Desa Labuaja Maros Punya “Poskamling Mahal” dan “MCK Mahal”


Fasilitas Mandi Cuci Kakus (MCK) berukuran 5x6 meter tanpa dinding kecuali toilet, di Dusun Kappang, Desa Labuaja, Kecamatan Cenrana, Kabupaten Maros, dianggarkan sebesar Rp42.044.000. (ist)





-----
PEDOMAN KARYA
Rabu, 24 Juli 2019


Desa Labuaja Maros Punya “Poskamling Mahal” dan “MCK Mahal”



- Aktivis: Keterlaluan Kalau Dibiarkan


MAROS, (PEDOMAN KARYA). Nama Desa Labuaja, Kecamatan Cenrana, Kabupaten Maros, kini tengah “naik daun”, karena mempunyai “Poskamling mahal” dan “MCK mahal”.

Biaya pembangunan dua unit Poskamling dengan bahan utama kayu, dianggarkan sebesar Rp37,5 juta. Artinya, satu unit hampir mencapai Rp19 juta, sedangkan pembangunan fasilitas Mandi Cuci Kakus (MCK) berukuran 5x6 meter dianggarkan sebesar Rp42.044.000.

Pembuatan “Poskamling mahal” dan “MCK mahal” tersebut membuat sejumlah aktivis antikorupsi geregetan.

Ketua DPC Dewan Rakyat Anti Korupsi (Derak), Irianto Amama, bahkan turun langsung ke Desa Labuaja, Kecamatan Cenrana, Kabupaten Maros, untuk melihat fasilitas umum tersebut.

Anto, sapaan akrab Irianto Amama, menyimpulkan, wajar jika Poskamling tersebut menjadi pembicaraan di mana-mana.

“Memang tidak masuk akal jika bahan seperti itu, bahan kayu, dianggarkan sampai Rp18 juta lebih per unit,” kata Anto, yang mantan Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Maros.

Tetapi Anto malah menemukan hal lain, yang menurutnya lebih parah dari poskamling mahal. Dia menyebutnya fasilitas MCK (mandi cuci kakus) mahal.

MCK tersebut terletak di Dusun Kappang, Desa Labuaja. Pembangunan sudah selesai. Bahkan prasastinya telah ada. Anggarannya mencapai Rp42.044.000. Ukuran 5 x 6 meter.

Bangunan MCK tidak memiliki dinding, kecuali toilet untuk kloset sempit. Hanya ditopang balok, enam batang.

“Keterlaluan. Ini sudah jelas-jelas perampokan uang negara,” imbuh Anto.

Setelah meninjau langsung, pihaknya mantap untuk membawa persoalan ini ke ranah hukum. Dia mengaku tak rela dana desa (DD) maupun alokasi dana desa (ADD) yang seharusnya untuk kemaslahatan rakyat, malah diselewengkan oleh oknum tertentu.

Sebelumnya, Ketua LSM Perak Maros, Harmin Tomaru dan Pimpinan Aliansi-Anti Korupsi Penyalahgunaan Anggaran Negara dan HAM, Andi Harjan Appi juga mengaku siap mengawal dugaan proyek tidak masuk akal di Desa Labuaja.

Kepala Desa Labuaja, Asdar Nasir sebelumnya kepada wartawan merasa tak ada masalah dengan anggaran. Versi dia, semua sesuai peruntukan. Dia juga siap mempertanggungjawabkannya di jalur hukum. (rl)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama