) kali Rasulullah mengutus pasukan untuk mengontrol jalur perdangan Mekah ke Syam sebagai bentuk pra-kondisi yang sesungguhnya, juga sudah merupakan ‘perang’ urat saraf karena tidak jarang peperangan hampir saja pecah.

Berikut ini gambaran singkat tentang pasukan-pasukan muslimin yang dibentuk Rasulullah:
Satuan pasukan dikirim ke Siful Bahr pada tanggal 1 Ramadhan tahun 1 H (623 M), dimana Rasulullah menunjuk Hamzah bin Abdul Muththalib sebagai pimpinan membawa 30 orang Muhajirin untuk menghadang rombongan kafilah Quraisy yang kembali dari Syam berjumlah 300 orang termasuk Abu Jahal bin Hisyam.

Mereka pun sudah berhadap-hadapan dan hampir terjadi perang, namun ada Majdi bin Amr Al-Juhanni yang menjadi sekutu kedua belah pihak yang melerai, sehingga mereka urung berperang.

Satuan pasukan ke Rabigh pada tanggal 1 Syawal 1 H. Rasulullah mengirim pasukan yang dipimpin oleh Ubaidah bin Al Harits bin Abdul Muththalib bersama 60 orang Muhajirin. Mereka berpapasan dengan dengan Abu Sufyan yang membawa 200 orang di lembah Rabigh dan sempat terjadi saling melepaskan anak panah, meskipun tidak sampai melutus peperangan.

Satuan pasukan ke Al Kharrar pada bulan Dzul Qa’dah 1 H (Mei 623 M). Rasulullah mengirim pasukan yang dipimpin oleh Sa’ad bin Abi Waqqash bersama 20 orang untuk menghadang kafilah dagang Quraisy.

Perang Abwa atau Waddan pada bulan Shafar tahun 2 H (Agustus 623 M). Pasukan dipimpin sendiri oleh Rasulullah. Sebelumnya beliau memilih Sa’ad bin Ubaidah sebagai wakil beliau di Madinah. Rasulullah keluar bersama 70 orang Muhajirin untuk menghadang kafilh dagang Quraisy. Beliau tiba di Waddan, namun tidak terjadi apa-apa.

Perang Buwath pada bulan Rabi’ul Awal 2 H (September 623 M). Rasulullah berangkat bersama 200 sahabat untuk menghadang kafilah dagang Quraisy yang dipimpin oleh Umayyah bin Khalaf beserta 100 orang Quraisy. Sebelum berangkat, beliau memilih Sa’d bin Mua’dz sebagai wakil beliau di Madinah.

Perang Safawan pada bulan Rabi’ul Awal 2 H (September 623 M). Ketika itu orang musyrik di bawah pimpinan Kurs bin Jabil Al Firhri menyerbu kandang hewan gembala di Madinah dan berhasil merampok domba-dombanya.

Saat itu Rasulullah bersama 70 orang sahabat beliau hendak mengejar dan mengusir para perampok itu hingga beliau sampai ke sebuah lembah (wadi) yang disebut Safawan, dari arah Badr. Untuk menggantikannya, beliau memilih Zaid bin Haritsah sebagai wakil beliau di Madinah.

Perang Dzul Usyairah pada bulan Jumadil Awal dan JumadilAkhir 2 H (November dan Desember 623M) Rasulullah s.a.w bersama 150 atau 200 Muhajirin menghadang kafilah dari Quraisy yang hendak pergi ke Syam, namun ketika tiba di Dzul Usyairah, rombongan Quraisy sudah melewati tempat itu beberapa hari sebelumya, sehingga kafilah ini kemudian dicari-cari oleh beliau setelah kembali dari Syam. Beliau memilih Abu Salamah Al Makhzum sebagai wakil beliau di Madinah.

Pengiriman satuan pasukan ke Nakhlah pada bulan Rajab 2 H (Januari 624 M). Rasulullah s.a.w mengirim Abdullah bin Jahsy Al Asadi bersama 12 Muhajirin, setiap dua orang menaiki seekor unta.

Dalam penugasan ini, Rasulullah s.a.w menulis surat tertutup dan melarang Abdullah bin Jahsy membacanya kecuali setelah menempuh perjalanan selama dua hari. Satelah sampai waktunya dia membuka surat itu dan membacanya, ternyata isi surat itu berbunyi: “Jika engkau sudah membaca surat ini, maka pergilah menuju Nakhlah, di antara Makkah dan Ta’if, selidiki rombongan dagang Quraisy lalu sampaikan kabar tentang mereka kepada kami.”

Setelah membaca surat Rasulullah, Abdullah bin Jahsy berucap, “Sami’na wa atha’na ‘Aku mendengar dan aku pun taat.’ Kemudia dia membacakan isi surat Rasulullah s.a.w kepada rekan-rekannya, namun dia tidak memaksa mereka untuk mengambil sikap yang sama dengan dirinya, sambil berkata, “Siapa yang menginginkan mati syahid karena mengemban misi ini, maka hendaklah dia bangkit, dan siapa yang takut mati maka hendaklah dia pulang. Aku tetap akan berangkat ke sana.”

Maka mereka pun berangkat, walaupun di tengah perjalanan unta yang dikendarai Sa’ad bin Abi Waqqash dan Uthbah bin Ghazwan lepas, sehingga mereka berdua terpaksa ditinggalkan karena harus mencari unta tersebut.

Abdullah bin Jahsy –dan rombongan- terus berjalan akhirnya tiba di Nakhlah, di sana mereka memergoki orang Quraisy membawa berbagai macam barang dagangan. Rombongan Quraisy tersebut adalah orang-orang yang mereka kenal ketika mereka belum hijrah dulu; turut dalam rombongan itu adalah Amr bin Al Hadhrami, Utsman, dan Naufal, keduanya anak Abdullah bin Al-Mughirah, serta Al Ahkam bin Kaisan budak Bani Al-Mughirah.

Oleh karena waktu itu adalah akhir bulan haram yakni bulan Rajab, maka mereka dalam kondisi dilema, apakah memerangi mereka –berarti mereka melanggar bulan haram- atau membiarkannnya lolos dan mereka masuk Mekah malam itu juga.

Alhasil, hasil musyawarah 10 orang Muhajirin di bawah pimpinan Abdullah bin Jahsy itu, memutuskan untuk menyerang orang Quraisy tersebut.

Penyerangan pun terjadi, Amr bin Al-Hadrami terhunjam anak panah dari mereka dan meninggal, Utsman dan Al Hakam ditawan, sedangkan Naufal dan lainnya lolos dari sergapan, namun seluruh barang bawaan orang Quraisy itu tertinggal sebagai harta rampasan perang.

Singkat kisah, Abdullah bin Jahsy kembali ke Madinah dengan membawa ghanimah (rampasan perang) dan dua orang tawanan. Mereka menyisihkan seperlima dari harta itu –untuk Allah dan RasulNya-. Dalam sejarah, inilah pembunuhan pertama, serta ghanimah dan tawanan pertama dalam Islam.
  
Rasulullah tidak sependapat dalam hal tindakan mereka yang menyerang itu, lalu beliau bersabda, “Aku tidak memerintahkan kalian untuk berperang pada bulan suci.”

Beliau tidak mau menerima barang dagangan rampasan dan dua tawanan itu. Kondisi ini dimanfaatkan oleh orang-orang musyrik menuduh kaum Muslimin sebagai orang-orang yang menghalalkan apa yang diharamkan Allah, sehingga muncul komentar yang simpang-siur dan menyudutkan Nabi beserta kaum muslimin.

Komentar simpang siur itupun terjawab setelah turun ayat Allah SWT: “Mereka bertanya kepadamu tentang berperang pada bulan haram. Katakanlah: "Berperang dalam bulan itu adalah dosa besar; tetapi menghalangi (manusia) dari jalan Allah, kafir kepada Allah, (menghalangi masuk) Masjidilharam dan mengusir penduduknya dari sekitarnya, lebih besar (dosanya) di sisi Allah. Dan berbuat fitnah lebih besar (dosanya) daripada membunuh. (QS Al Baqarah/2: 217)

Ayat ini menegaskan bahwa tuduhan orang-orang musyrik terhadap kaum muslimin sebagai orang-orang yang menghalalkan apa yang diharamkan Allah yang memunculkan komentar yang simpang-siur dan menyudutkan Nabi beserta kaum muslimin itu ternyata tidak berpengaruh sama sekali.

Bukankah sebelum ini orang-orang muslim yang menetap di Tanah Suci dan telah dianiaya, dirampas hak-haknya, dibunuh nabinya dan difitnah? Maka apa salahnya jika kaum muslimin ingin mengembalikan kesucian itu seperti sedia kala, walaupun harus berperang.

Setelah itu, Rasulullah s.a.w melepaskan dua tawanan itu dan membayarkan tebusan dari korban yang terbunuh kepada keluarganya. Setelah insiden di Nakhlah itu, orang-orang Quraisy mulai dirasuki perasaan takut dimana mereka menyadari bahwa penduduk Madinah senantiasa mengintai dan mengawasi setiap kegiatan mereka.

Orang-orang muslim bisa bergerak sejauh 300 mil, menyerang, menawan orang-orang mereka dan merampas harta benda mereka lalu kembali lagi ke Madinah dalam keadaan selamat.

Akhirnya para pembesar dan pemimpin Quraisy bertekad bulat untuk mewujudkan ancaman yang pernah disampaikan sebelumya, yaitu menghabisi orang-orang muslim di tempat mereka. Tekad inilah kemudian yang membawa mereka sampai ke perang Badr Kubra.

Istilah perang dikenal dalam kehidupan Nabi itu setelah secara kronologis mengikuti peristiwa-peristiwa berikut: (1) Adanya utusan pasukan Quraisy ke Ibnu Salul, yang disusul dengan intimidasi langsung orang-orang Quraisy kepada orang-orang muhajirin yang diterjemahkan oleh Rasulullah sebagai ancaman serius, sampai-sampai Rasulullah tidak dapat tidur hingga Allah menjamin keselamatannya.

(2) Turunnya ayat mengizinkan untuk berperang bagi orang yang diperangi, (3) Rasulullah berupaya menghindari perang dengan jalan membuat perjanjian-perjanjian dan menunjukkan show of force di jalur perdagangan, hingga (4) perang Badr Kubra tak terelakkan lagi.

Sengaja kronologis ini dikemukakan untuk dapat dipahami oleh segenap orang-orang beriman tentang firman-firman Allah terkait dengan perintah perang, perintah membunuh musuh, perintah untuk bersikap gagah perwira, dan tidak boleh mundur bila menghadapi serangan orang-orang kafir, yang akan ditemukan –beberapa kali- selama berinteraksi dengan al-Qur’an, sehingga orang-orang beriman dapat memosisikan hatinya, keyakinannya, memelihara keteguhan jiwa dan raganya, serta sikapnya jihadnya terhadap perintah Allah SWT terkait dengan perang itu. Demikian diringkaskan dari Syaikh Shafiyurrahman Al Mubarakfuri.

Sekarang, kembali ke ayat 45 Surah Al-Anfâl yang tengah dibahas ini, firman Allah: “Wahai orang-orang yang beriman, apabila kamu memerangi pasukan (musuh), maka berteguh hatilah kamu dan sebutlah (nama) Allah sebanyak-sebanyaknya agar kamu beruntung.”

Disarikan dari tulisan Sayyid Quthb bahwa faktor kemenangan dalam memerangi pasukan musuh adalah kemantapan hati ketika berhadapan dengan musuh. Kemantapan hati merupakan pembuka jalan untuk mendapatkan kemenangan.

Oleh karena musuh yang dihadapi juga merasakan kepayahan lebih dari apa yang dirasakan, mereka juga merasakan penderitaan sebagaimana yang orang beriman rasakan. Namun orang-orang beriman mengharapkan dari Allah salah satu di antara dua keadaan, yakni menang atau mati syahid, dimana kedua keadaan ini bagi orang kafir, hanya punya satu peluang yakni menang dengan tujuan hanya menginginkan kehidupan dunia semata-mata.

Karena itu, golongan yang lebih mantap dan teguh hatinyalah yang lebih dominan mendapat kemenangan.

Adapun dzikir kepada Allah ketika menghadapi musuh ini –kata beliau selanjutnya- adalah sekaligus menunaikan macam-macam fungsi dzikir, yakni: (1) Memohon kekuatan kepada Allah, sang pemilik kekuatan yang tak terkalahkan, (2) menyadari bahwa perang itu karena Allah, untuk menetapkan uluhiyah-Nya, menjunjung tinggi agama Allah, dan (3) senantiasa mengingat Allah dalam segala suasana dalam kondisi paling sulit dan paling berat sekalipun. Demikian dari Sayyid Quthb.

Adapun Syekh Abdurrahman bin Nashir As Sa’di menjelaskan: “Dalam menghadapi mereka, gunakan kesabaran atas ketaatan ini yang buahnya adalah kemuliaan dan kemenangan, minta tolonglah dengan memperbanyak dzikir kepada Allah agar kamu beruntung, yakni kemenangan yang kamu inginkan atas musuhmu. Jadi kesabaran, keteguhan dan memperbanyak dzikir kepada Allah adalah penyebab besar –dari- kemenangan itu.

*** 

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama