BELUM RAMPUNG. Tahun 2018 sudah berakhir dan kini sudah masuk tahun 2019, tetapi proyek pembangunan gedung perawatan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Pajonga Daeng Ngalle Kabupaten Takalar belum juga rampung. (Foto-foto: Hasdar Sikki / PEDOMAN KARYA)
---
Rabu, 02 Januari 2019
Tahun 2018 Berakhir, Pembangunan Gedung Perawatan RSUD Takalar Belum Rampung
TAKALAR,
(PEDOMAN KARYA). Tahun 2018 sudah berakhir dan kini
sudah masuk tahun 2019, tetapi proyek pembangunan gedung perawatan Rumah Sakit Umum
Daerah (RSUD) Pajonga Daeng Ngalle Kabupaten Takalar belum juga rampung.
Proyek
tersebut seharusnya sudah rampung pada tanggal 16 Desember 2018, namun sampai
akhir bulan Desember 2018, bangunan tersebut belum juga rampung. Sejumlah
pekerja masih tampak bekerja saat Pedoman
Karya berkunjung ke lokasi tersebut, Jumat, 28 Desember 2018. Anehnya, pembobotan
hasil pekerjaan sudah di 100 persen kan.
Nilai
anggaran proyek pembangunan gedung perawatan berlantai tiga tersebut yaitu Rp15,4
milyar yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten
Takalar Tahun 2018.
Proyek
pembangunan gedung perawatan Badan Layanan umum Daerah (BLUD) Rumah Saknit Umum
Daerah (RSUD) H. Pajonga Daeng Ngalle Kabupaten Takalar yang dijadwalkan
rampung pada Desember 2018 diperkirakan tidak selesai hingga melewati waktu 31
desember. proyek yang berlantai tiga tersebu, kalaupu diperpanjangan atau sdh
di adendum pada 10 desember 2018.
Informasi
yang dihimpun Pedoman Karya, proyek senilai
Rp15.472.596.449 itu dikerjakan oleh PT Kansa Sejahtera, dengan Nomor Kontrak Kerja:
814/445/PPK/RSUD/Vll/2018. Perjanjian konrak awal yaitu 19 juli 2018, kemudian diperbaharui perjanjian kontrak perpanjangan waktu ADENDUM dengan Nomor
1436/495/PPK/RSUD/XII/2018, pada 10 Desember 2018.
Direktur
RSUD Padjonga Daeng Ngalle Takalar, Dr Darwis SpM Mkes, selaku Kuasa Pengguna
Anggaran (KPA), yang berupaya ditemui di ruang kerjanya untuk mempertanyakan
keterlambatan pekerjaan proyek tersebut, Jumat, 28 Desember 2018, ternyata
sedang tidak di tempat.
Demikian
juga saat Pedoman Karya mencoba menemui di rumah dinasnya, hanya mobil dinasnya
yang tampak parkir di garasi, tetapi beliau sedang tidak di tempat.
Pedoman
Karya kemudian kembali ke lokasi proyek untuk mendapatkan informasi soal
keterlambatan pekerjaan proyek tersebut dan dari Fahrul, pelaksana penyedia
material bahan bangunan, diperoleh keterangan bahwa pelaksanaan pengerjaan
bangunan tersebut, batas waktunya sampai dengan 31 Desember 2018.
Asrul
mengatakan, lantai dua dan lantai tiga gedung perawatan tersebut tidak termasuk
dalam Rencana Anggaran Belanja (RAB) tahun 2018, tetapi masuk dalam pembangunan
tahap kedua tahun 2019. (Hasdar Sikki)