Wahai orang-roang yang beriman, bersiap-siagalah kamu, dan majulah (ke medan pertempuran) berkelompok-kelompok atau majulah bersama- sama. (QS An-Nisa/4: 71)
-----------
Sabtu, 29 Februari 2020
Al-Qur’an
Menyapa Orang-orang Beriman (23):
Perintah Bersiap-siaga
untuk Bertempur
Oleh:
Abdul Rakhim Nanda
(Wakil Rektor I Unismuh
/ Wakil Sekretaris Muhammadiyah Sulsel)
Wahai orang-roang yang beriman, bersiap-siagalah kamu, dan majulah (ke medan pertempuran) berkelompok-kelompok atau majulah bersama- sama. (QS An-Nisa/4: 71)
Dalam ayat ini Allah SWT mengingatkan kepada orang-orang beriman bahwa suatu waktu, baik
itu dapat diperkirakan atau datang
tiba-tiba, ada suasana genting dimana orang muslim berhadapan dengan musuh-musuh mereka.
Oleh
karena itu, Allah SWT memerintahkan:
“bersiap-siagalah kamu!” Ibnu Katsir dalam tafsirnya memaknai bahwa perintah ini mengandung keharusan menyiapkan alat-alat dan
persenjataan
perang serta penyiapan
sumber
daya manusia untuk bertempur di
jalan Allah, kemudian dibentuk kelompok-kelompok dan “majulah ke medan perang
secara kelompok-kelompok ataupun
serempak maju
bersama-sama.”
Quraish
Shihab dalam tafsir al-Misbah menyatakan: “Dapat dipastikan bahwa ayat ini turun setelah peristiwa Perang Uhud.
Seperti diketahui ketika perang Uhud
dan sesudahnya, apalagi masa menjelang Fathu Makkah (penaklukan
kembali kota Mekah, tahun ke-8 H), umat
Rasulullah diperhadapkan pada musuh
dari
luar, yakni kaum
musyrikin Mekkah, di
dalam negeri, yakni orang-orang Yahudi, dan juga dalam tubuh umat Islam sendiri, yakni orang-orang munafik yang jumlahnya tidak sedikit.
Karenanya, kesiap-siagaan dimaknai dengan kehati-hatian (kewaspadaan), serta persiapan menghadapi musuh
dengan berupaya
mengetahui kekuatan dan kelemahan mereka, serta cara-cara yang paling tepat untuk
menangkis
dan melumpuhkan
mereka.
Sayyid Quthb memahami bahwa ayat ini menerangkan salah satu
sisi
dari langkah pelaksanaan
yang dikenal dengan
istilah “taktik”.
Salah
satu
taktik yang
diajarkan oleh Allah SWT sebagaimana tercantum
dalam surah Al-Anfal ayat 57: “Jika kamu menemui mereka dalam peperangan, maka cerai beraikanlah orang-orang yang di belakang
mereka
dengan (menumpas) mereka,
supaya mereka mengambil pelajaran.” (QS Al-Anfal/8:
57)
Begitulah perhatian Allah SWT dalam Al-Qur’an terhadap orang-orang beriman. Al-Qur’an tidak saja
membimbing manusia
terkait
ibadah, syiar-syiar, adab, akhlaq sebagaimana digambarkan
atau dipahami oleh
sebagian orang, yang
menunjukkan bahwa Islam adalah agama yang miskin ajaran.
Namun, Al-
Qur’an meliputi semua sisi
kehidupan manusia secara global dan
merespons semua realitas yang dihadapi manusia dalam
kehidupannya,
seperti taktik perang dalam ayat ini dan tentu saja terkait pula dengan tata perekonomian, sosial, politik, dan pemerintahan.
Sayangnya, orang-orang Islam
sendiri terkadang hanya mau mengambil Al-Qur’an sebagai pedoman
scara parsial.
Wahai
orang-orang yang beriman, bersiap siagalah…!
Buya
Hamka juga memberi
makna tentang bersiap siaga ini
dengan segala bentuk dan macam
kesiap-siagaan, seperti
menyiapkan persenjatan,
belajar taktik perang, perketat penjagaan dan patroli, mengadakan
spionase, menguasai medan, dan juga mempelajari
medan musuh.
Begitulah Allah SWT mengajarkan dalam
firman-Nya: “Dan siapkanlah
untuk menghadapi mereka kekuatan apa saja yang kamu sanggupi dan dari kuda-kuda
yang ditambat untuk berperang
(yang
dengan
persiapan
itu) kamu menggentarkan musuh Allah dan musuhmu dan orang orang
selain mereka yang kamu tidak mengetahuinya;
sedang Allah mengetahuinya. Apa saja yang kamu nafkahkan pada jalan Allah niscaya
akan
dibalasi dengan cukup kepadamu dan kamu tidak akan dianiaya (dirugikan).” (QS Al-Anfal/8: 60)
Setelah pematangan kesiap-siagaan, maka tuntunan Allah SWT selanjutnya yakni maju ke medan perang sesuai dengan kelanjutan ayat; “dan majulah (ke medan pertempuran) berkelompok-kelompok atau majulah bersama-sama.”
Penjelasan
Buya
Hamka selanjutnya, penyerbuan
perang
boleh
dilakukan
berkelompok-kelompok dan
juga boleh perang total dengan melibatkan semuanya untuk turut memanggul
senjata.
Tergantung pada keadaan
musuh yang dihadapi dan menurut
komando pimpinan tertinggi. Yang jelas bahwa kalau musuh sudah
masuk ke dalam negeri, maka menjadi
wajib (fardu
‘ain) bagi
semua
orang
isi negeri, laki-laki dan
perempuan
bersiap menghadapi musuh.
Demikian uraian
Buya
Hamka dalam Al-Azhar-nya.
Dalam kondisi negeri seperti ini, orang beriman harus turut andil
dan
tidak boleh menjadi hipokrit (munafik) sebagaimana
firman Allah: “Dan sesungguhnya di antara kamu ada orang yang sangat berlambat lambat (ke medan pertempuran), maka jika kamu ditimpa musibah ia
berkata: "Sesungguhnya Tuhan telah menganugerahkan nikmat kepada
saya
karena saya tidak ikut berperang bersama mereka.” (QS An-Nisa/4:72)
Demikian sekelumit dari upaya pemahaman ayat ini, semoga Allah
SWT
senantiasa memberi petunjuk-Nya.
------
Artikel sebelumnya:
Perintah untuk Taat kepada Allah, Rasul, dan Ulil Amri
Jangan Shalat dalam Keadaan Mabuk atau Junub
Jangan Memakan Harta Sesama dengan Cara Batil dan Jangan Membunuh