Aksi Unjukrasa Macetkan Arus Lalu Lintas di Perbatasan Gowa – Makassar

UNJUK RASA. Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Barisan Parlemen Jalanan Sulsel, melakukan aksi unjukrasa di perbatasan Gowa – Makassar, Jumat siang, 10 Desember 2021. Mereka berorasi, membakar ban bekas, meletakkan keranda mayat di tengah jalan, serta membajak sebuah truk besar. (Foto-foto: Asnawin Aminuddin / PEDOMAN KARYA)





------ 

Jumat, 10 Desember 2021

 

 

Aksi Unjukrasa Macetkan Arus Lalu Lintas di Perbatasan Gowa – Makassar

 

 


MAKASSAR, (PEDOMAN KARYA). Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Barisan Parlemen Jalanan Sulsel, melakukan aksi unjukrasa di perbatasan Gowa – Makassar, Jumat siang, 10 Desember 2021.

Mereka berorasi, membakar ban bekas, meletakkan keranda mayat bertuliskan RIP HAM di tengah jalan, serta membajak sebuah truk besar.

Aksi unjukrasa tersebut memacetkan arus lalu lintas di perempatan Jalan Sultan Hasanuddin – Jalan Sultan Alauddin – Jalan Malengkeri – Jalan Syekh Yusuf, dan memaksa puluhan anggota kepolisian mengatur arus lalu lintas agar tidak terjadi kemacetan total.

Dalam pernyataan sikapnya, Aliansi Barisan Parlemen Jalanan Sulsel mengatakan, kekerasan yang bernuansa pelanggaran HAM, baik dalam Hak Ekosob maupun Hak Sipol, semakin menunjukkan kecenderungan yang meningkat dari tahun ke tahun.

Di tahun 2021, kata mereka, pelanggaran HAM dengan tindakan sengaja (by commission), pembiaran (by omission), maupun melalui pembuatan peraturan (by rule), telah menjalar di semua sector kehidupan rakyat. Padahal, beban sejarah era transisi demokrasi terkait penyelesaian kasus-kasus pelanggaran HAM masa lalu, juga tidak kunjung terpenuhi.

Propaganda rezim soal demokratisasi di Indonesia, justru berbanding terbalik dengan meningkatnya represi aparatur negara dan pembiaran atas tindakan kekerasan kelompok sectarian yang anti-demokrasi dan pluralisme.

Mereka juga mengatakan, kecenderungan semakin meningkatnya pelanggaran HAM di Indonesia karena kebijakan pemerintah yang semakin pro terhadap liberalisasi dan semakin anti-demokrasi, diperparah dengan kinerja Komnas HAM yang jauh dari harapan.

Dalam aspirasinya, Aliansi Barisan Parlemen Jalanan Sulsel membawa tuntutan dengan Gran Issu: Stop Pelanggaran HAM, (1) usut tuntas pelaku pelanggaran HAM, (2) segera barikan sanksi kepada oknum kepolisian yang melakukan penembakan massa demonstrasi di Bima, (3) usut tuntas pelaku pelecehan dan kekerasan di dunia kerja, (4) stop tindak represif terhadap massa demonstran, serta (5) usut tuntas kasus pembunuhan di Polres Sinjai.

Dalam pernyataan sikap yang berisi aspirasi tersebut, tertulis dua nama pada bagian akhir (lembar kedua), yaitu Jenderal Lapangan, Asfar, dan Koordinator Mimbar, Fahim. (mad)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama