DIBATASI. Masjid Agung
Syekh Yusuf Gowa sebenarnya mampu menampung 2.800-an jamaah, tapi di masa
pandemi virus corona alias Covid-19, jamaah dibatasi maksimal 500 orang. (ist)
--------
Ahad,
07 Juni 2020
Di
Masa Pandemi Covid-19, Masjid Agung Syekh Yusuf Gowa Batasi Jamaah Maksimal 500
Orang
GOWA,
(PEDOMAN KARYA). Masjid Agung Syekh Yusuf Gowa
sebenarnya mampu menampung 2.800-an jamaah, tapi di masa pandemi virus corona
alias Covid-19, jamaah dibatasi maksimal 500 orang.
Pembatasan jumlah
jamaah itu dilakukan karena pengurus masjid menerapkan protokol kesehatan untuk
mencegah penyebaran Covid-19, yakni jamaah tidak berdempetan sebagaimana biasa,
melainkan setiap jamaah harus menjaga jarak minimal satu meter satu sama lain.
Kepala Dinas Sosial
Kabupaten Gowa, Syamsuddin Bidol, mengatakan, aturan baru ini sebagai bentuk
penerapan protokol kesehatan berdasarkan surat edaran Kementerian Agama terkait
panduan pelaksanaan ibadah di rumah ibadah di seluruh wilayah Republik Indonesia.
“Di dalam masjid, jarak
setiap jamaah diatur kurang lebih satu setengah meter, sehingga dengan jarak
ini daya tampung masjid hanya bisa menampung kurang lebih 500 jamaah saja,”
kata Syamsuddin, di sela-sela kegiatan menggelar Simulasi Penerapan Protokol
Kesehatan, di Masjid Agung Syekh Yusuf, Jl Masjid Raya, Gowa, Sabtu, 06 Juni
2020.
Dalam simulasi ini
pengurus masjid bekerjasama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gowa, dan Polres
Gowa.
“Simulasi ini kita
lakukan guna mempersiapkan aturan yang akan diterapkan saat masjid nantinya
mulai dibuka. Dengan harapan standar protokol kesehatan bisa dilaksanakan
dengan baik,” kata Syamsuddin.
Dalam simulasi itu,
setiap jamaah yang datang diwajibkan menggunakan masker. Jamaah yang tidak
menggunakan masker akan diarahkan untuk kembali mengambil masker.
Selain itu, bagi jamaah
yang akan masuk ke masjid akan dilakukan pemeriksaan suhu tubuh. Ketika
didapatkan suhu di atas 38 derajat maka diarahkan untuk berobat ke layanan
kesehatan dan akan tetap dalam pantauan pemerintah.
“Jamaah harus dalam kondisi
sehat. Inilah yang menjadi syarat bagi jamaah untuk ke masjid. Karena jamaah
yang tidak sehat, selain membahayakan jamaah lainnya, juga membahayakan dirinya
sendiri,” kata Syamsuddin.
Tak hanya itu, sebelum
masuk masjid, jamaah juga diwajibkan berwudhu dan cuci tangan dengan sabun di
tempat yang telah disediakan, serta membawa perlengkapan shalat sendiri.
Syamsuddin menambahkan
setiap selesai salat, masjid akan dibersihkan dan setiap harinya akan disemprot
disinfektan agar masjid tetap steril. Penerapan protokol kesehatan ini juga
diminta agar diimplementasikan di seluruh masjid yang ada di Kabupaten Gowa.
“Masjid Agung Syekh
Yusuf ini menjadi cermin pelaksanaan shalat di masjid-masjid lainnya,” kata
Syamsuddin.
Dengan adanya protokol kesehatan
tersebut, lanjutnya, penyebaran dan penularan Covid-19 diharapkan bisa
diminimalisir terutama pada saat penerapan tradisi baru di Kabupaten Gowa. (yayat)
-------
Baca juga: