Pemkab Takalar Dirikan Posko Covid-19 di Perbatasan Jeneponto, Gowa, dan Makassar


PERBATASAN. Pemkab Takalar mendirikan empat Posko Siaga Covid-19 di perbatasan Takalar-Jeneponto, perbatasan Takalar-Gowa, dan perbatasan Takalar-Makassar. (ist)








-------
Senin, 13 April 2020


Pemkab Takalar Dirikan Posko Covid-19 di Perbatasan Jeneponto, Gowa, dan Makassar



TAKALAR, (PEDOMAN KARYA). Pemkab Takalar mendirikan empat Posko Siaga Covid-19 di perbatasan Takalar-Jeneponto, perbatasan Takalar-Gowa, dan perbatasan Takalar-Makassar.

“Posko ini sebagai posko pemeriksaan kesehatan bagi warga yang memasuki Kabupaten Takalar untuk mencegah penyebaran Covid 19,” terang Bupati Takalar, Syamsari Kitta, kepada wartawan di Takalar, Senin, 13 April 2020.

Posko tersebut didirikan masing-masing disetiap perbatasan. Titik pertama berada di Perbatasan Gowa-Takalar, tepatnya di Kantor Camat Polongbangkeng Utara.

Posko kedua merupakan posko siaga tingkat kabupaten yang difokuskan di markas PSC 119, Jl. Kemakmuran, Kecamatan Pattalassang.

Kemudian posko ketiga di Perbatasan Takalar-Jeneponto, tepatnya di Dusun Tepo, Kecamatan Mangarabombang. Dan posko terakhir di Perbatasan Takalar-Makassar, di Desa Aeng Towa, Kecamatan Galesong Utara.

Posko ini melibatkan personil TNI sebanyak 80 orang, dari kepolisian 75 orang, Satpol PP, Dinas Perhubungan serta Dinas Kesehatan untuk bersiaga selama 24 jam.

Plt Kepala Dinas Kesehatan dr Rahmawati menambahkan, di posko tersebut, setiap pengendara yang melintas akan diperiksa suhu badannya terlebih dahulu, kemudian akan diberi cairan disinfektan serta kendaraan pengendara akan disemprot cairan disinfektan.

"Saat ini kita menyiapkan alat semprot beserta cairan disinfektan. Ada juga screening suhu untuk pemeriksaan awal terhadap para pengendara," jelas Rahmawati.

Posko ini mulai beroperasi Senin (13/4/2020). Untuk kabupaten Takalar saat ini sebanyak 2 orang dinyatakan positif Covid-19, dan sedang diisolasi di RSUD Bhayangkara, Makassar.

Empat orang lainnya masuk dalam  pasien dalam pengawasan (PDP), sedangkan Orang Dalam Pengawasan (ODP) sebanyak 17 orang. (Hasdar Sikki)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama