-----
Senin, 05 Februari 2024
Kontribusi Pajak Kabupaten Gowa Rp296 Miliar
Adnan Ajak ASN dan Masyarakat Gowa Segera Laporkan SPT
Tahunan
GOWA, (PEDOMAN KARYA). Kontribusi Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi di
Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, pada tahun 2023 yaitu
sebesar Rp296.762.984.802,- atau 50 persen lebih dari penerimaan KPP
Pratama Bantaeng. Jumlah tersebut
meningkat 2,79 persen dibandingkan penerimaan tahun 2022 yakni sebesar Rp288.700.198.228.
Dengan peningkatan penerimaan pajak tersebut, maka KPP
Pratama Bantaeng optimis
tahun
2024 berapa pun target yang
diberikan oleh pemerintah pusat mampu dicapai.
“Untuk
tahun 2024, jika Indonesia ini diramalkan pertumbuhan ekonomi 5,2 persen, biasanya Sulawesi Selatan cenderung lebih
tinggi, termasuk di
Kabupaten Gowa. Karena
itu, kami yakin berapa pun target yang dibebankan kepada kami
dengan dukungan sekalian sebagaimana selama ini sudah diberikan, akan mampu mendukung kami mencapai
penerimaan 100 persen yang direncanakan,” kata Kepala KPP Pratama Bantaeng, Falih Alhusnieka.
Hal itu ia sampaikan dalam sambutannya pada Pekan Panutan
Penyampaian SPT Tahunan PPh Orang Pribadi Kabupaten Gowa, di Baruga Karaeng Pattingalloang Kantor
Bupati Gowa, Senin, 05 Februari
2024.
Falih mengatakan, tujuan dari penyelenggaraan kegiatan Pekan
Panutan Penyampaian SPT Tahunan PPh Orang Pribadi adalah untuk memberikan role
model dari Kepala Pemerintahan dan Stakeholder kepada masyarakat Kabupaten Gowa
untuk segera melaksanakan kewajiban penyampaian SPT Tahunan Orang Pribadi lebih
awal dan tidak terlambat sebelum tanggal 31 Maret 2024.
Pencapaian
SPT Tahunan masyarakat Kabupaten Gowa tahun 2023 berada pada angka 93,63 persen, dengan
rincian kepatuhan
jenis wajib pajak badan sebesar 84,81 persen, wajib pajak Orang Pribadi
Karyawan sebesar 97,70 persen, dan wajib pajak Orang Pribadi Non-karyawan
sebesar 93,63 persen.
“Tahun
ini yang dimulai dari jajaran Pemkab Gowa diharapkan bisa memotivasi masyarakat
agar capaian di tahun ini bisa ditingkatkan, karena masyarakat itu butuh contoh dan hari
ini dimulai dari Pak Bupati, Wabup, dan Forkopimda telah menyampaikan SPT lebih
awal karena jatuh tempo masih 31 Maret,
tapi begitu beliau menyampaikannya lebih awal, maka masyarakat akan
berbondong-bondong mengikutinya,”
kata Falih sambil tersenyum.
Belum tercapaianya 100%
kepatuhan penyampaian SPT Tahunan Tahun Pajak 2022 di wilayah Kabupaten Gowa, katanya, salah satu penyebabnya adalah masih
kurangnya kesadaran Wajib Pajak,
khususnya Wajib Pajak Badan dan Wajib Pajak Orang Pribadi non karyawan
(usahawan) untuk memenuhi kewajiban menyampaikan SPT Tahunan.
Diharapkan di Atas 96 Persen
Pada kesempatan tersebut, Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan, mengajak seluruh Aparatur Sipil Negara
(ASN) dan masyarakat Kabupaten Gowa segera melaporkan SPT tahunannya per tahun
2023.
“Hari
ini kita lakukan Pekan
Panutan Pajak di Kabupaten Gowa sebenarnya untuk
memberikan pesan kepada masyarakat kita, bahwa kalau kita saja melakukan
pembayaran pajak dan melaporkan pajak SPT tahunan, kita harap masyarakat juga
bisa segera melaporkannya,” kata
Adnan.
Adnan menyebut pajak yang
dibayarkan oleh seluruh lapisan masyarakat akan kembali ke masyarakat itu
sendiri melalui pembangunan,
khususnya di Kabupaten Gowa, sehingga
dirinya mengingatkan agar masyarakat
selalu
taat dalam membayarkan maupun melaporkan pajaknya.
“Kontribusi
pajak yang kita bayarkan itu akan kembali untuk kita. Sudah menjadi kewajiban
kita untuk membayar pajak dan uang itu akan kembali dan kita pakai untuk
pembangunan di Kabupaten Gowa ini,”
kata Adnan.
Olehnya ia berharap,
kegiatan yang rutin dilaksanakan setiap tahunnya bersama KPP Pratama Bantaeng
ini bisa meningkatkan capaian pajak di Kabupaten Gowa, sehingga ke depan
pembangunan di Kabupaten Gowa semakin meningkat dan berdampak baik terhadap
kesejahteraan masyarakat.
“Jika
tahun lalu kita mampu meraih di atas
93 persen,
maka diharapkan tahun ini bisa di atas
96 persen masyarakat yang melaporkan SPT tahunannya, sehingga pembangunan kita semakin
meningkat berkat adanya kontribusi pajak dari kita semuanya,” kata Adnan. (asnawin)