Utsman bin Affan berhasil meyakinkan orang Quraisy bahwa kaum muslimin benar-benar ingin berhaji. Namun, karena Quraisy sudah mengirim Khalid bin Walid dengan membawa panji perang, mereka takut orang akan mengatakan bahwa mereka adalah penakut jika mengizinkan kaum muslimin memasuki Mekah. Maka perundingan pun berlanjut terus. Kali ini Suhail bin Amr menjadi juru runding Quraisy. Setelah lama berunding, akhirnya disepakati beberapa hal penting yang kemudian dikenal dengan nama Perjanjian Hudaibiyah.
-------
PEDOMAN KARYA
Kamis, 19 Mei 2022
Kisah
Nabi Muhammad SAW (120):
Orang-orang
Quraisy Tolak Kedatangan Rasulullah di Mekah, Tandatangani Perjanjian
Hudaibiyah
Penulis:
Abdul Hasan Ali Al-Hasani An-Nadwi
Ikrar
Ridwan
Orang-orang Quraisy masih belum mau menerima
kedatangan Rasulullah ﷺ dan kaum muslimin. Kini Rasulullah yang mengirim
utusan. Semula beliau memerintahkan Umar bin Khattab, namun Umar berkata,
“Saya khawatir orang Quraisy akan menindak saya,
mengingat di Mekah tidak ada pihak Bani Adi yang akan melindungi saya. Quraisy
sudah cukup mengetahui permusuhan saya dan tindakan tegas saya kepada mereka.
Saya ingin menyarankan orang yang lebih baik daripada saya yaitu Utsman bin
Affan.”
Maka Rasulullah ﷺ mengutus menantunya Utsman bin
Affan. Tugas Utsman adalah berupaya meyakinkan bahwa kaum muslimin benar-benar
berniat melaksanakan haji.
Utsman pun memasuki Mekah di bawah perlindungan
(jiwar) Aban bin Said. Melihat Utsman para pemimpin Quraisy berkata, “Utsman,
kalau mau berthawaf di Ka’bah, berthawaflah.”
“Aku tidak akan melakukannya sebelum Rasulullah
berthawaf. Kedatangan kami kemari hanya untuk berziarah ke rumah suci dan
memuliakannya. Kami ingin menunaikan kewajiban ibadah di tempat ini. Kami telah
datang membawa binatang kurban setelah disembelih kami pun akan kembali pulang
dengan damai,” jawab Utsman.
“Tapi kami telah bersumpah bahwa kalian tidak boleh
masuk ke Mekah tahun ini,” sanggah seorang Pembesar Quraisy.
Terjadilah perdebatan seru yang alot, tidak ada yang
mau mengalah, masing-masing melontarkan argumen. Akibatnya lama sekali Utsman
bin Affan tidak kembali.
Kaum muslimin pun sudah sangat gelisah. Mereka takut
Utsman dibunuh secara licik. Maka Rasulullah ﷺ mengumpulkan para sahabatnya di
bawah sebatang pohon. Mereka semua bersumpah setia untuk tidak meninggalkan
tempat itu sebelum membalas kematian Utsman bin Affan, kemudian disebut baiat
Ridwan.
Allah menurunkan firman-nya, “Sesungguhnya Allah telah ridha terhadap orang-orang mukmin ketika mereka berjanji setia kepadamu di bawah pohon, maka Allah mengetahui apa yang ada dalam hati mereka lalu menurunkan ketenangan atas mereka dan memberi balasan kepada mereka dengan kemenangan yang dekat (waktunya).” (Surah Al-Fath 48:18)
Perjanjian
Hudaibiyah
Alangkah leganya kaum muslimin ketika tidak lama
sesudah itu, Utsman bin Affan kembali ke perkemahan dalam keadaan selamat.
Sungguh pun begitu ikrar Ridhwan tetap berlaku sebagai tanda kesetiaan dan
kekompakan umat Islam.
Rasulullah ﷺ bahagia sekali dengan kekompakan umatnya
sebab terlihat jelas eratnya hubungan kasih sayang sesama mereka. Selain itu
nyata sekali terlihat bahwa kaum muslimin sangat besar keberaniannya. Mereka
bersedia menghadapi maut tanpa ragu-ragu lagi.
Utsman bin Affan berhasil meyakinkan orang Quraisy bahwa kaum muslimin benar-benar ingin berhaji. Namun, karena Quraisy sudah mengirim Khalid bin Walid dengan membawa panji perang, mereka takut orang akan mengatakan bahwa mereka adalah penakut jika mengizinkan kaum muslimin memasuki Mekah.
Maka perundingan pun berlanjut terus. Kali ini Suhail
bin Amr menjadi juru runding Quraisy. Setelah lama berunding, akhirnya
disepakati beberapa hal penting berikut:
~ Rasulullah ﷺ
harus pulang tahun ini dan bisa berhaji tahun depan. Saat itu kaum muslimin
tidak boleh membawa senjata kecuali pedang yang disarungkan. Orang Quraisy
tidak boleh menghalangi dengan cara apa pun.
~ Gencatan senjata selama 10 tahun tidak boleh ada
yang menyerang pihak mana pun.
~ Selama 10 tahun itu, barang siapa yang ingin
bergabung dengan kaum muslimin dipersilahkan. Begitu juga yang ingin bergabung
dengan Quraisy. Jika ada suku yang telah menggabungkan diri diserang oleh pihak
yang lain itu berarti perang.
~ Siapa pun
orang Quraisy yang bergabung kepada Rasulullah ﷺ tanpa izin walinya, maka ia
harus dikembalikan. Sementara itu siapa pun dari pihak Rasulullah ﷺ yang
bergabung dengan Quraisy tidak boleh dikembalikan lagi.
Perjanjian ini kemudian dikenal dengan nama Perjanjian
Hudaibiyah, terjadi pada tahun ke-6 Hijriyah atau 628 masehi. Setelah
perjanjian ini, Bani Khuzaah langsung bergabung dengan Rasulullah ﷺ, sementara
itu lawannya, Bani Bakr bergabung dengan pihak Quraisy. (bersambung)
------
Kisah sebelumnya:
Rasulullah Berangkat Haji ke Mekah, Orang Quraisy Berupaya Menghalangi
Rasulullah Merindukan Mekah Setelah Menang pada Perang Ahzab