SDIT Mukhlisiin Gowa Wisuda 73 Penghafal Al-qur’an


PENGHAFAL AL-QUR'AN. SDIT Mukhlisiin, Desa Jenetallasa, Kecamatan Pallangga, Kabupaten Gowa, melaksanakan acara Wisuda Tahfizh 2018-2019, di Aula SMK 04 (Pallangga) Gowa, Ahad, 27 Januari 2019. (Foto: Asnawin Aminuddin / PEDOMAN KARYA)




----

Senin, 28 Januari 2019


SDIT Mukhlisiin Gowa Wisuda 73 Penghafal Al-qur’an

GOWA, (PEDOMAN KARYA). Sekolah Dasar Islam Terpadu (SDIT) Mukhlisiin, Desa Jenetallasa, Kecamatan Pallangga, Kabupaten Gowa, kembali melaksanakan acara wisuda penghafal (hafizh) Al-qur’an.

Jika tahun lalu (14 Januari 2018) mereka mewisuda 50 penghafal, maka tahun ini (27 Januari 2019), sekolah yang beralamat di Jalan Jambu, Dusun Tombolo, Desa Jenetallasa, Kecamatan Pallangga, mewisuda 73 penghafal.

Ke-73 santri yang diwisuda di Aula SMK 04 (Pallangga) Gowa, Ahad, 27 Januari 2019, terdiri atas 45 santri (22 laki-laki dan 23 perempuan) penghafal juz 30, dan 28 santri (15 laki-laki dan 13 perempuan) penghafal juz 29.  

“Alhamdulillah, tahun ini kami mewisuda 73 hafidz, mudah-mudahan tahun depan lebih banyak lagi yang diwisuda,” kata Kepala Sekolah SDIT Mukhlisiin, Andi Kusuma Atmajaya SpdI MpdI, kepada wartawan, seusai prosesi acara wisuda.

Ustadz Abdul Azis SpdI (Pembina Tahfidzul Qur'an Ma'had Al-Birr se-Indonesia Timur) yang tampil membawakan tauziyah, mengatakan, anak-anak penghafal Al-qur’an sesungguhnya telah menyediakan makhkota untuk orangtuanya di akhirat kelak.

“Bahkan sepuluh orang yang sudah dipastikan masuk neraka, dibebaskan dan kemudian dimasukkan ke dalam surga atas permohonan syafaat seorang penghafal Al-qur'an,” ungkap Abdul Azis.

Dia mengatakan, menghafal Al-Qur'an butuh perjuangan, karena balasannya juga sangat mulia di sisi Allah SWT.

Abdul Aziz kemudian menceritakan bahwa ada seorang anak berusia tiga tahun dalam kondisi buta sejak lahir, tetapi ternyata mampu menghafal Al-qur'an. Seorang wartawan kemudian mewawancarai anak tersebut dengan mengajukan sebuah pertanyaan.

Pertanyaan sang wartawan yaitu apa permintaan anak tersebut jika ada jaminan bahwa permintaannya akan dikabulkan oleh Allah SWT, dan jawaban si anak penghafal Al-qur’an sungguh di luar dugaan sang wartawan.

“Anak yang buta itu menjawab, saya akan meminta kepada Allah SWT agar mataku tetap dibutakan, karena dengan kebutaan mataku inilah saya mampu menghafal Al-qur’an,” tutur Abdul Aziz.

Acara wisuda turut dihadiri Ketua Dewan Pembina Yayasan Mukhlisiin, Dr H Mukhlis Paduai MPd, Kepala Kemenag Gowa yang diwakili Ustadz Ardan Ilyas, salah seorang pejabat di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Pallangga, Kadis Pendidikan Gowa diwakili Hj Hamsinah SPd, salah seorang pejabat di Korwil Dinas Pendidikan Kecamatan Pallangga, serta beberapa undangan lainnya dan para orangtua santri yang diwisuda. (asnawin)

---
Berita terkait:

Murid SD Diwisuda sebagai Penghafal Qur’an 

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama