Rosihan Anwar mengatakan, wartawan dapat dibagi menjadi dua, yaitu The Common Garden Journalist atau wartawan tukang kebun. Wartawan golongan ini mahir dalam menggunakan keahlian teknik kerja atau pratisi.
Wartawan golongan kedua disebut The Thingker Journalist atau wartawan pemikir. Wartawan golongan ini merupakan wartawan yang berpikir bagaimana informasi bisa dibuat secara efektif, sehingga sampai pada sasaran secara komunikatif.
------
PEDOMAN KARYA
Rabu, 11 Agustus 2021
In
Memoriam Arief Djasar, Wartawan Olahraga Harian Pedoman Rakyat (3):
Peduli
kepada PWI Sulsel dan Wartawan
Oleh:
Asnawin Aminuddin
(Wartawan Pedoman Karya)
Arief Djasar menulis
sebuah artikel berjudul, “Betulkah Saya Ini Wartawan?”. Artikel itu ia tulis
pada 07 Januari 2016, dan kami muat di Pedoman Karya daring pada 24 Januari
2016.
Ia menulis artikel itu
setelah kami berdiskusi panjang seusai PWI (Persatuan Wartawan Indonesia)
Sulsel melaksanakan konferensi dan memilih Agus Salim Alwi Hamu sebagai ketua
menggantikan Zulkifli Gani Ottoh pada akhir tahun 2015.
Arief Djasar mengawali
tulisannya dengan menceritakan perjalanan hidupnya sebagai wartawan Harian
Pedoman Rakyat sejak 1989. Berikut kami muat ulang tulisan beliau.
***
Saya masih menyimpan SK
(Surat Keputusan) pengangkatan saya sebagai wartawan Harian PEDOMAN RAKYAT
(yang sejak 2007 sudah gulung tikar alias tidak terbit lagi sampai sekarang).
SK tersebut tertanggal 1 Mei 1989, ditandatangani langsung LE Manuhua selaku
Pemimpin Umum/Pemimpin Redaksi Harian Pedoman Rakyat.
Sejak berlakunya SK
tersebut, praktis saya memperoleh hak, selain kewajiban saya sebagai
reporter/wartawan di perusahaan pers ini. Dalam kurun waktu delapan tahun sejak
PR (Pedoman Rakyat) tidak terbit sampai sekarang, teman-teman banyak yang tetap
eksis dengan profesinya sejak awal sebagai wartawan di media lain yang masih
aktif (terbit kontinyu).
Selebihnya, ada yang
menerbitkan media sendiri meski aktivitasnya terbatas, tapi saya salut
persahabatan dan rasa kekeluargaan di antara keluarga besar Pedoman Rakyat,
yang tetap terbangun dan langgeng hingga sekarang.
Jalinan kekeluargaan itu
tidak mesti bertemu langsung, tapi melalui media sosial tetap menjadi andalan
untuk saling menyapa, bersenda gurau, sambil menanyakan beberapa hal bahkan
sempat bernostalgia ketika PR masih jaya dulu.
Sengaja saya kemukakan di
atas agar Pengurus PWI periode 2015-2020 tahu dan mengerti kalau kami (Pedoman
Rakyat) di eranya, punya andil yang cukup besar bersama-sama rekan-rekan
wartawan lain membangun PWI.
Saya bukan anggota PWI,
tapi saya banyak tahu bagaimana organisasi kewartawanaan ini memiliki cerita
sendiri-sendiri di era masing-masing. Sama halnya Harian TEGAS, harian sore
pada era tahun 60-an hingga 70-an (kalau salah mohon dikoreksi), yang juga
telah banyak jasa-jasanya dalam keikutsertaannya membangun daerah ini melalui
informasi yang disajikan.
Untuk mingguan dan
bulanan, saya masih ingat POS MAKASSAR, MAPRESS (Makassar Ekspress),
BAWAKARAENG, BINA BARU, SEMANGAT BARU, Majalah AKSELERASI, Majalah KARYA, dan
beberapa media lainnya yang saya yakin meski medianya tak eksis lagi, bahkan
gulung tikar, tapi para wartawannya masih ada yang bertahan menjalani profesi
wartawan sampai sekarang.
Saya jadi penasaran,
ketika Konferprov PWI Sulsel baru-baru ini, apakah para wartawan senior kita
yang mengantongi Kartu PWI warna biru masih terdaftar sebagai wartawan dari
media seperti yang disebutkan di atas.
Karena alangkah
janggalnya ketika seorang wartawan terdaftar sebagai anggota PWI dari media
yang sudah lama tidak terbit lagi. Sampai sejauh mana seorang wartawan
dikatakan hilang atau gugur titel kewartawanannya, sementara media yang
dijadikan institusi untuk mendapatkan Kartu PWI sudah tidak terbit lagi.
Kalau pun memilih media
baru sebagai tempat perpindahannya, tentu saja Kartu PWI sebelumnya sudah tidak
bisa dipakai lagi dan wajib mengurus berkas baru untuk mendapatkaan kartu baru
atas rekomendasi media barunya.
Padahal, menurut
Wikipedia, wartawan atau jurnalis adalah seseorang yang melakukan jurnalisme
atau orang yang secara teratur menuliskan berita (berupa laporan) dan
tulisannya dikirimkan/dimuat di media massa secara teratur.
Laporan ini lalu dapat
dipublikasi dalam media massa, seperti koran, televisi, radio, majalah, film
dokumentasi, dan internet. Wartawan mencari sumber mereka untuk ditulis dalam
laporannya; dan mereka diharapkan untuk menulis laporan yang paling objektif
dan tidak memiliki pandangan dari sudut tertentu untuk melayani masyarakat.
Pengertian lain tentang
wartawan adalah orang yang pekerjaannya mencari, mengumpulkan, memilih,
mengolah berita, dan menyajikan secepatnya kepada masyarakat luas melalui media
massa, baik yang tercetak maupun elektronik.
Yang dapat disebut
sebagai wartawan adalah reporter, editor, juru kamera berita, juru foto berita,
redaktur dan editor audio visual.
Tapi Anda jangan berkecil
hati karena ada istilah Wartawan Freelense yaitu orang yang tidak terikat oleh
lembaga media massa, akan tetapi karyanya dimuat di media massa. Wartawan ini
bersifat independen.
Sementara Pengertian
Wartawan Newsgetter adalah orang yang bekerja atau terikat pada salah satu
media massa yang perkerjaannya memilih atau menyeleksi berita-berita yang akan
dimuat di media tempat orang tersebut bekerja. Wartawan newsgetter ini tidak
independen, akan tetapi terikat pada aturan main media tempat dia bekerja.
Rosihan Anwar mengatakan,
wartawan dapat dibagi menjadi dua, yaitu The Common Garden Journalist atau
wartawan tukang kebun. Wartawan golongan ini mahir dalam menggunakan keahlian
teknik kerja atau pratisi.
Wartawan golongan kedua
disebut The Thingker Journalist atau wartawan pemikir. Wartawan golongan ini
merupakan wartawan yang berpikir bagaimana informasi bisa dibuat secara
efektif, sehingga sampai pada sasaran secara komunikatif.
Orang yang bertugas
mengatur cara penyampaian isi pernyataan manusia dengan menggunakan media massa
periodik adalah wartawan. Di Indonesia istilah wartawan mulai digunakan sesudah
Indonesia merdeka, sebelumnya disebut djurnalis, yang berasal dari bahasa
Belanda.
Wartawan adalah karyawan
yang melakukan pekerjaan atau kegiatan usaha yang sah yang berhubungan dengan
pengumpulan, pengolahan dan penyiaran dalam bentuk fakta, pendapat, ulasan,
gambar-gambar dan sebagainya untuk perusahaan pers, radio, televisi dan on
line. Jadi semua manusia yang bekerja dalam bidang redaksi adalah wartawan.
Dalam UU No. 40 Tahun
1999 tentang Pers, dikatakan, wartawan adalah orang yang secara teratur
melaksanakan kegiatan jurnalistik.
Lalu Anda bisa menebak
sendiri kira-kira di mana posisi yang tepat bagi sebutan wartawan, profesi yang
selama ini Anda geluti.
Selamat buat pengurus PWI
Sulsel yang baru, semoga penertiban wartawan menjadi salah satu prioritas dalam
program kerjanya. Bagaimana kita bisa memberitakan keamburadulan profesi lain
sementara profesi kita sendiri lebih hancur. Seperti pepatah, “semut di
seberang laut nampak, sementara gajah di pelupuk mata tidak nampak”. Salam dari
Marjas Lupus. (bersambung)
------
Artikel sebelumnya:
Berjuang Bersama Andi Mattalatta Melawan Gubernur Sulsel Yang Ingin Menjual Stadion Mattoanging
In Memoriam Arief Djasar, Wartawan Olahraga Harian Pedoman Rakyat (1)