Nation and Character Building Peradaban Bukan Iptek

PEMBANGUNAN KARAKTER BANGSA. Nation and Character Building atau Pembangunan Karakter Bangsa merupakan upaya kolektif-sistemik suatu negara kebangsaan untuk mewujudkan kehidupan berbangsa dan bernegara yang sesuai dengan nilai-nilai luhur, kultur dan ideologi, bangsa, serta haluan negara dalam konteks kehidupan nasional, regional, dan global. (int)


-----

PEDOMAN KARYA

Senin, 24 Juli 2023

 

OPINI

 

Nation and Character Building Peradaban Bukan Iptek

 

Oleh: Achmad Ramli Karim

(Pengamat Politik & Pemerhati Pendidikan)



Karakter adalah sifat yang dibawa dan melekat pada setiap individu, yang setiap orang memiliki karakter masing-masing. Karakter lebih mengarah kepada moral dan budi pekerti seseorang, tentunya yang bersifat positif dan universal (ilahiyah).

Karakter merupakan nilai-nilai perilaku manusia yang berhubungan dengan Tuhan Yang Maha Esa, diri sendiri, sesama manusia, lingkungan dan kebangsaan yang terwujud dalam pikiran, sikap, perasaan, dan perbuatan berdasarkan norma-norma agama, hukum, tata krama, budaya, dan adat istiadat.

Disebut bersifat universal (ilahiyah), karena karakter tersebut lahir dalam diri setiap manusia sejak lahir serta dikontrol oleh nurani masing-masing tanpa memandang suku, agama, ras, dan antar golongan.

Oleh karenanya, karakter itu sendiri tidak bisa dibangun dengan logika atau rasio karena bukan ranah akal melainkan ranah hati nurani manusia.

Pengertian Character Building dari segi bahasa, Character Building atau membangun karakter terdiri dari dua suku kata yaitu membangun (to build) dan character (karakter), artinya membangun yang mempunyai sifat memperbaiki, membangun.

Karakter adalah tabiat, watak, akhlak atau budi pekerti yang membedakan seseorang dari yang lain. Jadi Character Building merupakan suatu upaya untuk membangun dan membentuk akhlak dan budi pekerti seseorang menjadi baik.

Dalam konteks pendidikan (Modul Diklat LAN RI), pengertian Membangun Karakter (character building) adalah suatu proses atau usaha yang dilakukan untuk membina, memperbaiki dan atau membentuk tabiat, watak, sifat kejiwaan, akhlak (budi pekerti), insan manusia (masyarakat), sehingga menunjukkan perangai dan tingkah laku.

Berdasarkan pengertian tersebut, dapat dikemukakan bahwa Character Building adalah upaya membangun karakter (Megawati, 2004).

Membangun karakter bangsa berarti membangun peradaban masyarakat Indonesia yang bersumber dari nilai-nilai luhur bangsa, seperti nilai moral, etika, dan norma sosial yang sudah terpatri dan mengakar dalam sikap dan perilaku masyarakat setempat secara turun temurun.

Kemudian nilai-nilai luhur (tatanan hidup) tersebut diramu dan dirumuskan oleh para pencetus atau bapak bangsa (The Founding Fathers), sebagai pedoman dan landasan berpikir, bersikap, dan bertindak dalam kehidupam bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara yang kemudian disepakati sebagai “nilai-nilai Pancasila.”

Oleh karena itu, setiap penyelenggara negara dalam menjalankan pemerintahan dan kekuasaan negara, wajib berpedoman pada nilai-nilai luhur bangsa tersebut dan jangan coba berpikir untuk mengubah atau menggantinya dengan nilai-nilai yang hanya bertumpu pada kebebasan dan kemerdekaan Hak Asasi Manusia (HAM).

Nilai-nilai luhur budaya bangsa bertumpu pada nilai-nilai yang bersifat universal, yaitu nilai ilahiyah yang berasal dari pertimbangan nurani setiap individu. Bukan bersumber dari pemikiran, ilmu pengetahuan dan teknologi yang mengedepankan akal dan rasio manusia (nalar) dengan mengesampingkan pertimbangan nurani individu (nilai ilahiyah).

Hal ini mengandung makna bahwa “membangun karakter bangsa (nation and character building) adalah membangun tatanan hidup sebagai peradaban bangsa bersumber dari nurani masyarakat yang melahirkan ide, gagasan, dan Iptek”.

Inilah yang diramu dan dirumuskan oleh The Founding Fathers menjadi nilai-nilai Pancasila.

Inilah karakter yang seharusnya dimiliki oleh bangsa Indonesia yang perlu ditanamankan dalam dunia pendidikan bagi generasi penerus agar tidak melupakan sejarah yang berkaitan dengan “Nation and Character Building”.

Pencetus Pancasila disebut sebagai Bapak Bangsa atau The Founding Fathers. Siapa saja mereka? Founding Fathers Indonesia adalah Muhammad Yamin, Soepomo, dan Soekarno. Ketiganya adalah anggota BPUPKI (Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia) yang mengusulkan rumusan Pancasila pada sidang BPUPKI pertama 29 Mei sampai 1 Juni 1945.

Dengan demikian, setiap Warga Negara Indonesia (WNI), baik secara individu maupun secara social, khususnya bagi para penyelenggara negara, dalam berpikir, bersikap, dan bertindak harus berpedoman dan berdasarkan nilai-nilai Pancasila dan kearifan lokal masing-masing daerah.

Bagi para penyelenggara kekuasaan negara dan kekuatan parpol, jika mencoba berpikir, bersikap, dan bertindak, di luar karakter bangsa tersebut, apalagi dengan sengaja berupaya mengubah atau menggantinya melalui pendekan “projec regulation” adalah bentuk ronrongan dari dalam melalui kudeta konstitusi.

Adapun implementasi karakter dimiliki dan dilaksanakan oleh warga Negara Indonesia, dalam hidup bermasyarakat, berbangsa dan bernegara, meliputi; (1) Religius, (2). Toleransi (3) Jujur, (4) Disiplin, (5) Kerja keras.

(6) Kreatif, (7) Mandiri, (8) Demokratis, (9) Rasa Ingin Tahu, (10) Cinta Tanah Air (nasionalisme), (11) Memiliki sikap Konsisten ucapan dan perbuatan (Integritas), (12) Menghargai Prestasi.

(13) Membangun silaturahim, (14) Cinta Damai, (15) Gemar Membaca, (16) Peduli Lingkungan, (17) Peduli Sosial, dan (18) Tanggung Jawab Moral.

Selain itu karakter yang berkaitan dengan kearifan local, meliputi  budaya dan adat istiadat setempat (setiap daerah), yang terpelihara dalam kehidupan masyarakat setempat secara turun temurun.

Menurut Bung Karno, nation building adalah upaya membina bangsa, sementara nation and character building dimaknai sebagai upaya membentuk karakter/mental bangsa Indonesia.

Bagaimana isi nation's character building yang diinginkan Soekarno?

Karakter politik nasionalisme Indonesia (nation character building) yang di dalamnya berisi tentang anti imperialisme, anti kolonialisme, dan perdamaian.

Pembangunan karakter ini berfungsi untuk mengembangkan potensi dasar agar berbaik hati, berpikiran baik, dan berperilaku baik; memperbaiki perilaku yang kurang baik dan menguatkan perilaku yang sudah baik; serta menyaring budaya yang kurang sesuai dengan nilai-nilai luhur Pancasila.

Nation and Character Building atau Pembangunan Karakter Bangsa merupakan upaya kolektif-sistemik suatu negara kebangsaan untuk mewujudkan kehidupan berbangsa dan bernegara yang sesuai dengan nilai-nilai luhur, kultur dan ideologi, bangsa, serta haluan negara dalam konteks kehidupan nasional, regional, dan global.

Karakter dikembangkan melalui tiga tahap, yaitu tahap pengetahuan (knowing), pelaksanaan (acting), dan kebiasaan (habit). (Direktorat Pembinaan SMP, 2010).

Karakter tidak terbatas pada pengetahuan saja. Jadi yang dimaksud dengan Character Building adalah membangun watak, karakter, tabiat, sifat atau akhlak dan budi pakerti yang luhur yang membedakan antara satu individu dengan individu yang lain dalam pergaulan di masyarakat, sehingga membentuk peradaban masyarakat (peradaban bangsa) yang membedakan Indonesia dengan bangsa-bangsa lainnya.

 

Pentingnya Menguatkan Karakter Individu

 

Masyarakat adalah sekelompok manusia yang terjalin erat karena sistem tertentu, tradisi tertentu, konvensi dan hukum tertentu yang sama, serta mengarah pada kehidupan kolektif. (Wikipedia).

Jangan coba membangun peradaban bangsa melalui konsep akal dan rasio, karena peradaban manusia bersumber dari ajaran agama dan terbentuk dari perpaduan nurani setiap individu dalam sosial masyarakat, yang melahirkan ide, gagasan, dan Iptek.

Dengan kata lain, watak, karakter, dan perilaku hidup masyarakat membentuk peradaban serta ilmu pengetahuan dan teknologi (Iptek) dan bukan sebaliknya Iptek membentuk peradaban.

Bahwa Character Building memiliki peran penting dalam membentuk karakter seseorang. Dalam sejarah Islam, sekitar 1450 tahun lalu, Nabi Muhammad SAW juga menegaskan bahwa misi utamanya dalam mendidik manusia adalah mengupayakan pembentukan karakter yang baik (good character).

Ajaran pertamanya adalah kejujuran (al-amien) serta cara membangun karakter yang baik tersebut. Maka saat itu pula telah diajar bahwa manusia harus senantiasa mampu belajar (iqra), belajar dari ayat-ayat yang tertulis maupun ayat-ayat yang tidak tertulis (Q-Annes dan Hambali, 2008).

Proses pembentukan karakter, baik disadari maupun tidak, akan mempengaruhi cara individu tersebut memandang diri dan lingkungannya. Dan hal itu akan mencerminkan perilakunya sehari-hari.

Jenjang pendidikan formal sebagai lembaga pendidikan adalah salah satu sumber daya yang penting. Lembaga formal (sekolah), informal (keluarga), maupun nonformal (lembaga pendidikan masyarakat) memiliki pengaruh dan dampak terhadap karakter seseorang, contohnya pendidikan di lingkungan keluarga.

Keluarga merupakan lingkungan pertama bagi seorang individu untuk tumbuh dan berkembang. Dari nilai-nilai keluarga awal karakter individu itu ditentukan.

Jika orangtua selalu mendidik dan membimbing anaknya dengan baik melalui pembiasaan (selalu diulang-ulang), maka akhlak dan karakter anakpun akan tertanam dan terbentuk dalam sikap dan tindakan. Dan jika akhlak dan karakter anak tidak dibiasakan, maka akan buruk akhlak dan karakternya karena anak tidak dididik dengan baik.

Kenyataan ini menjadi entry point untuk menyatakan bahwa lembaga pendidikan seperti sekolah mempunyai tugas dan tanggung jawab untuk melakukan pendidikan moral dan pembentukan karakter peserta didik.

 

Culture Islam sebagai Sumber Peradaban

 

Peradaban sering digunakan sebagai istilah lain “kebudayaan” di kalangan akademis. Dalam pengertian umum, peradaban adalah istilah deskriptif yang relatif dan kompleks untuk pertanian dan budaya kota. Hal ini karena peradaban awal terbentuk ketika orang mulai berkumpul di pemukiman perkotaan di berbagai belahan dunia.

Berbeda dengan zaman, peradaban adalah hasil kecerdasan yang berupa perilaku manusia. Peradaban dalam KBBI berarti kemajuan lahir dan batin yang meliputi kecerdasan dan kebudayaan dengan objek sebuah bangsa.

Peradaban adalah keadaan yang nyata terjadi di masyarakat, sehingga dapat dilihat mengalami kemajuan dari segi perkembangan sosialnya, misalnya dengan melihat kemajuan organisasi hukum, lembaga politik, sosial, dan agama yang kompleks.

Suatu peradaban timbul karena ada yang menciptakannya yaitu di antaranya faktor manusianya yang melaksanakan peradaban tersebut. Suatu peradaban mempunyai wujud, tahapan dan dapat berevolusi atau berubah sesuai dengan perkembangan zaman. Dari peradaban pula dapat mengakibatkan suatu perubahan pada kehidupan social.

Peradaban sering digunakan sebagai istilah lain “kebudayaan” di kalangan akademis. Peradaban adalah sebagai suatu bukti tentang kemajuan dan perkembangan kebudayaan dari masa ke masa.

Islam adalah adalah agama samawi yang diturunkan oleh Allah SWT kepada seluruh manusia melalui utusan-Nya yaitu Nabi Muhammad SAW, dengan pedomannya yaitu Al-Qur'an dan Hadits, guna mengangkat harkat dan martabat manusia, agar manusia memiliki peradaban hidup yang membedakannya dengan makhluk lain.

Islam dan peradaban merupakan satu kesatuan yang tak mungkin dipisahkan, karena agama adalah sumber dan pondasi peradaban umat manusia. Peradaban Islam bersumber pada dîn (baca: agama) yang berasal dari wahyu Allah.

Islam sebagai agama dan peradaban menjadi pondasi lahirnya peradaban di Indonesia, yaitu mulai dari Kutai (4M), Tarumanegara (4M-7M), Sriwijaya (7M), Mataram Kuno (8M), hingga Majapahit (13M).

Kemudian dilanjut kepada Kerajaan-Kerajaan Islam. Kerajaan-kerajaan tersebutlah yang pada awalnya membentuk corak asli peradaban bangsa Indonesia.

 

Makassar, 24 Juli 2023

 

-----

Penulis Drs Achmad Ramli Karim SH MH adalah Ketua Dewan Kehormatan & Kode Etik APSI Provinsi Sulsel, Ketua Koorda Alumni (IKA) IPM/IRM Kabupaten Gowa, Alumni 81 PMP/Civic Hukum FKIS IKIP UP, Alumni 92 FH UMI Makassar.


Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama