PENGHAFAL AL-QUR'AN. SDIT Mukhlisiin, Desa Jenetallasa, Kecamatan Pallangga, Kabupaten Gowa, melaksanakan acara Wisuda Tahfizh 2018-2019, di Aula SMK 04 (Pallangga) Gowa, Ahad, 27 Januari 2019. (Foto: Asnawin Aminuddin / PEDOMAN KARYA)
----
Senin, 28 Januari 2019
SDIT Mukhlisiin Gowa Wisuda 73 Penghafal Al-qur’an
GOWA, (PEDOMAN KARYA). Sekolah Dasar Islam Terpadu (SDIT) Mukhlisiin, Desa Jenetallasa, Kecamatan Pallangga, Kabupaten Gowa, kembali melaksanakan acara wisuda penghafal (hafizh) Al-qur’an.
Jika tahun lalu (14
Januari 2018) mereka mewisuda 50 penghafal, maka tahun ini (27 Januari 2019),
sekolah yang beralamat di Jalan Jambu, Dusun Tombolo, Desa Jenetallasa,
Kecamatan Pallangga, mewisuda 73 penghafal.
Ke-73 santri yang
diwisuda di Aula SMK 04 (Pallangga) Gowa, Ahad, 27 Januari 2019, terdiri atas 45 santri (22 laki-laki
dan 23 perempuan) penghafal juz 30, dan 28 santri (15 laki-laki dan 13 perempuan)
penghafal juz 29.
“Alhamdulillah, tahun
ini kami mewisuda 73 hafidz, mudah-mudahan tahun depan lebih banyak lagi yang
diwisuda,” kata Kepala Sekolah SDIT Mukhlisiin, Andi Kusuma Atmajaya SpdI MpdI,
kepada wartawan, seusai prosesi acara wisuda.
Ustadz Abdul Azis SpdI (Pembina
Tahfidzul Qur'an Ma'had Al-Birr se-Indonesia Timur) yang tampil membawakan tauziyah,
mengatakan, anak-anak penghafal Al-qur’an sesungguhnya telah menyediakan
makhkota untuk orangtuanya di akhirat kelak.
“Bahkan sepuluh orang
yang sudah dipastikan masuk neraka, dibebaskan dan kemudian dimasukkan ke dalam
surga atas permohonan syafaat seorang penghafal Al-qur'an,” ungkap Abdul Azis.
Dia mengatakan, menghafal
Al-Qur'an butuh perjuangan, karena balasannya juga sangat mulia di sisi Allah
SWT.
Abdul Aziz kemudian
menceritakan bahwa ada seorang anak berusia tiga tahun dalam kondisi buta sejak
lahir, tetapi ternyata mampu menghafal Al-qur'an. Seorang wartawan kemudian
mewawancarai anak tersebut dengan mengajukan sebuah pertanyaan.
Pertanyaan sang
wartawan yaitu apa permintaan anak tersebut jika ada jaminan bahwa
permintaannya akan dikabulkan oleh Allah SWT, dan jawaban si anak penghafal
Al-qur’an sungguh di luar dugaan sang wartawan.
“Anak yang buta itu
menjawab, saya akan meminta kepada Allah SWT agar mataku tetap dibutakan,
karena dengan kebutaan mataku inilah saya mampu menghafal Al-qur’an,” tutur
Abdul Aziz.
Acara wisuda turut
dihadiri Ketua Dewan Pembina Yayasan Mukhlisiin, Dr H Mukhlis Paduai MPd,
Kepala Kemenag Gowa yang diwakili Ustadz Ardan Ilyas, salah seorang pejabat di
Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Pallangga, Kadis Pendidikan Gowa diwakili Hj
Hamsinah SPd, salah seorang pejabat di Korwil Dinas Pendidikan Kecamatan
Pallangga, serta beberapa undangan lainnya dan para orangtua santri yang
diwisuda. (asnawin)
---
Berita terkait:
Murid SD Diwisuda sebagai Penghafal Qur’an
---
Berita terkait:
Murid SD Diwisuda sebagai Penghafal Qur’an