BARRU, (PEDOMAN KARYA). Ir H Nasruddin AM, resmi menjabat Wakil Bupati Barru setelah dilantik oleh Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah, di Gedung Islamic Centre, Jalan Sultan Hasanuddin, Kabupaten Barru, Selasa, 17 September 2019.
Nasruddin mendampingi Suardi Saleh yang selama ini menjabat sebagai Bupati Barru tanpa "pendamping". Suardi sebelumnya juga menjabat Wakil Bupati Barru, tapi ia kemudian dilantik menjadi bupati setelah Andi Idris Syukur yang menjabat Bupati Barru tersandung masalah hukum.
Idris Syukur dua periode berturutturut terpilih sebagai Bupati Barru, yakni periode 2010-2015, dan periode 2015-2020. Namun pada periode kedua, Idris Syukur tersandung masalah hukum dan hanya menjabat Bupati Barru hanya enam bulan, yakni mulai 27 Agustus 2016 hingga 17 Februari 2016.
Pada 17 Februari 2016, Suardi Saleh yang waktu itu menjabat wakil bupati, kemudian dilantik sebagai Bupati Barru, dan sejak itu pula jabatan Wakil Bupati Barru lowong. Dengan dilantiknya Nasruddin sebagai wakil bupati, maka secara keseluruhan jabatan Wakil Bupati Barru lowong selama tiga tahun dan tujuh bulan atau selama 43 bulan.
“Pada tanggal 17 September 2019, saya [Gubernur-red] Provinsi Sulawesi Selatan atas nama Menteri Dalam Negeri RI, dengan ini resmi melantik saudara Ir H Nasruddin AM sebagai wakil bupati Barru berdasarkan keputusan Mendagri RI Nomor 132.73-3851 Tahun 2019 Tanggal 2 September 2019. Saya percaya bahwa saudara akan melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya sesuai tanggung jawab yang diberikan,” kata Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah dalam sambutannya pada acara pelantikan Nasruddin sebagai Wakil Bupati Barru.
Pelantikan itu dihadiri ratusan tokoh dan pejabat tamu undangan, antara lain Bupati Barru Suardi Saleh, mantan Bupati Pinrang Andi Aslam Patonangi, dan mantan Bupati Luwu Timur, Arifin Junaidi.
Hadir juga sejumlah pejabat Pemrpov Sulsel hingga pengusaha sekaligus pendiri Bosowa Corp, HM Aksa Mahmud.
Kepala Biro Pemerintahan pemprov Sulsel, Hasan Basri Ambarala kepada wartawan mengatakan, Nasruddin yang kini menjabat Wakil Bupati Barru sebelumnya menjabat Sekda Barru.
"Sekda Barru akan dijabat oleh seorang pelaksana tugas," kata Hasan Basri.
Informasi yang diterima Ambarala, Plt Sekda Barru akan dijabat oleh Kaharuddin sesuai surat keputusan nomor surat 800/00998/VIII/BKPSDM/2019.
Untuk diketahui, pemilihan Wakil Bupati (Wabup) Barru terdapat dua calon yang bertarung dalam perebutan kursi Wabup ini.Calon Wabup tersebut yakni, Nasruddin (Sekda Barru) dengan nomor urut 01. Kemudian rivalnya, Rusdi Hidayat Jufri (Plt Ketua DPC PKS) dengan nomor urut 02.
Pemilihan diikuti oleh anggota DPRD Barru. Dari 25 anggota DPRD Barru, empat di antaranya tidak mengikuti proses pemilihan. Pemilihan dilakukan dengan cara pemungutan suara (voting). Hasilnya, Nasruddin menang telak dengan perolehan 18 suara berbanding tiga suara untuk Rusdi Hidayat Jufri.
Dengan perolehan tersebut, Nasruddin langsung ditetapkan sebagai Wakil Bupati Barru terpilih oleh Ketua Panlih sekaligus pimpinan DPRD Barru, Andi Nurhudajah Aksa.
Pemilihan ini juga disaksikan oleh Bupati Barru, Suardi Saleh dan seluruh peserta pemilihan atau kuorum. (Red/DesWANI)