------
PEDOMAN KARYA
Rabu, 23 Maret 2022
Kisah
Nabi Muhammad SAW (105):
Abdullah
bin Ubay Hasut Yahudi Bani Nadhir Melawan Rasulullah
Penulis:
Abdul Hasan Ali Al-Hasani An-Nadwi
Bani Nadhir pun tercekam rasa takut dan bingung. Tidak
ada pilihan lain bagi mereka selain menyiapkan diri untuk pergi. Mereka mulai
mengemas barang-barang ke atas unta-unta mereka.
Ketika Abdullah bin Ubay datang, gembong orang-orang
munafik itu berkata, “Kuatkan hati kalian bertahanlah dan jangan tinggalkan
rumah kalian. Aku mempunyai dua ribu orang yang siap bergabung di benteng
kalian. Mereka siap mati demi membela kalian. Jika kalian diusir, kami juga
akan pergi bersama kalian dan sekali-kali kami tidak akan patuh kepada
seseorang untuk menyusahkan kalian. Jika kalian diperangi, pasti kami akan
membantu kalian. Orang-orang Bani Quraizhah dan sekutu kalian dari Ghatafan
tentu juga akan mengeluarkan bantuan kepada kalian.”
Mendengar ini orang-orang Bani Nadhir pun mengurungkan
niatnya untuk pergi. Rasa percaya diri mereka bangkit dan mereka pun siap
bertempur.
Tindakan Yahudi Bani Nadir adalah pelanggaran
perjanjian damai dengan kaum muslimin, dari Alquran disimpulkan bahwa kaum
muslimin harus menyatakan perang dengan pihak yang berkhianat pada perjanjian
dan kaum muslimin harus membatalkan perjanjian dengan pihak yang terlihat patuh
pada perjanjian tetapi terus menerus merongrong dan menimbulkan bahaya.
Bani
Nadhir Terusir
Huyya bin Akhtab pemimpin Bani Nadhir mengirimkan
utusan kepada Rasulullah ﷺ untuk mengatakan, “Kami tidak akan keluar dari
tempat tinggal kami berbuatlah menurut kehendakmu!”
Rasulullah ﷺ dan para sahabatnya bertakbir dan
berangkat ke perkampungan Bani Nadhir bendera pasukan diserahkan kepada Ali bin
Abi Thalib, sedangkan pemerintahan Madinah dipercayakan kepada Ibnu Ummi
Maktum.
Duabelas malam lamanya pasukan muslim mengepung dan
bertempur. Orang-orang Bani Nadhir bertempur dengan gigih dari rumah ke rumah.
Setiap kali sebuah rumah sudah tidak bisa dipertahankan mereka robohkan rumah
itu dan mundur ke rumah berikutnya. Namun, bantuan yang dijanjikan Abdullah bin
Ubay tidak juga tiba.
Untuk lebih menekan lawan, Rasulullah ﷺ memerintahkan
agar para sahabat menebangi dan membakar kebun kebun kurma Bani Nadhir.
Orang-orang Bani Nadhir memprotes keras, “Muhammad!
Tuan melarang orang berbuat kerusakan. Tuan cela orang yang berbuat begitu akan
tetapi, mengapa pohon-pohon kurma kami ditebangi dan dibakar?”
Kemudian turunlah firman Allah سُبْحَانَهُ وَ تَعَالَى
untuk menjawab kata-kata Yahudi itu,
مَا قَطَعْتُمْ مِنْ لِينَةٍ أَوْ تَرَكْتُمُوهَا قَائِمَةً
عَلَىٰ أُصُولِهَا فَبِإِذْنِ اللَّهِ وَلِيُخْزِيَ الْفَاسِقِينَ
Apa saja yang kamu tebang dari pohon kurma (milik
orang-orang kafir) atau yang kamu biarkan (tumbuh) berdiri di atas pokoknya,
maka (semua itu) adalah dengan izin Allah; dan karena Dia hendak memberikan
kehinaan kepada orang-orang fasik. (QS Surah Al-Hasyr 59:5)
Setelah itu, pertempuran tidak berlangsung lebih lama
semangat orang-orang Yahudi pun luruh, berserakan seperti dedaunan kering. Mereka
pun membuat pernyataan menyerah.
“Muhammad kami siap pergi dari Madinah,” kata mereka.
Rasulullah ﷺ memberi mereka kesempatan untuk pergi
dengan membawa segala harta yang dapat dimuat ke atas seekor unta. Sisanya
disita kaum muslimin termasuk senjata dan perlengkapan perang sebanyak 50 baju
besi dan 340 bilah pedang, menjadi milik kaum muslimin.
Hanya dua orang Yahudi yang memilih masuk Islam, Yamin
bin Ahmad dan Abu Saad bin Wahab. Harta kedua orang ini dikembalikan kepada
mereka.
Perang Bani Nadhir ini terjadi pada bulan Rabiul awal
tahun 4 Hijriyah Agustus 625 Masehi.
Setelah terusir, Bani Nadhir pindah ke Khaibar. Dari
sana mereka meneruskan tindakan memusuhi kaum muslimin dengan gigih. Merekalah
yang kemudian menghasut dan mendorong Quraisy mengerahkan pasukan yang sangat
besar untuk menyerang Madinah.
Ketentraman
Tanah-tanah milik Bani Nadhir bukanlah tanah harta
rampasan perang yang bisa dibagikan, melainkan menjadi milik Rasulullah ﷺ.
Pembagian tanah itu diserahkan sepenuhnya kepada Rasulullah ﷺ.
Setelah menyisihkan hak kaum fakir dan miskin beliau
membagi-bagikan tanah itu untuk kaum Muhajirin yang hidup menumpang dan tidak
mempunyai tanah garapan. Dengan demikian kaum Muhajirin kini bisa mandiri tanpa
harus lagi menggantungkan bantuan kepada kaum Anshar.
Hanya ada dua orang Anshor yang mendapat pembagian
tanah ini, Abu Dujana dan Sahl bin Hunaif. Mereka memang sudah terdaftar
sebagai orang-orang miskin.
Sampai sebelum Bani Nadhir terusir, sekretaris
Rasulullah ﷺ adalah seorang Yahudi. Pengangkatan orang Yahudi ini bertujuan
untuk memudahkan penulisan dan pengiriman surat dalam bahasa Ibrani dan Asiria.
Akan tetapi setelah orang-orang Yahudi pergi,
Rasulullah ﷺ khawatir apabila jabatan penting itu masih ada di tangan orang di
luar Islam. Karena itulah beliau memilih Zaid bin Tsabit seorang pemuda cerdas
untuk menjadi sekretaris beliau. Rasulullah ﷺ menugasi Zaid bin Tsabit
mempelajari kedua bahasa itu.
(Di kemudian hari, Zaid bin Tsabit inilah yang
mengumpulkan Al-Qur’an pada masa Khalifah Abu Bakar dan dia pula yang kembali
mengawasi pengumpulan Al-Qur’an pada masa Khalifah Usman bin Affan). (bersambung)