Kontribusi Pajak Kabupaten Gowa Rp296 Miliar

PEKAN PANUTAN. Kepala KPP Pratama Bantaeng, Falih Alhusnieka (ketiga dari kiri) foto bersama Bupati Gowa Adnan Purichta Ichsan (keempat dari kiri), Wabup Abdul Rauf Malaganni (kelima dari kiri) serta unsur Forkopimda Gowa, pada acara Pekan Panutan SPT Tahunan Kabupaten Gowa, di Baruga Karaeng Pattingalloang Kantor Bupati Gowa, Senin, 05 Februari 2024. (Foto: Asnawin Aminuddin / PEDOMAN KARYA) 

 

-----

Senin, 05 Februari 2024

 

Kontribusi Pajak Kabupaten Gowa Rp296 Miliar

 

Adnan Ajak ASN dan Masyarakat Gowa Segera Laporkan SPT Tahunan

 

GOWA, (PEDOMAN KARYA). Kontribusi Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, pada tahun 2023 yaitu sebesar Rp296.762.984.802,- atau 50 persen lebih dari penerimaan KPP Pratama Bantaeng. Jumlah tersebut meningkat 2,79 persen dibandingkan penerimaan tahun 2022 yakni sebesar Rp288.700.198.228.

Dengan peningkatan penerimaan pajak tersebut, maka KPP Pratama Bantaeng optimis tahun 2024 berapa pun target yang diberikan oleh pemerintah pusat mampu dicapai.

Untuk tahun 2024, jika Indonesia ini diramalkan pertumbuhan ekonomi 5,2 persen, biasanya Sulawesi Selatan cenderung lebih tinggi, termasuk di Kabupaten Gowa. Karena itu, kami yakin berapa pun target yang dibebankan kepada kami dengan dukungan sekalian sebagaimana selama ini sudah diberikan, akan mampu mendukung kami mencapai penerimaan 100 persen yang direncanakan,” kata Kepala KPP Pratama Bantaeng, Falih Alhusnieka.

Hal itu ia sampaikan dalam sambutannya pada Pekan Panutan Penyampaian SPT Tahunan PPh Orang Pribadi Kabupaten Gowa, di Baruga Karaeng Pattingalloang Kantor Bupati Gowa, Senin, 05 Februari 2024.

Falih mengatakan, tujuan dari penyelenggaraan kegiatan Pekan Panutan Penyampaian SPT Tahunan PPh Orang Pribadi adalah untuk memberikan role model dari Kepala Pemerintahan dan Stakeholder kepada masyarakat Kabupaten Gowa untuk segera melaksanakan kewajiban penyampaian SPT Tahunan Orang Pribadi lebih awal dan tidak terlambat sebelum tanggal 31 Maret 2024.

Pencapaian SPT Tahunan masyarakat Kabupaten Gowa tahun 2023 berada pada angka 93,63 persen, dengan rincian kepatuhan jenis wajib pajak badan sebesar 84,81 persen, wajib pajak Orang Pribadi Karyawan sebesar 97,70 persen, dan wajib pajak Orang Pribadi Non-karyawan sebesar 93,63 persen.

“Tahun ini yang dimulai dari jajaran Pemkab Gowa diharapkan bisa memotivasi masyarakat agar capaian di tahun ini bisa ditingkatkan, karena masyarakat itu butuh contoh dan hari ini dimulai dari Pak Bupati, Wabup, dan Forkopimda telah menyampaikan SPT lebih awal karena jatuh tempo masih 31 Maret, tapi begitu beliau menyampaikannya lebih awal, maka masyarakat akan berbondong-bondong mengikutinya,” kata Falih sambil tersenyum.

Belum tercapaianya 100% kepatuhan penyampaian SPT Tahunan Tahun Pajak 2022 di wilayah Kabupaten Gowa, katanya, salah satu penyebabnya adalah masih kurangnya kesadaran Wajib Pajak, khususnya Wajib Pajak Badan dan Wajib Pajak Orang Pribadi non karyawan (usahawan) untuk memenuhi kewajiban menyampaikan SPT Tahunan.

 

Diharapkan di Atas 96 Persen

 

Pada kesempatan tersebut, Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan, mengajak seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dan masyarakat Kabupaten Gowa segera melaporkan SPT tahunannya per tahun 2023.

Hari ini kita lakukan Pekan Panutan Pajak di Kabupaten Gowa sebenarnya untuk memberikan pesan kepada masyarakat kita, bahwa kalau kita saja melakukan pembayaran pajak dan melaporkan pajak SPT tahunan, kita harap masyarakat juga bisa segera melaporkannya,” kata Adnan.

Adnan menyebut pajak yang dibayarkan oleh seluruh lapisan masyarakat akan kembali ke masyarakat itu sendiri melalui pembangunan, khususnya di Kabupaten Gowa, sehingga dirinya mengingatkan agar masyarakat selalu taat dalam membayarkan maupun melaporkan pajaknya.

Kontribusi pajak yang kita bayarkan itu akan kembali untuk kita. Sudah menjadi kewajiban kita untuk membayar pajak dan uang itu akan kembali dan kita pakai untuk pembangunan di Kabupaten Gowa ini,” kata Adnan.

Olehnya ia berharap, kegiatan yang rutin dilaksanakan setiap tahunnya bersama KPP Pratama Bantaeng ini bisa meningkatkan capaian pajak di Kabupaten Gowa, sehingga ke depan pembangunan di Kabupaten Gowa semakin meningkat dan berdampak baik terhadap kesejahteraan masyarakat.

Jika tahun lalu kita mampu meraih di atas 93 persen, maka diharapkan tahun ini bisa di atas 96 persen masyarakat yang melaporkan SPT tahunannya, sehingga pembangunan kita semakin meningkat berkat adanya kontribusi pajak dari kita semuanya,” kata Adnan. (asnawin)


Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama