------
PEDOMAN KARYA
Selasa, 03 Agustus 2021
Merawat Indonesia di Masa Pandemi Covid-19 (4):
Geliat
Mahasiswa dalam Menangkal Penyebaran Hoax
Oleh: Syaharuddin Saleh
(Mahasiswa S1 Ilmu Komunikasi
Universitas Pancasakti Makassar)
Hoax atau
berita bohong bukan lagi menjadi kata-kata yang janggal untuk kita dengar. Baik
di media sosial atau di tengah-tengah masyarakat, tak jarang kita melihat
poster dengan tulisan anti-hoax. Bahkan oleh badan pemerintahan kerap
mengadakan diskusi publik atau seminar umum untuk mencegah menjamurnya
penyebaran hoax.
Hoax merupakan
berita bohong yang merugikan orang lain. Hal itu disebabkan informasi tersebut
dapat menilai seseorang secara sepihak tanpa mengetahui kebenarannya. Berita palsu
atau berita bohong atau hoax adalah informasi yang sesungguhnya tidak benar,
tetapi dibuat seolah-olah benar adanya.
Dan hingga
pada Kamis (12/03/2020), Kementerian Komunikasi dan Informatika atau Kominfo
menemukan 196 hoax terkait virus Covid-19. Sungguh keadaan yang buruk jika
semua hoax tersebut dipercaya oleh publik.
Penyebaran
hoax tersebut jika tidak dicegah sedini mungkin dapat memberikan efek yang
berbahaya bagi masyarakat Indonesia. Masyarakat akan lebih mudah terkotak-kotakkan
karena bingung antara mana informasi yang benar dan mana yang salah.
Meskipun
pihak pemerintah bersama Kementerian Komunikasi dan Informasi dan Polri saat
ini berupaya memerangi hoax, penyedia layanan media sosial seperti facebook,
instagram, whatsaap ikut digandeng juga, nyatanya belum bisa memberikan hasil
yang sempurna.
Di sinilah
sesungguhnya peran seorang mahasiswa sebagai kaum terpelajar dengan tidak mudah
tergiring oleh opini yang beredar di media sosial. Tidak mudah percaya pada
informasi yang sedang diperbincangkan di masyarakat, karena mahasiswa memiliki
sikap kritis dalam melihat setiap persoalan yang terjadi di sekelilingnya.
Mahasiswa tidak
boleh apatis atau menerima apa adanya tanpa menganalisis, menelaah terlebih
dahulu setiap berita yang dikonsumsinya. Sudah menjadi kewajiban besar
mahasiswa dalam membawa masyarakat menuju perubahan ke arah yang lebih baik.
Bahaya betul
jika seorang mahasiswa malah ikut-ikutan dalam menyebarluaskan sebuah hoax.
Oleh karena itu, mahasiswa harus benar-benar menjadi filter di tengah-tengah
masyarakat. Memberikan informasi yang kredibel bagi masyarakat. Menjadi tameng
dalam menjegah hoax corona yang mencoba merusak ketertiban masyarakat
Indonesia.
Di sinilah
mahasisiwa sebagai agen perubahan dan sebagai agen kontrol sosial masyarakat
dapat memberikan suasana disiplin, aman, tentram di tengah maraknya hoax corona,
demi membantu mewujudkan negara Indonesia yang lebih baik lagi.
Jadi bukan
hanya pelaku pembuat tetapi dapat pula menjerat pelaku penyebar hoax. Saat
berita tersebut terlihat mencurigakan, tidak jelas, tidak logis dan tidak dapat
dipertanggungjawabkan, maka segera laporkan kepada pihak yang berwajib. Dengan
begitu, kemungkinan orang-orang di sekitar kita untuk terpapar hoax akan lebih
kecil. (bersambung)
-----
Artikel Terkait:
Artikel Bagian 5-habis: Biasakan Mengidentifikasi dan Berpikir Kritis Tentang Pandemi Covid-19
Artikel Bagian 3: Perjuangan Pahlawan Covid di Garda Terdepan
Artikel Bagian 2: Pemerintah Masih Mempunyai Sederet PR dalam Penanganan Covid-19
Artikel Bagian 1: Merawat Indonesia di Masa Pandemi Covid-19