PERCONTOHAN. Kapolsek Polongbangkeng Selatan AKP Zeim Arman (kedua dari kanan), Camat Polsel Drs Baharuddin MSi (kedua dari kiri), Ketua LPM Andi Suriakri, pada Rapat Pembentukan Balla Ewako, di Kantor Kelurahan Canrego, Sabtu, 13 Juni 2020. (Foto: Hasdar Sikki / PEDOMAN KARYA)
-------
Kamis, 18 Juni 2020
Kelurahan
Canrego Takalar Jadi Percontohan Penanganan Covid-19
-
Langsung
Rapat Kapolsek dan Camat Polongbangkeng Selatan
-
Bentuk
Posko Balla Ewako
-
Hasilkan
8 Poin Keputusan
TAKALAR,
(PEDOMAN KARYA). Kelurahan Canrego ditetapkan sebagai Percontohan
Penanganan Covid-19 untuk wilayah Kecamatan Polongbangkeng Selatan (Polsel)
atau wilayah Kepolisian Sektor (Polsek) Polongbangkeng Selatan.
Penunjukan
tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan Rapat Pembentukan Balla Ewako, di Kantor
Kelurahan Canrego, Sabtu, 13 Juni 2020, yang dihadiri langsung Kapolsek
Polongbangkeng Selatan AKP Zeim Arman, dan Camat Polsel Drs Baharuddin MSi, serta
Kepala Puskesmas Polsel.
Juga
hadir Lurah Canrego Andi Jemma, Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Andi
Suriakri, dan puluhan undangan lainnya antara lain dari unsur tokoh masyarakat
dan Karang Taruna.
Kapolsek Polsel Zeim
Arman, mengatakan, Polres Takalar dengan berkoordinasi para camat se-Kabupaten Takalar
telah memilih satu desa atau kelurahan dan membentuk satu Balla Ewako pada setiap
kecamatan untuk percontohan penanganan Covid-19.
Penunjukan
desa atau kelurahan percontohan dan pembentukan Posko Balla Ewako pada setiap
kecamatan itu, katanya, akan diperlombakan pada tingkat kabupaten dan
pemenangnya akan mewakili wilayah Polres Takalar pada Tingkat Polda Sulsel.
“Begitu keluar rumah
harus memberi contoh dengan memakai masker. Inilah gunanya Posko Balla Ewako. Kita
mengajak disiplin kepada masyarakat. Bukan hanya mengawal soal Covid-19, tapi
termasuk mengawal Bansos di Polongbangkeng Selatan,” kata Zeim Arman.
Lima Kasus di Polsel
Camat Polsel, Baharuddin,
mengatakan, pembentukan Balla Ewako akan menjadi tempat mempermudah koordinasi
dalam mengedukasi masyarakat, utamanya menyangkut masalah pandemi Covid-19.
“Peningkatan penyebaran virus corona di Kecamatan Polongbangkeng Selatan sangat drastis. Dari 27 kasus
positif corona di Kabupaten Takalar, sebanyak lima kasus di antaranya berada di
wilayah Kecamatan Polongbangkeng Selatan,” ungkap Baharuddin.
Delapan Poin Keputusan
Rapat tersebut akhirnya
membuahkan delapan poin keputusan, yaitu Kelurahan Canrego ditetapkan sebagai
percontohan dalam penanganan Covid-19 untuk Kecamatan Polsel, pemasangan
gentong atau tempat cuci tangan di tempat-tempat fasilitas umum, mengaktifkan
kembali protokol kesehatan.
Juga pemasangan portal,
pembangunan posko Covid-19, pengawasan Bansos (bantuan sosial), pendataan
masyarakat yang belum mendapat bantuan sosial, serta peningkatan disiplin
kesehatan ke masyarakat. (Hasdar Sikki)