KERJASAMA. Kepala BKKBN Perwakilan Sulawesi Selatan, Rini Riatika Djohari (kiri) dan Rektor Universitas Hasanuddin (Unhas) Makassar, Prof Dwia Aries Tina Palubuhu, berjabat-tangan seusai penandatanganan kerjasama antara BKKBN Perwakilan Sulsel dengan Unhas Makassar, di Kampus Unhas Makassar, Selasa, 29 Oktober 2019.
---------
PEDOMAN KARYA
Rabu, 30 Oktober 2019
Andai Semua Penyuluh KB Berkualifikasi Sarjana
Oleh:
Asnawin Aminuddin
(Anggota Ikatan Penulis
Keluarga Berencana/IPKB Sulsel)
Menarik sekali upaya
yang dilakukan Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN)
Perwakilan Sulawesi Selatan, Rini Riatika Djohari, pada akhir Oktober 2019.
Rini dengan berbagai
pengetahuan, pengalaman, pergaulan, dan jaringan yang dimilikinya, melakukan
upaya peningkatan kualitas Penyuluh Keluarga Berencana (PKB) dengan cara memberi
kesempatan kepada para Penyuluh Keluarga Berencana melanjutkan pendidikannya pada jenjang
sarjana (S1), magister (S2), ataupun doktoral (S3).
Upaya itu ditandai
dengan penandatanganan perjanjian kerjasama antara BKKBN Perwakilan Sulawesi
Selatan dengan Universitas Hasanuddin (Unhas) Makassar, di Kampus Unhas,
Makassar, Selasa, 29 Oktober 2019, yang juga dirangkaikan penandatanganan
kerjasama antara Unhas dengan PT KIMA (Kawasan Industri Makassar).
Di hadapan Rektor Unhas
Prof Dwia Aries Tina Palubuhu, Presdir Komisaris PT KIMA Saldy Mansyur, serta
sejumlah pejabat lingkungan Unhas dan pejabat lingkungan PT KIMA, Rini Riatika
Djohari, mengatakan, sejak tahun 2017, BKBBN menerima penyuluh dengan tingkat
pendidikan yang bervariasi, mulai dari SMA sampai S3 (doktor), namun kebanyakan
masih berijazah SMA.
Di sisi lain, Peraturan
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Nomor 21
tahun 2017, menekankan bahwa pendidikan Penyuluh KB minimal adalah Diploma Tiga
(D3).
Dengan demikian, sumber
daya manusia (SDM) Penyuluh KB yang kebanyakan tamatan SMA itu harus
ditingkatkan kualifikasi pendidikannya. Karena itulah, Rini Riatika Djohari
mendorong para Penyuluh KB melanjutkan pendidikannya, baik dari jenjang SMA ke
jenjang sarjana (S1), maupun dari jenjang sarjana S1 ke jenjang magister (S2),
serta dari jenjang S2 ke jenjang doktoral (S3).
Rini berharap kerjasama
antara BKKBN Perwakilan Sulawesi Selatan dengan Unhas Makassar dapat menjadikan
keadaan lebih baik lagi, terutama para Penyuluh KB agar bisa menyampaikan pesan
secara profesional kepada masyarakat, sehingga masyarakat turut berpartisipasi mengendalikan
penduduk mulai dari bawah.
Penyuluh
KB Berkualitas
Tentang rekrutmen Calon
Pegawai Negeri Sipil (CPNS) atau Calon Aparatur Sipil Negara (CASN), Kementerian
PAN-RB pada Juli 2019, memberikan penghargaan kepada CPNS Badan Kependudukan
dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN), Siti Riza Azmiyati.
Siti Riza Azmiyati yang
lulus sebagai CPNS Penyuluh KB pada BKKBN Perwakilan Jawa Tengah, tercatat lulus
tes dengan nilai tertinggi SKD (Seleksi Kompetensi Dasar) nasional dengan nilai
444.
Perempuan kelahiran
Tegal, 22 Januari 1991, adalah Sarjana (S1) lulusan Universitas Negeri Semarang
(Unesa) tahun 2014, yang mendaftar seleksi CPNS BKKBN melalui formasi umum.
Apa kiat-kiat yang
dilakukannya sehingga menjadi CPNS dengan nilai tertinggi pada Seleksi
Kompetensi Dasar? Riza ternyata jauh-jauh hari sebelum proses seleksi, sudah mempelajari
tes SKD, baik dari buku maupun internet.
Ia juga membiasakan
diri dengan tipe-tipe soal SKD, seperti TIU (Tes Intelegensi Umum) yang biasanya
mempunyai pola-pola soal tertentu dan menguji logika serta analisis, TWK (Tes
Wawasan Kebangsaan) yang diharuskan memahami tentang sejarah bangsa, falsafah
bangsa, Pancasila dan UUD 1945, dan sistem kepemerintahan, serta TKP (Tes
Karakteristik Pribadi) yang menguji apakah karakter CPNS sesuai dengan karakter
seorang PNS yang berjiwa melayani.
“Dari awal saya memang
berniat untuk menjadi PNS, karena saya melihat PNS adalah jalan hidup yang
mulia, mengabdikan dan mendedikasikan diri bagi masyarakat, dan saya ingin jadi
bagian dari orang-orang hebat tersebut,” ungkap Riza yang juga merupakan
wisudawan terbaik jurusan Ilmu Kesehatan Masyarakat Unesa Tahun 2014.
Kita berharap para Penyuluh
KB baru yang diterima pada setiap rekrutmen CPNS, juga memiliki kualitas yang
sama dengan Siti Riza Azmiyati.
Dengan kualifikasi
pendidikan S1 dan pengetahuan yang memadai tentang Penyuluh KB dan masalah-masalah
kependudukan dan keluarga berencana pada umumnya, para Penyuluh KB sebagai
ujung tombak Program Kependudukan Keluarga Berencana dan Pembangunan Keluarga
(KKBPK), diharapkan dapat berkomunikasi secara baik dengan masyarakat untuk
menyukseskan program KKBPK.
Siti Riza mengatakan, menjadi
Penyuluh KB merupakan pekerjaan mulia dan mengasyikan. Mengasyikan karena bisa
langsung bertemu masyarakat, mengetahui sisi berbeda dari suatu perilaku masyarakat
yang mungkin perlu diperbaiki, dan bersama dengan masyarakat memperbaiki hal
tersebut dengan pendekatan-pendekatan personal maupun komunitas.
Penyuluh KB juga
disebut pekerjaan mulia karena bisa terjun langsung menemui masyarakat, memberi
edukasi tentang kesehatan dan mendorong masyarakat untuk memperbaiki kualitas
hidupnya.
Tentu saja kita pun
berharap agar para Penyuluh KB lainnya memiliki pandangan yang sama dengan Siti
Riza Azmiyati yang memandang Penyuluh KB sebagai pekerjaan yang mengasyikkan
dan mulia, sehingga mereka menikmati pekerjaannya sebagai Penyuluh KB.
Kompetensi
Teknis Penyuluh KB
Sebagaimana diketahui
bersama, BKKBN terus melakukan penataan pengelolaan dan pendayagunaan bagi
Penyuluh KB/Petugas Lapangan KB (PLKB) yang bertujuan menyiapkan dan
menciptakan Penyuluh KKBPK yang kompeten dan profesional dalam melaksanakan
tugas fungsi dan perannya di lini lapangan.
Penyuluh KB/Petugas
Lapangan KB merupakan “ujung tombak” Program KKBPK yang diandalkan untuk
meningkatkan kualitas hidup masyarakat Indonesia.
Untuk mencapai tujuan
tersebut, para Penyuluh KB diharapkan mengetahui kompetensi teknis yang harus
mereka miliki, antara lain melakukan pendataan keluarga, membuat peta keluarga,
melakukan pendataan IMP, pendataan pelayanan, fasilitasi dan koordinasi
kemitraan kependudukan.
Selain itu, Penyuluh KB
juga harus menyusun Rencana Penyuluhan KB, menyiapkan Materi Penyuluhan KB, melaksanakan
advokasi, KIE (Komunikasi, Informasi, dan Edukasi) dan Penggerakan Program
KKBPK, melaksanakan Konseling KB, melaksanakan pembinaan Kader IMP, mengembangkan
Media KIE KKBPK.
Penyuluh KB juga
diharuskan melaksanakan Pembinaan Peserta KB, menyusun Rencana Pelayanan KB, melakukan
pendampingan calon Akseptor KB, melakukan pendampingan komplikasi Peserta KB, Fasilitasi
dan Koordinasi Kemitraan KB.
Tak kalah pentingnya,
Penyuluh KB diharapkan menginisiasi dan memfasilitasi pembentukan dan
melaksanaan pembinaan Kelompok Bina-bina (BKB, BKR, BKL), PIK-R/M, dan UPPKS, melakukan
fasilitasi dan koordinasi kemitraan pembangunan keluarga, melakukan monitoring
dan evaluasi Program KKBPK, serta menyusun Laporan Kegiatan KKBPK.
Kelihatannya kompetensi
teknis dan tugas-tugas yang diemban para Penyuluh KB tidak mudah, tapi jika
semua Penyuluh KB memandang pekerjaannya sebagai pekerjaan mulia dan mengasyikkan
sebagaimana diutarakan Siti Riza Azmiyati, apalagi bila semua Penyuluh KB sudah
memiliki kualifikasi pendidikan minimal S1 sebagaimana diimpikan Ibu Rini
Riatika Djohari, maka kompetensi teknis dan tugas-tugas tersebut bukan sesuatu
sulit untuk diwujudkan dan dilaksanakan di lapangan.
Andai semua Penyuluh KB
berkualifikasi sarjana dan sebagian bahkan berkualifikasi magister atau doktor,
tentu akan lebih mudah menyukseskan tugas BKKBN dalam melaksanakan tugas
pemerintahan di bidang pengendalian penduduk dan penyelenggaraan keluarga
berencana guna meningkatkan kualitas hidup masyarakat Indonesia.
-------
Baca juga:
Terbentuknya Kampung KB Percontohan se-Sulsel
Ketika Kampung KB Jadi Objek KKN Tematik