--------
Jumat, 28 Januari 2022
Kepatuhan
Standar Pelayanan Publik 2021, Bulukumba, Luwu Utara, dan Enrekang Tertinggi di
Sulsel
Selayar
dan Tana Toraja Paling Rendah
Dinas Pendidikan 20 Daerah Zona Merah
MAKASSAR,
(PEDOMAN KARYA). Kabupaten Bulukumba, Kabupaten Luwu
Utara, dan Kabupaten Enrekang menempati peringkat pertama, kedua, dan ketiga
dalam Hasil Penilaian Kepatuhan Standar Pelayanan Publik Tingkat Provinsi
Sulsel tahun 2021.
Kabupaten Bulukumba menempati
peringkat pertama dengan nilai 87,83, Luwu Utara peringkat kedua dengan nilai 85,85,
dan Kabupaten Enrekang peringkat ketiga dengan nilai 82,62.
Ketiga kabupaten itu pun
memperoleh piagam penghargaan dari Ombudsman RI Perwakilan Sulawesi Selatan, pada
acara Penyerahan Hasil Penilaian Kepatuhan Standar Pelayanan Publik Tahun 2021,
di Hotel Four Point Makassar, Kamis, 27 Januari 2022.
Kepala Ombudsman RI
Perwakilan Sulawesi Selatan, Subhan Djoer, mengatakan, Hasil Penilaian
Kepatuhan Standar Pelayanan Publik dibagi tiga kategori, yakni Kategori Zona Hijau,
Kategori Zona Kuning, dan Kategori Zona Merah.
Zona Hijau berarti berada
pada posisi kepatuhan tinggi, Zona Kuning berarti berada pada posisi kepatuhan sedang,
sedangkan Zona Merah berarti berada pada posisi kepatuhan rendah.
Kabupaten Bulukumba,
Kabupaten Luwu Utara, dan Kabupaten Enrekang masuk kategori Zona Hijau, masing
masing Kabupaten Bulukumba dengan nilai 87,83, Luwu Utara 85,85 dan Kabupaten
Enrekang dengan nilai 82,62.
Sebanyak 19 Kabupaten berada
pada Zona Kuning, dan dua kabupaten berada pada Zona Merah, yaitu Kabupaten
Kepulauan Selayar dengan nilai 45,68, dan Kabupaten Tana Toraja dengan nilai 31,97.
Khusus Bulukumba, hasil
penilaian Kepatuhan Standar Pelayanan Publik Tahun 2021 yang meraih Zona Hijau
(kepatuhan tertinggi) yaitu Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu
Pintu (DPMPTSP) dengan nilai rata-rata 95,56, Dinas Kesehatan dengan nilai
rata-rata 91,65, kemudian Disdukcapil dengan nilai 87,64.
Selanjutnya, Zona Kuning (kepatuhan
sedang) yaitu Puskesmas dengan nilai rata-rata 64,15, serta Dinas Pendidikan dengan
nilai rata-rata 54,81.
Dinas
Pendidikan 20 Daerah Zona Merah
Subhan mengatakan, sesuai
hasil rekap unit layanan yang masuk Zona Hijau, Zona Kuning, dan Zona Merah
pada penilaian kepatuhan tahun 2021, unit layanan Dinas Penanaman Modal dan
Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) terdapat 1 Zona Merah, kemudian 7 Zona
Kuning, dan 16 Zona Hijau.
Pada Dinas Pendidikan,
terdapat 20 Zona Merah, 4 Zona Kuning, dan 0 Zona Hijau. Dinas Kependudukan dan
Pencatatan Sipil (Disdukcapil) terdapat 8 Zona Merah, 10 Zona Kuning, dan 6 Zona Hijau.
Dinas Kesehatan terbagi 4
Zona Merah, 10 Zona Kuning, dan 9 Zona Hijau, dan Puskesmas terbagi 8 Zona
Merah, 13 Zona Kuning, dan 3 Zona Hijau.
Di hadapan para penerima
Rapor, Subhan menyarankan agar Pemerintah Kabupaten/Kota melakukan pembinaan
terhadap pimpinan unit layanan publik yang memperoleh predikat kepatuhan rendah
atau Zona Merah, sebagai bentuk pengawasan dan pengendalian terhadap upaya
pemenuhan komponen pelayanan standar.
Selain itu, memanfaatkan
hasil penilaian kepatuhan tahun 2021 sebagai bahan evaluasi dalam pemenuhan
standar pelayanan sesuai amanat Undang-undang Nomor 25 tahun 2009 tentang
Pelayanan Publik.
“Silakan melakukan
koordinasi dengan Kantor Ombudsman RI Perwakilan Sulsel, guna memperoleh
pendampingan dalam implementasi amanat Undang-undang 25, khususnya dalam
menyusun, menetapkan, dan menerapkan standar pelayanan publik,” pesan Subhan.
Penilaian Kepatuhan
Standar Pelayanan Publik, katanya, dilaksanakan sejak bulan Mei hingga Oktober
2021, sebagai upaya percepatan peningkatan kualitas pelayanan public.
Didaulat
Memberikan Testimoni
Staf Ahli Bidang
Kemasyarakatan dan SDM Pemkab Bulukumba, Hj Darmawati, diundang menerima piagam
dan rapor hasil penilaian kepatuhan tentang standar pelayanan penyelenggara
pelayanan, selanjutnya didaulat menyampaikan testimoni.
Darmawati pun
menyampaikan terima kasih kepada Ombudsman RI Perwakilan Sulsel yang telah
melakukan evaluasi secara obyektif pada 2021 lalu, dengan hasil yang
menggembirakan, dimana Kabupaten Bulukumba menempati urutan pertama dengan
nilai tertinggi di Sulawesi Selatan.
Dia mengatakan, perolehan
hasil yang diraih Bulukumba pada tahun 2021 dengan predikat Zona Hijau dengan
nilai tertinggi, berkat kerja keras tim, khususnya pada pelayanan publik, dan
bimbingan serta arahan Bupati Bulukumba Muchtar Ali Yusuf dan Wakil Bupati Edy
Manaf, yang selama ini aktif memantau, baik secara langsung maupun tidak
langsung.
“Zona Hijau yang diraih
Kabupaten Bulukumba tentunya menjadi motivasi dan tantangan untuk memberikan
layanan yang lebih baik lagi kepada masyarakat, dan kami tetap berharap pihak
Ombudsman tetap memberikan masukan atau saran kepada kami, agar kami bisa
berbuat lebih baik lagi,” kata Darmawati. (dar)