PEBENTOR. Seorang Pasien Dalam Pengawasan (PDP) Covid-19
berinisial CN, yang sehari-hari bekerja sebagai pabentor alias tukang bentor di
Toraja Utara, meninggal dunia Selasa malam, 26 Mei 2020, di RSUD Padjonga Dg.
Ngalle Takalar, dan kemudian dimakamkan dengan prosedur Covid-19 di Pemakaman
Khusus Jalan Poros Macanda, Kelurahan Romangpolong, Somba Opu, Gowa, Rabu dini
hari, 27 Mei 2020.
-------
Rabu, 27 Mei 2020
Pabentor PDP Covid-19 di Toraja Meninggal Dunia di Takalar
-
Dimakamkan
Prosedur Covid-19 di Macanda Gowa
TAKALAR,
(PEDOMAN KARYA). Seorang Pasien Dalam Pengawasan (PDP) Covid-19
berinisial CN, yang sehari-hari bekerja sebagai pabentor alias tukang bentor di
Toraja Utara, meninggal dunia Selasa malam, 26 Mei 2020, di RSUD Padjonga Dg.
Ngalle Takalar, dan kemudian dimakamkan dengan prosedur Covid-19 di Pemakaman
Khusus Jalan Poros Macanda, Kelurahan Romangpolong, Somba Opu, Gowa, Rabu dini
hari, 27 Mei 2020.
Informasi dari pihak
rumah sakit, almarhum CN disebut tercatat sebagai warga Dusun Bontopajja, Desa
Bontomanai, Kecamatan Manggarabombang, Kabupaten Takalar.
Almarhum CN dibawa
masuk ke RSUD Takalar pada Selasa siang menjelang sore, dan sekitar empat jam
kemudian ia pun menghembuskan nafasnya yang terakhir.
“Pasien kami terima
masuk di IGDsetibanya di rumah sakit dengan keluhan nyeri setiap kali menelan
dan batuk, serta ada keluhan penurunan berat badan drastis. Dari rapid test
pasien, menunjukkan reaktif dan kami sementara menunggu hasil swab-nya” jelas
Dirut RSUD Padjonga Dg. Ngalle, dr Asriadi Ali, kepada wartawan, Rabu, 27 Mei
2020.
Dari riwayat
perjalanan, pasien yang bekerja di Toraja Utara tiba di Takalar sekitar 10 hari
sebelum dibawa masuk ke rumah sakit. Pasien diketahui memiliki riwayat sakit
selama dua bulan terakhir sebelum ke Takalar.
“Karena pasien
sehari-hari di Toraja Utara, kami masih berkoordinasi dengan tim gugus provinsi
apakah tercatat sebagai pasien PDP di Toraja Utara atau bukan,” tambah Asriadi.
Narapidana
Jalani Rapid Test
Beberapa hari
sebelumnya, sembilan orang tahanan Lapas Kelas II B Takalar menjalani
pemeriksaan Rapid Test oleh PSC 119 selaku tim gugus penanganan covid-19.
Para tahanan yang
diperiksa tersebut merupakan tahanan baru yang akan masuk ke dalam lapas, namun
menjalani pemeriksaan agar tidak menularkan penyakit terhadap narapidana lain.
“Pemeriksaan ini
permintaan Kajari Takalar, Kapolres, dan Kalapas untuk memeriksa tahanan baru
sebelum dimasukkan dan bercampur dengan tahanan lain,” kata Jubir Tim gugus
covid-19, Syainal Mannan.
Dari hasil pemeriksaan,
seluruh Napi dinyatakan non-reaktif atau negatif terhadap Covid-19, dan dibiarkan bergabung dengan narapidana
lain. (Hasdar Sikki)