CALON JENDERAL POLISI. Foto bersama Ahmad Dahlan, yang bercita-cita menjadi Jenderal Polisi, di Pondok Pesantren Penghafal Al-qur'an Wahdah Islamiyah, Desa Taccorong, Kecamatan Gantarang, Kabupaten Bulukumba, Rabu, 12 Juli 2017. (Foto: Ahriyanti Hamid)
------
PEDOMAN KARYA
Kamis, 13 Juli 2017
Calon Jenderal Polisi Masuk Pesantren
Namanya Ahmad Dahlan. Nama itu diambil dari nama pendiri Muhammadiyah, KH Ahmad Dahlan. Secara lepas, Ahmad Dahlan dapat diartikan "orang yang selalu melakukan segala sesuatunya dengan caea-cara yang baik."
Cita-citanya ingin jadi Jenderal Polisi. Ia selalu bersemangat setiap berbicara tentang cita-citanya.
Tahun ini (2017), ia tamat SD (SD Inpres Jenetallasa, Pallangga, Gowa) dan melanjutkan sekolah di Pesantren Penghafal Al-qur'an Wahdah Islamiyah, Desa Taccorong, Kecamatan Gantarang, Kabupaten Bulukumba (masuk dari depan Taman Makam Pahlawan).
Selasa sore, 11 Juli 2017, ia dan puluhan santri baru lainnya mulai masuk pondok. Ia tampak biasa-biasa saja saat berada dalam masjid bersama teman-temannya yang tentu saja belum saling kenal satu sama lain.
Rabu sore, 12 Juli 2017, saat kami menjenguknya, ia juga tampak biasa-biasa saja.
Memakai songkok putih, gamis putih panjang, celana panjang hitam, dan sarung shalat, ia bersama sepupunya, Faiz, serta puluhan santri lainnya, sedang belajar sambil memegang Al-qur'an saat kami datang.
Kami kemudian menemui ustadz Rudi, salah seorang pembina mereka, yang kebetulan tetangga dan adik dari Safran, teman sekolah saya di Bulukumba puluhan tahun silam (SMP 1 Bulukumba, 1980-1983).
Kepada ustadz Rudi, kami meminta izin mengambil gambar seluruh santri yang ada dengan latar belakang masjid dan alhamdulillah beliau mengizinkan.
Kami pun mengabadikan mereka dengan foto dan mengatakan foto tersebut adalah foto bersejarah yang akan bermanfaat puluhan tahun mendatang.
Sebelum pulang, kami juga sempat foto bersama dengan Ahmad Dahlan, Sang Calon Jenderal Polisi.
Selamat belajar jenderal, selamat berjuang, insya Allah sukses menanti. Aamiinn... (Asnawin Aminuddin)