Pabentor PDP Covid-19 di Toraja Meninggal Dunia di Takalar


PEBENTOR. Seorang Pasien Dalam Pengawasan (PDP) Covid-19 berinisial CN, yang sehari-hari bekerja sebagai pabentor alias tukang bentor di Toraja Utara, meninggal dunia Selasa malam, 26 Mei 2020, di RSUD Padjonga Dg. Ngalle Takalar, dan kemudian dimakamkan dengan prosedur Covid-19 di Pemakaman Khusus Jalan Poros Macanda, Kelurahan Romangpolong, Somba Opu, Gowa, Rabu dini hari, 27 Mei 2020. 

 


-------
Rabu, 27 Mei 2020


Pabentor PDP Covid-19 di Toraja Meninggal Dunia di Takalar

-         Dimakamkan Prosedur Covid-19 di Macanda Gowa


TAKALAR, (PEDOMAN KARYA). Seorang Pasien Dalam Pengawasan (PDP) Covid-19 berinisial CN, yang sehari-hari bekerja sebagai pabentor alias tukang bentor di Toraja Utara, meninggal dunia Selasa malam, 26 Mei 2020, di RSUD Padjonga Dg. Ngalle Takalar, dan kemudian dimakamkan dengan prosedur Covid-19 di Pemakaman Khusus Jalan Poros Macanda, Kelurahan Romangpolong, Somba Opu, Gowa, Rabu dini hari, 27 Mei 2020.

Informasi dari pihak rumah sakit, almarhum CN disebut tercatat sebagai warga Dusun Bontopajja, Desa Bontomanai, Kecamatan Manggarabombang, Kabupaten Takalar.

Almarhum CN dibawa masuk ke RSUD Takalar pada Selasa siang menjelang sore, dan sekitar empat jam kemudian ia pun menghembuskan nafasnya yang terakhir.

“Pasien kami terima masuk di IGDsetibanya di rumah sakit dengan keluhan nyeri setiap kali menelan dan batuk, serta ada keluhan penurunan berat badan drastis. Dari rapid test pasien, menunjukkan reaktif dan kami sementara menunggu hasil swab-nya” jelas Dirut RSUD Padjonga Dg. Ngalle, dr Asriadi Ali, kepada wartawan, Rabu, 27 Mei 2020.

Dari riwayat perjalanan, pasien yang bekerja di Toraja Utara tiba di Takalar sekitar 10 hari sebelum dibawa masuk ke rumah sakit. Pasien diketahui memiliki riwayat sakit selama dua bulan terakhir sebelum ke Takalar.

“Karena pasien sehari-hari di Toraja Utara, kami masih berkoordinasi dengan tim gugus provinsi apakah tercatat sebagai pasien PDP di Toraja Utara atau bukan,” tambah Asriadi.

Narapidana Jalani Rapid Test

Beberapa hari sebelumnya, sembilan orang tahanan Lapas Kelas II B Takalar menjalani pemeriksaan Rapid Test oleh PSC 119 selaku tim gugus penanganan covid-19.

Para tahanan yang diperiksa tersebut merupakan tahanan baru yang akan masuk ke dalam lapas, namun menjalani pemeriksaan agar tidak menularkan penyakit terhadap narapidana lain.

“Pemeriksaan ini permintaan Kajari Takalar, Kapolres, dan Kalapas untuk memeriksa tahanan baru sebelum dimasukkan dan bercampur dengan tahanan lain,” kata Jubir Tim gugus covid-19, Syainal Mannan.

Dari hasil pemeriksaan, seluruh Napi dinyatakan non-reaktif atau negatif terhadap  Covid-19, dan dibiarkan bergabung dengan narapidana lain. (Hasdar Sikki)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama