-------
Rabu, 25 Mei 2022
Penyegelan Gedung PWI Sulsel Seharusnya Tak Perlu Terjadi
-----
Gedung PWI Sulsel yang terletak di Jalan AP Pettarani, Nomor 31, Makassar, sebelum dibongkar tangga depan dan tangga samping. (Foto: Asnawin Aminuddin / PEDOMAN KARYA)-----
MAKASSAR,
(PEDOMAN KARYA). Penyegelan Gedung PWI Sulsel yang terletak
di Jalan AP Pettarani, Nomor 31, Makassar, Rabu, 25 Mei 2022, seharusnya tidak
perlu terjadi jika pengurus PWI (Persatuan Wartawan Indonesia) Sulsel yang kini
dipimpin Agus Salim Alwi Hamu menjalin komunikasi dan hubungan yang baik dengan
Gubernur Sulsel.
“Seharusnya tidak perlu
terjadi penyegelan. Yang penting Ketua PWI Sulsel menjalin komunikasi dan
hubungan yang baik dengan Gubernur Sulsel,” kata wartawan senior dan mantan
pengurus PWI Sulsel, Asnawin Aminuddin, kepada wartawan di Makassar, Rabu, 25
Mei 2022.
Hubungan baik dan
komunikasi yang dibangun antara pengurus PWI Sulsel dengan Pemprov Sulsel selain
dengan melakukan audiensi atau pertemuan non-formal, juga dengan membicarakan
duduk persoalan mengenai Gedung PWI Sulsel sebagaimana mestinya.
“Sederhana sekali
sebenarnya masalahnya. Cukup dengan cara tidak ngotot merasa memiliki atau
memaksakan kehendak di antara kedua pihak,” kata Asnawin.
Pengurus PWI Sulsel cukup
menyampaikan bahwa Gedung PWI Sulsel memang milik Pemprov Sulsel dan Pemprov
Sulsel mempersilakan PWI Sulsel mengelola gedung tersebut sebagaimana mestinya.
“Jadi tidak perlu ngotot
merasa memiliki, memaksakan pinjam pakai dan sebagainya. Intinya, PWI Sulsel yang
menggunakan dan mengelola Gedung PWI Sulsel. Saya kira Pemprov Sulsel juga
tidak akan mungkin melarang, bahkan boleh jadi akan memberikan anggaran
pengelolaan gedung dan anggaran untuk berbagai program kegiatan PWI Sulsel,
kalau semuanya dibicarakan secara baik-baik sebagaimana yang dilakukan pengurus
PWI Sulsel era LE Manuhua sampai kepada era Pak Ancu (Syamsu Nur),” tutur
Asnawin.
Mantan wartawan Harian
Pedoman Rakyat menceritakan, Gedung PWI Sulsel awalnya berlokasi di Jalan
Penghibur, Nomor 1, Makassar. Namun, pada tahun 1995, ketika HZB Palaguna
menjabat Gubernur Sulsel, Gedung PWI Sulsel (dulu bernama Balai Wartawan)
diruislag dan dibangunkan gedung baru di Jalan AP Pettarani 31 Makassar.
Pada proses ruislag
tersebut, PWI Sulsel membentuk tim ruislag yang terdiri atas LE Manuhua, Rahman
Arge (penasehat), HM Alwi Hamu (ketua), Arsal Alhabsyi, Nurdin Mangkana SH, Drs
Abdurrazaq Mattaliu, A Moein MG, M Dahlan Kadir, Husni Jamaluddin, dan
Burhanuddin Amin (sekretaris).
Setelah pembangunan
gedung baru selesai, maka Gubernur Sulsel HZB Palaguna meresmikan penggunaan Gedung
PWI Sulsel, di Jalan AP Pettarani 31 Makassar, pada 5 April 1995. Ketika itu,
Makassar masih bernama Ujungpandang.
“Prasasti nama-nama Tim
Ruislag dan Prasasti Peresmian Gedung PWI Sulsel dapat dilihat pada sisi kanan
tangga Gedung PWI Sulsel. Prasasti tersebut turut ditanda-tangani HM Alwi Hamu
selaku Ketua PWI Sulsel saat itu,” papar Asnawin.
Belum
Terlambat
Meskipun telah terjadi penyegelan
gedung, katanya, pengurus PWI Sulsel masih bisa melakukan pertemuan dan
pembicaraan dengan Gubernur Sulsel dan Ketua DPRD Sulsel, serta Pangdam XIV/Hasanuddin
dan Kapolda Sulsel.
“Belum terlambat. Saya
kira semua bisa dibicarakan baik-baik dan tidak perlu menggunakan pendekatan hukum,”
kata Asnawin.