Anggota PWI Sulsel Ditahan di Poltabes


KOMERSIALISASI. Obrolan di grup tertutup Facebook, mengenai komersialisasi Gedung PWI Sulsel di Jl AP Pettarani 31 Makassar, kini telah memakan korban dengan ditahannya salah seorang anggota PWI Sulsel, Sadir Kadir Sijaya, di Polrestabes Makassar, Rabu malam, 23 Maret 2016. Sadir Kadir Sijaya ditahan atas laporan pencemaran nama baik oleh Zulkifli Gani Ottoh, yang tidak lain Ketua Dewan Kehormatan PWI Sulsel, dan juga mantan Ketua PWI Sulsel. 




---------
Kamis, 24 Maret 2016


Anggota PWI Sulsel Ditahan di Poltabes

Dilapor Oleh Ketua Dewan Kehormatan PWI Sulsel


MAKASSAR, (PEDOMAN KARYA). Setelah diperiksa selama kurang lebih 8,5 jam, anggota Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Sulsel, Sadir Kadir Sijaya, akhirnya ditahan di Polrestabes Makassar, Rabu malam, 23 Maret 2016. Sadir diperiksa mulai pukul 13.00 Wita hingga pukul 21.30 Wita.
Saat menjalani pemeriksaan, Sadir didampingi beberapa pengacara dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Makassar, serta beberapa wartawan anggota PWI. Koordinator Jurnalis Tolak Kriminalisasi Pers, Upi Asmaradana, juga menyempatkan diri datang ke Poltabes untuk memberi semangat kepada Sadir.
Sadir Kadir Sijaya ditahan atas laporan pencemaran nama baik oleh Zulkifli Gani Ottoh, yang tidak lain Ketua Dewan Kehormatan PWI Sulsel dan juga mantan Ketua PWI Sulsel dua periode (2006-2010, 2010-2015).
Zugito–sapaan akrab Zulkifli Gani Ottoh–melaporkan Sadir ke Polrestabes, karena merasa dicemarkan nama baiknya dalam obrolan grup tertutup di Facebook yang sebagian besar pengurus dan anggota PWI Sulsel.
Materi obrolan yang dilaporkan sebagai pencemaran nama baik yaitu menyangkut komersialisasi atau penyewaaan sebagian ruangan lantai satu Gedung PWI Sulsel (Jl AP Pettarani, No 31, Makassar) kepada Alfamart yang kemudian kini difungsikan sebagai minimarket Alfamart.
Atas laporan Ketua Dewan Kehormatan PWI Sulsel tersebut, Sadir Kadir Sijaya dijerat dengan UU Nomor 11 Tahun 2008, tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), karena diduga mencemarkan nama baik Zugito melalui tulisannya (postingan atau komentar) di media sosial Facebook. (win)



Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama