Jangan ki’ Percaya Quick Count

“Karena quick count itu dilakukan lembaga survei bayaran yang tugasnya mempengaruhi opini, menggiring opini masyarakat, menjatuhkan mental masyarakat untuk memenangkan Paslon yang membayarnya,” papar Daeng Tompo’.
 


-----

PEDOMAN KARYA

Kamis, 15 Februari 2024

 

Obrolan Daeng Tompo’ dan Daeng Nappa’:

 

Jangan ki’ Percaya Quick Count

 

“Luar biasa ini kemenangannya Paslon 02,” kata Daeng Nappa’ kepada Daeng Tompo’ saat ngopi pagi di teras rumah Daeng Nappa’.

“Kemenangan dari mana? Pilpres baru dilangsungkan kemarin, perhitungan suara baru rampung pagi ini, KPU belum melakukan rekap,” kata Daeng Tompo’.

“Tapi quick count (hasil perhitungan cepat) yang ditampilkan di televisi, Paslon 02 memperoleh suara di atas 50 persen, sedangkan Paslon 01 dan Paslon  03 di bawah 30 persen,” ujar Daeng Nappa’.

“Jangan ki’ percaya quick count,” tandas Daeng Tompo’.

“Kenapa?” tanya Daeng Nappa’.

“Karena quick count itu dilakukan lembaga survei bayaran yang tugasnya mempengaruhi opini, menggiring opini masyarakat, menjatuhkan mental masyarakat untuk memenangkan Paslon yang membayarnya,” papar Daeng Tompo’.

“Jadi quick count itu bukan hasil perhitungan yang sebenarnya?” tanya Daeng Nappa’.

“Pasti bukan, dan itu sudah banyak contoh kasunya,” kata Daeng Tompo’.

“Oh begitu,” ujar Daeng Nappa’.

“Contohnya pada Pilpres Turki Tahun 2023, hasil quick count sampai H-3 sebelum pengumuman resmi Komisi Pemilihan Umum Turki, Presiden Recep Tayyip Erdogan masih dari lawannya, Kemal Kilicdaroglu, tapi setelah dilakukan perhitungan resmi oleh KPU Turki, Erdogan ternyata menang dan kembali jadi presiden,” ungkap Daeng Tompo’.

“Jadi berbeda quick count dengan hasil perhitungan resmi KPU?” tanya Daeng Nappa’.

“Itu juga terjadi pada Pilkada DKI Jakarta Tahun 2017. Waktu itu, pasangan petahana Gubernur Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dengan Djarot Saiful Hidayat unggul dalam quick count dibandingkan pasangan Anies Baswedan – Sandiaga Uno, tapi hasil perhitungan resmi KPU, ternyata pasangan yang unggul dan kemudian dilantik jadi Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Periode 2017-2022,” tutur Daeng Tompo’.

“Kalau begitu, quick count versi lembaga survei tidak bisa dipercaya?” kata Daeng Nappa’ dengan nada tanya.

“Jangan ki’ percaya. Tunggu hasil perhitungan resmi dari KPU,” kata Daeng Tompo’.

“Okelah kalau begitu,” kata Daeng Nappa’ sambil tersenyum. (asnawin)

 

Kamis, 15 Februari 2024

 


Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama