UNJUK RASA. Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Barisan Parlemen Jalanan Sulsel, melakukan aksi unjukrasa di perbatasan Gowa – Makassar, Jumat siang, 10 Desember 2021. Mereka berorasi, membakar ban bekas, meletakkan keranda mayat di tengah jalan, serta membajak sebuah truk besar. (Foto-foto: Asnawin Aminuddin / PEDOMAN KARYA)
------
Jumat, 10 Desember 2021
Aksi
Unjukrasa Macetkan Arus Lalu Lintas di Perbatasan Gowa – Makassar
Mereka berorasi, membakar
ban bekas, meletakkan keranda mayat bertuliskan RIP HAM di tengah jalan, serta membajak sebuah truk
besar.
Aksi unjukrasa tersebut
memacetkan arus lalu lintas di perempatan Jalan Sultan Hasanuddin – Jalan Sultan
Alauddin – Jalan Malengkeri – Jalan Syekh Yusuf, dan memaksa puluhan anggota
kepolisian mengatur arus lalu lintas agar tidak terjadi kemacetan total.
Dalam pernyataan
sikapnya, Aliansi Barisan Parlemen Jalanan Sulsel mengatakan, kekerasan yang
bernuansa pelanggaran HAM, baik dalam Hak Ekosob maupun Hak Sipol, semakin
menunjukkan kecenderungan yang meningkat dari tahun ke tahun.
Di tahun 2021, kata
mereka, pelanggaran HAM dengan tindakan sengaja (by commission), pembiaran (by
omission), maupun melalui pembuatan peraturan (by rule), telah menjalar di
semua sector kehidupan rakyat. Padahal, beban sejarah era transisi demokrasi
terkait penyelesaian kasus-kasus pelanggaran HAM masa lalu, juga tidak kunjung
terpenuhi.
Propaganda rezim soal
demokratisasi di Indonesia, justru berbanding terbalik dengan meningkatnya
represi aparatur negara dan pembiaran atas tindakan kekerasan kelompok sectarian
yang anti-demokrasi dan pluralisme.
Mereka juga mengatakan,
kecenderungan semakin meningkatnya pelanggaran HAM di Indonesia karena
kebijakan pemerintah yang semakin pro terhadap liberalisasi dan semakin
anti-demokrasi, diperparah dengan kinerja Komnas HAM yang jauh dari harapan.
Dalam aspirasinya, Aliansi
Barisan Parlemen Jalanan Sulsel membawa tuntutan dengan Gran Issu: Stop
Pelanggaran HAM, (1) usut tuntas pelaku pelanggaran HAM, (2) segera barikan
sanksi kepada oknum kepolisian yang melakukan penembakan massa demonstrasi di
Bima, (3) usut tuntas pelaku pelecehan dan kekerasan di dunia kerja, (4) stop
tindak represif terhadap massa demonstran, serta (5) usut tuntas kasus
pembunuhan di Polres Sinjai.
Dalam pernyataan sikap
yang berisi aspirasi tersebut, tertulis dua nama pada bagian akhir (lembar
kedua), yaitu Jenderal Lapangan, Asfar, dan Koordinator Mimbar, Fahim. (mad)