-----
PEDOMAN KARYA
Senin, 24 Juli 2023
OPINI
Nation
and Character Building Peradaban Bukan Iptek
Oleh: Achmad Ramli Karim
(Pengamat Politik &
Pemerhati Pendidikan)
Karakter merupakan
nilai-nilai perilaku manusia yang berhubungan dengan Tuhan Yang Maha Esa, diri
sendiri, sesama manusia, lingkungan dan kebangsaan yang terwujud dalam pikiran,
sikap, perasaan, dan perbuatan berdasarkan norma-norma agama, hukum, tata
krama, budaya, dan adat istiadat.
Disebut bersifat
universal (ilahiyah), karena karakter tersebut lahir dalam diri setiap manusia
sejak lahir serta dikontrol oleh nurani masing-masing tanpa memandang suku,
agama, ras, dan antar golongan.
Oleh karenanya,
karakter itu sendiri tidak bisa dibangun dengan logika atau rasio karena bukan
ranah akal melainkan ranah hati nurani manusia.
Pengertian Character
Building dari segi bahasa, Character Building atau membangun karakter terdiri
dari dua suku kata yaitu membangun (to build) dan character (karakter), artinya
membangun yang mempunyai sifat memperbaiki, membangun.
Karakter adalah tabiat,
watak, akhlak atau budi pekerti yang membedakan seseorang dari yang lain. Jadi
Character Building merupakan suatu upaya untuk membangun dan membentuk akhlak
dan budi pekerti seseorang menjadi baik.
Dalam konteks
pendidikan (Modul Diklat LAN RI), pengertian Membangun Karakter (character
building) adalah suatu proses atau usaha yang dilakukan untuk membina,
memperbaiki dan atau membentuk tabiat, watak, sifat kejiwaan, akhlak (budi
pekerti), insan manusia (masyarakat), sehingga menunjukkan perangai dan tingkah
laku.
Berdasarkan pengertian
tersebut, dapat dikemukakan bahwa Character Building adalah upaya membangun
karakter (Megawati, 2004).
Membangun karakter
bangsa berarti membangun peradaban masyarakat Indonesia yang bersumber dari
nilai-nilai luhur bangsa, seperti nilai moral, etika, dan norma sosial yang
sudah terpatri dan mengakar dalam sikap dan perilaku masyarakat setempat secara
turun temurun.
Kemudian nilai-nilai
luhur (tatanan hidup) tersebut diramu dan dirumuskan oleh para pencetus atau
bapak bangsa (The Founding Fathers), sebagai pedoman dan landasan berpikir,
bersikap, dan bertindak dalam kehidupam bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara
yang kemudian disepakati sebagai “nilai-nilai Pancasila.”
Oleh karena itu, setiap
penyelenggara negara dalam menjalankan pemerintahan dan kekuasaan negara, wajib
berpedoman pada nilai-nilai luhur bangsa tersebut dan jangan coba berpikir
untuk mengubah atau menggantinya dengan nilai-nilai yang hanya bertumpu pada
kebebasan dan kemerdekaan Hak Asasi Manusia (HAM).
Nilai-nilai luhur
budaya bangsa bertumpu pada nilai-nilai yang bersifat universal, yaitu nilai
ilahiyah yang berasal dari pertimbangan nurani setiap individu. Bukan bersumber
dari pemikiran, ilmu pengetahuan dan teknologi yang mengedepankan akal dan
rasio manusia (nalar) dengan mengesampingkan pertimbangan nurani individu
(nilai ilahiyah).
Hal ini mengandung
makna bahwa “membangun karakter bangsa (nation and character building) adalah
membangun tatanan hidup sebagai peradaban bangsa bersumber dari nurani
masyarakat yang melahirkan ide, gagasan, dan Iptek”.
Inilah yang diramu dan
dirumuskan oleh The Founding Fathers menjadi nilai-nilai Pancasila.
Inilah karakter yang
seharusnya dimiliki oleh bangsa Indonesia yang perlu ditanamankan dalam dunia
pendidikan bagi generasi penerus agar tidak melupakan sejarah yang berkaitan
dengan “Nation and Character Building”.
Pencetus Pancasila
disebut sebagai Bapak Bangsa atau The Founding Fathers. Siapa saja mereka?
Founding Fathers Indonesia adalah Muhammad Yamin, Soepomo, dan Soekarno.
Ketiganya adalah anggota BPUPKI (Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan
Kemerdekaan Indonesia) yang mengusulkan rumusan Pancasila pada sidang BPUPKI
pertama 29 Mei sampai 1 Juni 1945.
Dengan demikian, setiap
Warga Negara Indonesia (WNI), baik secara individu maupun secara social,
khususnya bagi para penyelenggara negara, dalam berpikir, bersikap, dan bertindak
harus berpedoman dan berdasarkan nilai-nilai Pancasila dan kearifan lokal
masing-masing daerah.
Bagi para penyelenggara
kekuasaan negara dan kekuatan parpol, jika mencoba berpikir, bersikap, dan
bertindak, di luar karakter bangsa tersebut, apalagi dengan sengaja berupaya mengubah
atau menggantinya melalui pendekan “projec regulation” adalah bentuk ronrongan
dari dalam melalui kudeta konstitusi.
Adapun implementasi
karakter dimiliki dan dilaksanakan oleh warga Negara Indonesia, dalam hidup
bermasyarakat, berbangsa dan bernegara, meliputi; (1) Religius, (2). Toleransi
(3) Jujur, (4) Disiplin, (5) Kerja keras.
(6) Kreatif, (7)
Mandiri, (8) Demokratis, (9) Rasa Ingin Tahu, (10) Cinta Tanah Air
(nasionalisme), (11) Memiliki sikap Konsisten ucapan dan perbuatan
(Integritas), (12) Menghargai Prestasi.
(13) Membangun
silaturahim, (14) Cinta Damai, (15) Gemar Membaca, (16) Peduli Lingkungan, (17)
Peduli Sosial, dan (18) Tanggung Jawab Moral.
Selain itu karakter
yang berkaitan dengan kearifan local, meliputi budaya dan adat istiadat setempat (setiap
daerah), yang terpelihara dalam kehidupan masyarakat setempat secara turun
temurun.
Menurut Bung Karno,
nation building adalah upaya membina bangsa, sementara nation and character
building dimaknai sebagai upaya membentuk karakter/mental bangsa Indonesia.
Bagaimana isi nation's
character building yang diinginkan Soekarno?
Karakter politik
nasionalisme Indonesia (nation character building) yang di dalamnya berisi
tentang anti imperialisme, anti kolonialisme, dan perdamaian.
Pembangunan karakter
ini berfungsi untuk mengembangkan potensi dasar agar berbaik hati, berpikiran
baik, dan berperilaku baik; memperbaiki perilaku yang kurang baik dan
menguatkan perilaku yang sudah baik; serta menyaring budaya yang kurang sesuai
dengan nilai-nilai luhur Pancasila.
Nation and Character
Building atau Pembangunan Karakter Bangsa merupakan upaya kolektif-sistemik
suatu negara kebangsaan untuk mewujudkan kehidupan berbangsa dan bernegara yang
sesuai dengan nilai-nilai luhur, kultur dan ideologi, bangsa, serta haluan
negara dalam konteks kehidupan nasional, regional, dan global.
Karakter dikembangkan
melalui tiga tahap, yaitu tahap pengetahuan (knowing), pelaksanaan (acting),
dan kebiasaan (habit). (Direktorat Pembinaan SMP, 2010).
Karakter tidak terbatas
pada pengetahuan saja. Jadi yang dimaksud dengan Character Building adalah
membangun watak, karakter, tabiat, sifat atau akhlak dan budi pakerti yang luhur
yang membedakan antara satu individu dengan individu yang lain dalam pergaulan
di masyarakat, sehingga membentuk peradaban masyarakat (peradaban bangsa) yang
membedakan Indonesia dengan bangsa-bangsa lainnya.
Pentingnya
Menguatkan Karakter Individu
Masyarakat adalah
sekelompok manusia yang terjalin erat karena sistem tertentu, tradisi tertentu,
konvensi dan hukum tertentu yang sama, serta mengarah pada kehidupan kolektif.
(Wikipedia).
Jangan coba membangun
peradaban bangsa melalui konsep akal dan rasio, karena peradaban manusia
bersumber dari ajaran agama dan terbentuk dari perpaduan nurani setiap individu
dalam sosial masyarakat, yang melahirkan ide, gagasan, dan Iptek.
Dengan kata lain,
watak, karakter, dan perilaku hidup masyarakat membentuk peradaban serta ilmu
pengetahuan dan teknologi (Iptek) dan bukan sebaliknya Iptek membentuk
peradaban.
Bahwa Character
Building memiliki peran penting dalam membentuk karakter seseorang. Dalam
sejarah Islam, sekitar 1450 tahun lalu, Nabi Muhammad SAW juga menegaskan bahwa
misi utamanya dalam mendidik manusia adalah mengupayakan pembentukan karakter
yang baik (good character).
Ajaran pertamanya
adalah kejujuran (al-amien) serta cara membangun karakter yang baik tersebut.
Maka saat itu pula telah diajar bahwa manusia harus senantiasa mampu belajar (iqra),
belajar dari ayat-ayat yang tertulis maupun ayat-ayat yang tidak tertulis
(Q-Annes dan Hambali, 2008).
Proses pembentukan karakter,
baik disadari maupun tidak, akan mempengaruhi cara individu tersebut memandang
diri dan lingkungannya. Dan hal itu akan mencerminkan perilakunya sehari-hari.
Jenjang pendidikan
formal sebagai lembaga pendidikan adalah salah satu sumber daya yang penting.
Lembaga formal (sekolah), informal (keluarga), maupun nonformal (lembaga
pendidikan masyarakat) memiliki pengaruh dan dampak terhadap karakter seseorang,
contohnya pendidikan di lingkungan keluarga.
Keluarga merupakan
lingkungan pertama bagi seorang individu untuk tumbuh dan berkembang. Dari
nilai-nilai keluarga awal karakter individu itu ditentukan.
Jika orangtua selalu
mendidik dan membimbing anaknya dengan baik melalui pembiasaan (selalu
diulang-ulang), maka akhlak dan karakter anakpun akan tertanam dan terbentuk
dalam sikap dan tindakan. Dan jika akhlak dan karakter anak tidak dibiasakan,
maka akan buruk akhlak dan karakternya karena anak tidak dididik dengan baik.
Kenyataan ini menjadi
entry point untuk menyatakan bahwa lembaga pendidikan seperti sekolah mempunyai
tugas dan tanggung jawab untuk melakukan pendidikan moral dan pembentukan
karakter peserta didik.
Culture
Islam sebagai Sumber Peradaban
Peradaban sering digunakan
sebagai istilah lain “kebudayaan” di kalangan akademis. Dalam pengertian umum,
peradaban adalah istilah deskriptif yang relatif dan kompleks untuk pertanian
dan budaya kota. Hal ini karena peradaban awal terbentuk ketika orang mulai
berkumpul di pemukiman perkotaan di berbagai belahan dunia.
Berbeda dengan zaman,
peradaban adalah hasil kecerdasan yang berupa perilaku manusia. Peradaban dalam
KBBI berarti kemajuan lahir dan batin yang meliputi kecerdasan dan kebudayaan
dengan objek sebuah bangsa.
Peradaban adalah
keadaan yang nyata terjadi di masyarakat, sehingga dapat dilihat mengalami
kemajuan dari segi perkembangan sosialnya, misalnya dengan melihat kemajuan
organisasi hukum, lembaga politik, sosial, dan agama yang kompleks.
Suatu peradaban timbul
karena ada yang menciptakannya yaitu di antaranya faktor manusianya yang
melaksanakan peradaban tersebut. Suatu peradaban mempunyai wujud, tahapan dan
dapat berevolusi atau berubah sesuai dengan perkembangan zaman. Dari peradaban
pula dapat mengakibatkan suatu perubahan pada kehidupan social.
Peradaban sering digunakan
sebagai istilah lain “kebudayaan” di kalangan akademis. Peradaban adalah
sebagai suatu bukti tentang kemajuan dan perkembangan kebudayaan dari masa ke
masa.
Islam adalah adalah
agama samawi yang diturunkan oleh Allah SWT kepada seluruh manusia melalui
utusan-Nya yaitu Nabi Muhammad SAW, dengan pedomannya yaitu Al-Qur'an dan Hadits,
guna mengangkat harkat dan martabat manusia, agar manusia memiliki peradaban
hidup yang membedakannya dengan makhluk lain.
Islam dan peradaban
merupakan satu kesatuan yang tak mungkin dipisahkan, karena agama adalah sumber
dan pondasi peradaban umat manusia. Peradaban Islam bersumber pada dîn (baca:
agama) yang berasal dari wahyu Allah.
Islam sebagai agama dan
peradaban menjadi pondasi lahirnya peradaban di Indonesia, yaitu mulai dari
Kutai (4M), Tarumanegara (4M-7M), Sriwijaya (7M), Mataram Kuno (8M), hingga
Majapahit (13M).
Kemudian dilanjut
kepada Kerajaan-Kerajaan Islam. Kerajaan-kerajaan tersebutlah yang pada awalnya
membentuk corak asli peradaban bangsa Indonesia.
Makassar, 24 Juli 2023
-----
Penulis Drs Achmad
Ramli Karim SH MH adalah Ketua Dewan Kehormatan & Kode Etik APSI Provinsi
Sulsel, Ketua Koorda Alumni (IKA) IPM/IRM Kabupaten Gowa, Alumni 81 PMP/Civic
Hukum FKIS IKIP UP, Alumni 92 FH UMI Makassar.