Naikmi Lagi Tarif BPJS-ka


“Saya kira dibatalkanmi kenaikan tarifna sama Mahkamah Agung?” tanya Daeng Tompo’.
“Cocokmi. Tahun lalu pemerintah menaikkan tarif BPJS melalui Peraturan Presiden, tapi kenaikan itu dibatalkan oleh MA. Sekarang presiden bikin lagi Perpres baru tentang kenaikan tarif BPJS,” jelas Daeng Nappa’.



-----------

PEDOMAN KARYA
Kamis, 14 Mei 2020


Obrolan Daeng Tompo’ dan Daeng Nappa’:


Naikmi Lagi Tarif BPJS-ka



“Naikmi lagi tarif BPJS-ka,” kata Daeng Nappa’ kepada Daeng Tompo’ saat ngopi di teras rumah Daeng Tompo seusai keduanya shalat tarwih bersama keluarga di rumah masing-masing.

“Saya kira dibatalkanmi kenaikan tarifna sama Mahkamah Agung?” tanya Daeng Tompo’.

“Cocokmi. Tahun lalu pemerintah menaikkan tarif BPJS melalui Peraturan Presiden, tapi kenaikan itu dibatalkan oleh MA. Sekarang presiden bikin lagi Perpres baru tentang kenaikan tarif BPJS,” jelas Daeng Nappa’.

“Edede, kelewatanna itu,” kata Daeng Tompo’.

“Yang bikin jengkel orang bukan cuma itu,” kata Daeng Nappa’.

“Apalagi padeng?” tanya Daeng Tompo’.

“Tarif listrik juga tiba-tiba naik, dan harga BBM (bahan bakar minyak) tidak turun, padahal harga minyak dunia turun selama pandemi Covid-19,” tutur Daeng Nappa’.

“Edede, batena itu disiksa rakyatka kodong. Itu sama dengan merampok uang rakyat,” kata Daeng Tompo’ dengan suara agak tinggi.

“Pelan-pelanmaki’ Daeng Tompo’. Ingatki’ bulan puasa ini,” ujar Daeng Nappa’ sambil tersenyum.

“Tapi ini kan malamji bos, siangji itu dilarangki marah,” kata Daeng Tompo’ seraya tertawa dan keduanya pun tertawa-tawa. (asnawin)

Pallangga, Kamis, 14 Mei 2020

---------


Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama