SEKOLAH RAMAH ANAK. Kepala Sekolah SDIT Ar-Rahmah Makassar, Jusria Kadir, memegang piagam penghargaan standarisasi satuan pendidikan menuju Sekolah Ramah Anak (SRA) dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) RI. Piagam penghargaan itu diserahkan Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman, pada puncak peringatan Hari Anak Nasional (HAN) Tingkat Provinsi Sulawesi Selatan, di Hotel Claro, Makassar, Senin, 05 September 2022. (ist)
-----
Kamis, 08 September 2022
SDIT
Ar-Rahmah Makassar Terima Penghargaan Sekolah Ramah Anak
MAKASSAR,
(PEDOMAN KARYA). Bangga dan syukur. Begitulah perasaan yang
menyelimuti Kepala Sekolah Dasar Islam Terpadu (SDIT) Ar-Rahmah Makassar, Jusria Kadir SSos.
Bagaimana tidak,
sekolahnya menerima piagam penghargaan standarisasi satuan pendidikan menuju
Sekolah Ramah Anak (SRA) dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan
Perlindungan Anak (Kemen PPPA) RI.
Yang membanggaka, karena penghargaan
itu diserahkan oleh Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman, saat
puncak peringatan Hari Anak Nasional (HAN) Provinsi Sulawesi Selatan, di Hotel
Claro, Makassar, Senin, 05 September 2022.
SDIT Ar-Rahmah merupakan
sekolah pertama dan satu-satunya di Sulawesi Selatan yang mendapat piagam
penghargaan SRA tersebut. Sekolah yang terletak di kompleks Masjid Al Ikhlas
Perdos Unhas Tamalanrea itu mengikuti proses standarisasi pada bulan September
sampai November 2021.
“Standarisasi secara
nasional kami ikuti pada tahun 2021. Semoga bisa menginspirasi sekolah lain
meningkatkan kualitas SRA-nya,” kata Jusria.
Sebagai Sekolah Ramah Anak,
tentu ada komitmen dari berbagai pemangku kepentingan untuk mewujudkan SDIT
Ar-Rahmah mencapai prestasi seperti itu, karena ada sejumlah komponen Sekolah Ramah
Anak yang mesti dipenuhi.
Komitmen tersebut antara
lain kebijakan sebagai Sekolah Ramah Anak, pelaksanaan proses belajar yang
ramah anak, pendidik dan tenaga kependidikan terlatih hak-hak anak dan SRA.
Juga sarana dan prasarana yang ramah anak, ada partisipasi anak, serta
pelibatan orangtua, alumni, dunia usaha, lembaga masyarakat dan lainnya.
Kepala sekolah yang akrab
disapa Bunda Yus itu mengatakan, ke depan setelah sekolah ditetapkan sebagai Sekolah
Ramah Anak, dia akan tetap komitmen menjalankan standarisasinya. Dengan rendah
hati dia mengatakan, hanya memastikan semua berjalan bagus selama mengikuti
proses dan setelahnya.
Bunda Yus mengatakan,
sebenarnya ada beberapa sekolah yang diundang dari Sulawesi Selatan mengikuti
tahapan yang dilakukan Kementerian PPPA, tapi hanya SDIT Ar-Rahmah yang sampai
selesai prosesnya
Kepala Dinas Pemberdayaan
Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan KB Provinsi Sulawesi
Selatan, Andi Mirna, mengatakan bahwa hal terpenting dalam menjaga, melindungi
dan mewujudkan wilayah ramah anak harus didahului dengan edukasi kepada orang
tua kemudian kepada anak-anaknya.
Pemprov Sulawesi Selatan
ingin setiap wilayah atau tempat ramah terhadap anak. Salah satunya dengan
menyiapkan fasilitas yang nyaman dan ramah kepada anak, serta memberikan
perlindungan terhadap anak, sebagaimana diamanatkan UU Perlindungan Anak.
“Alhamdullilah, wa
syukurillah. Selamat Bu Kepsek atas pencapaian standarisasi nasional, semoga
virus positifnya bisa ke sekolah lain,” kata Achi Soleman, Kepala Dinas
Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Makassar.
Tahun 2022 ini, Kota
Makassar juga mampu meraih Kota Layak Anak (KLA) Kategori Nindya. Salah satunya
juga berkat kontribusi dari sekolah-sekolah yang sudah mendeklarasikan diri
sebagai SRA. (rt)