DUA SAUDARA. Ketua DPD PAN Bulukumba, Andi Zulkarnain Pangki (paling kiri), foto bersama Ketua DPRD Bulukumba Andi Hamzah Pangki (paling kanan) seusai pelantikan Andi Zulkarnain Pangki sebagai Wakil Ketua DPRD Bulukumba, dalam Rapat Paripurna Istimewa, di Gedung DPRD Bulukumba, Rabu, 10 Mei 2017. (ist)
------
Selasa,
16 Mei 2017
Ketua PAN
Bulukumba Jadi Wakil Ketua DPRD
Ø Andi Zulkarnain Pangki Ketua PAN dan Wakil Ketua
DPRD Bulukumba
Ø Andi Hamzah Pangki Ketua Partai Golkar dan Ketua
DPRD Bulukumba
BULUKUMBA,
(PEDOMAN KARYA). Ketua
DPD Partai Amanat Nasional (PAN) Bulukumba, Andi Zulkarnain Pangki, dilantik
menjadi Wakil Ketua DPRD Bulukumba menggantikan Syamsir Paro yang mengundurkan
diri, dalam Rapat Paripurna Istimewa, di Gedung DPRD Bulukumba, Rabu, 10 Mei
2017.
Sebelum dilantik menjadi Pengganti
Antar-waktu Wakil Ketua DPRD Bulukumba periode 2014-2019, Andi Zulkarnain
Pangki tercatat sebagai Anggota Komisi A dari Fraksi PAN.
Empat bulan sebelumnya, tepatnya pada 29
januari 2017, Andi Zulkarnain Pangki dilantik sebagai Ketua DPD PAN Bulukumba periode
2015-2020, di Grand Clarion Hotel Makassar, bersama sejumlah Ketua DPD PAN
se-Sulsel.
Di DPRD Bulukumba, Andi Zulkarnain
Pangki, menjadi pimpinan bersama saudaranya Andi Hamzah Pangki yang menjabat
Ketua DPRD Bulukumba. Seperti sang kakak, Hamzah Pangki juga menjabat pimpinan
partai politik, yakni Ketua DPD II Partai Golkar Bulukumba sejak 03 April 2017.
Andi Zulkarnain Pangki dilantik sebagai
PAW Wakil Ketua DPRD Bulukumba berdasarkan SK Gubernur Sulsel, Nomor
841/IV/Tahun 2017, sedangkan pemberhentian Syamsir Paro sebagai Wakil Ketua
DPRD Bulukumba, tertuang dalam SK Gubernur Sulsel, Nomor 776/III/Tahun 2017.
Rapat Partipurna Istimewa PAW Wakil
Ketua DPRD Bulukumba sisa masa jabatan 2014-2019, dihadiri Bupati Bulukumba AM
Sukri Sappewali, Wakil Bupati Bulukumba Tomy Satria Yulianto, Forum Koordinasi
Pimpinan Daerah, serta para pejabat Pemkab Bulukumba.
Bupati Bulukumba, AM Sukri Sappewali,
mengatakan prosesi pengganti antar waktu pimpinan DPRD Bulukumba menjadi hal
yang lumrah dan dapat dilakukan sepanjang memenuhi mekanisme yang
dipersyaratkan.
“Saya selaku pemerintah daerah,
mengharapkan pelantikan Wakil Ketua DPRD Bulukumba ini dapat semakin memperkuat
kedudukan dan peran DPRD Bulukumba dalam pelaksanaan tugas dan fungsinya di
bidang legislasi, pengawasan, dan penganggaran,” kata kata Sukri.
Yang tidak kalah pentingnya, ujar Sukri,
sinergitas bersama yang selama ini sudah terjalin dengan baik, agar dapat
senantiasa diwujudkan dalam proses penyelenggaraan pemerintahan daerah, yang
sesungguhnya merupakan tanggung jawab bersama antara pemerintah daerah dan
legislatif dalam rangka mewujudkan Kabupaten Bulukumba yang maju, sejahtera,
dan terdepan. (tul)