Kasianna Kodong Gubernur-ta’


“DPRD provinsi sudah sepekat menggunakan hak angket. Artinya, gubernur-ta’ beserta jajaran pejabatnya, saksi, pakar, organisasi profesi, dan semua pihak terkait, akan dipanggil ke DPRD provinsi untuk ditanya-tanya,” jelas Daeng Tompo’.

 




--------

PEDOMAN KARYA
Selasa, 25 Juni 2019


Obrolan Daeng Tompo’ dan Daeng Nappa’:


Kasianna Kodong Gubernur-ta’



“Kasianna kodong gubernur-ta’,” kata Daeng Tompo’ kepada Daeng Nappa’ saat ngopi pagi di warkop terminal.

“Kasian kenapai?” tanya Daeng Nappa’.

“DPRD provinsi sudah sepekat menggunakan hak angket. Artinya, gubernur-ta’ beserta jajaran pejabatnya, saksi, pakar, organisasi profesi, dan semua pihak terkait, akan dipanggil ke DPRD provinsi untuk ditanya-tanya,” jelas Daeng Tompo’.

“Kenapa sampai banyak begitu pihak yang dipanggil? Kenapa bukan gubernur saja sendiri yang dipanggil?” tanya Daeng Nappa’.

“Karena DPRD provinsi mau menyelidiki dan meminta keterangan mengenai sesuatu yang urgen yang dilakukan atau terjadi dalam pemerintahan provinsi yang dianggap bertentangan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan berkaitan dengan hal penting, strategis, dan berdampak luas pada kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara,” papar Daeng Tompo’.

“Apakah yang nalakukan gubernut-ta’, sampai-sampai DPRD provinsi menggunakan hak angket?” tanya Daeng Nappa’.

“Janganmi dulu kujelaskangi sekarang. Yang jelas, proses hak angket ini akan panjang dan menyita waktu gubernur beserta jajaran pejabatnya, dan itu akan berpengaruh secara psikologis,” kata Daeng Tompo’.

“Deh, kasianna itu gubernur-ta’,” ujar Daeng Nappa’.

“Ka itumi kubilang tadi sama kita’. Ah, kita’ itu,” kata Daeng Tompo’ sambil tersenyum. (asnawin)

Selasa, 25 Juni 2019

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama