----------
Jumat, 13 Agustus 2021
Prof
Budu Susul Prof Armin Arsyad Daftar Calon Rektor Unhas
MAKASSAR,
(PEDOMAN KARYA). Prof Budu (Dekan Fakultas Kedokteran)
menyusul Prof Armin Arsyad (Dekan Fisip) sebagai Calon Rektor Unhas periode
2022 - 2026.
Prof Budu yang juga
mantan Dekan Fakultas Kedokteran Universitas Muhammadiyah (Unismuh) Makassar,
menjadi pendaftar kedua bakal calon Rektor Unhas, sedangkan Prof Armin Arsyad
adalah pendaftar pertama.
Prof Budu memasukkan
berkas lamarannya kepada Panitia Pemilihan Rektor Unhas, di Ruang Rapat A
Lantai 4 Gedung Rektorat Unhas, Kampus Tamalanrea, Makassar, Kamis pagi, 12
Agustus 2021.
Saat memasukkan berkas
lamaran, Prof Budu didampingi oleh beberapa guru besar dan pendukung.
Prof Budu menyampaikan
kehadirannya untuk mendaftar sebagai Bakal Calon Rektor Periode 2022-2026
didasarkan oleh niat tulus untuk memberikan kontribusi terbaiknya kepada Unhas,
dan dirinya siap mengikuti berbagai rangkaian proses seleksi yang hendak dilaksanakan.
“Kehadiran saya pada hari
ini merupakan wujud keseriusan dan kesungguhan untuk berkontribusi dalam
pengembangan Unhas. Insya Allah saya siap mengemban amanah jika diberikan
kesempatan,” ungkap Prof Budu.
Panitia Pemilihan Rektor
Unhas sebelumnya telah menegaskan perlunya pembatasan jumlah pengantar,
mengingat situasi pandemic Covid-19 yang masih berlangsung.
Kedatangan Prof Budu dan
para pendukungnya diterima langsung oleh Ketua Panitia Pemilihan Rektor, Prof
Syamsul Bachri, beserta jajaran panitia pemilihan dari Majelis Wali Amanat
Unhas.
Prosesi penerimaan
pendaftaran dipandu oleh Sekretaris Universitas, yang juga sebagai anggota
Panitia Pemilihan Rektor, Prof Nasaruddin Salam.
“Pendaftaran merupakan
bagian dari serangkaian proses pemilihan Rektor Unhas. Kehadiran Prof Budu
sudah menunjukkan keseriusan dan komitmen untuk membawa Unhas lebih baik ke
depan jika berhasil lolos dalam setiap tahapan seleksi yang nantinya
dilaksanakan,” kata Nasaruddin.
Penerimaan pendaftaran
Bakal Calon Rektor Unhas Periode 2022-2026 diawali dengan penyerahan
berkas-berkas pendaftaran.
Selanjutnya panitia
kemudian memeriksa kelengkapan berkas yang diserahkan. Setelah berkas
pendaftaran dinilai lengkap dan memenuhi syarat, panitia menyerahkan tanda
terima berkas kepada pihak pendaftar. (asnawin)