“Anjo tope tassampea, teaki kalli’ matai, nia' patanna, tanna salinringna mami.”
Arti bebasnya: “Anak gadis-pemuda yang sudah tunangan, janganlah dilirik apa lagi diganggu. Ia sudah dalam penantian, menunggu masa yang tepat pelaksanaan pesta pernikahan.” (Foto: int)
------
PEDOMAN KARYA
Sabtu, 08 Mei 2021
Kelong
Pendidikan Religius (7):
Anjo
Tope Tassampea, Teaki Kalli’ Matai, Nia’ Patanna, Tanna Salinringna Mami
Oleh:
Bahaking Rama
(Guru Besar Fakultas
Tarbiyah dan Keguruan UIN Alauddin Makassar)
Etika Perjodohan
Anak gadis dan pemuda
menjadi tanggung-jawab orangtua mencarikan jodoh. Dahulu, orangtua menjodohkan
anaknya di kalangan keluarga, antar-sepupu. Ada antar-sepupu satu kali, paling
lazim antar-sepupu dua kali.
Anak menerima perjodohan
pertanda hormat, patuh, dan taatnya kepada orangtua. Anak yang telah
dijodohkan, berkewajiban memelihara kesucian perjodohan itu. Ia tabu melirik
dan berhasrat kepada gadis atau pemuda sekelilingnya.
Gadis-pemuda yang sudah
dijodohkan (nipassi tallikang) tidak
lagi boleh diganggu pemuda-gadis lain. Etika perjodohan dipesankan dalam kelong;
“Anjo
tope tassampea, teaki kalli’ matai, nia' patanna, tanna salinringna mami.”
Arti bebasnya: “Anak
gadis-pemuda yang sudah tunangan, janganlah dilirik apa lagi diganggu. Ia sudah
dalam penantian, menunggu masa yang tepat pelaksanaan pesta pernikahan.”
Pemuda-gadis milenial,
penting memahami dan mengamalkan makna pesan kelong di atas, sebagai etika
dalam mencari jodoh.
Kalau seorang gadis
diketahui sudah ada pemuda idamannya, maka pemuda lain, tidak boleh
mengganggunya. Jangan disabot (nilacci)
karena akan melukai perasaan kekasihnya.
Perasaan yang luka, bisa
menimbulkan kemarahan dan perselisihan dan kemudian perkelahian. Bukan hanya
perkelahian individu, tetapi bisa berkembang menjadi perkelahian antar-kelompok pemuda, bahkan perkelahian
antar-kelompok keluarga atau antar-kampung.
Dendam perkelahian
sewaktu-waktu bisa muncul, menyebabkan ketidak-stabilan hidup dalam masyarakat.
Nilai kelong “Teaki kalli’
matai” yang berarti jangan mengganggu pasangan perjodohan maupun pasangan suami isteri, adalah pesan
moral yang wajib dijunjung tinggi. Semoga, aamiin YRA.
Pao-Pao, Gowa. Jum’at, 30 April 2021