------
PEDOMAN KARYA
Jumat, 03 Juni 2022
Kisah
Nabi Muhammad SAW (124):
Rasulullah
Menyuruh Bekerja dan Melarang Khamar
Penulis:
Abdul Hasan Ali Al-Hasani An-Nadwi
Seruan
Rasulullah Agar Bekerja
Di Madinah masih ada orang-orang muslim yang hidup
tanpa rumah dan tanpa pekerjaan. Mereka ini tinggal di masjid dan hidup tenang
dari harta zakat yang diberikan oleh orang lain. Setiap hari yang mereka
lakukan adalah berdzikir dan shalat di masjid.
Sebagian masyarakat sangat menghormati orang-orang
yang tiada henti-hentinya berdzikir, shalat, dan berdoa itu.
Rasulullah ﷺ menemukan salah seorang di antara mereka
yang benar-benar mengkhususkan dirinya untuk beribadah. Orang itu terlihat
begitu kurus karena shalat setiap siang dan malam hari.
Rasulullah ﷺ juga melihat kekaguman orang-orang kepada
laki-laki tadi. Dahi Rasulullah ﷺ sedikit berkerut sehingga beliau bertanya
kepada orang-orang, “Siapa yang memberi dia makan?”
“Saudaranya ya Rasulullah,” jawab seseorang.
“Saudaranya itu jauh lebih ahli ibadah daripada dia,”
demikian Sabda Rasulullah ﷺ.
Setelah itu Rasulullah ﷺ pun mengimbau semua orang
yang hidup menganggur agar mau bekerja. Jika kita masih mempunyai kaki dan
tangan, tidak ada alasan untuk tidak bekerja. Yang terbaik bagi seseorang
adalah makan dari hasil pekerjaannya sendiri.
Rasulullah ﷺ menceritakan kisah Nabi Daud. Walaupun
dia seorang raja yang berkuasa dia tetap makan dari hasil pekerjaannya sendiri.
Maka tersentaklah orang-orang, ternyata ibadah itu
mempunyai arti sangat luas. Bekerja untuk menafkahi keluarga termasuk ibadah
besar jika diniatkan dengan ikhlas karena Allah semata.
Sejak itu kaum muslimin pun bekerja dengan giat. Apa
pun yang halal mereka kerjakan, apalagi banyak ladang-ladang gembala dan
sumur-sumur peninggalan orang Yahudi yang kini menjadi milik kaum muslimin.
Bekerja sebagai gembala, pencari kayu bakar dan
pembuat tembikar jauh lebih baik daripada orang yang terus berdiam diri di
masjid hanya untuk berdzikir.
Rasulullah ﷺ adalah teladan kesungguhan yang sempurna.
Apabila beliau telah memusatkan perhatiannya pada ibadah, maka dipusatkanlah
perhatiannya sepenuhnya. Dan apabila melaksanakan suatu pekerjaan lain, maka
takkan beliau sudahi pekerjaan itu sebelum benar-benar selesai.
Larangan
Minum Khamar
Setelah itu muadzin Rasulullah ﷺ berseru, “Setelah
adzan, orang mabuk jangan ikut shalat!”
Maka banyaklah kaum muslim yang mulai mengurangi minum
khamar sedapat mungkin. Namun Umar kembali berkata lagi, “Ya Allah, jelaskanlah
kepada kami hukum khamar itu. Jelaskanlah dengan tegas ya Allah. Hal ini
menyesatkan pikiran dan harta.”
Umar berkata begitu karena pernah ada sekelompok
muslimin Anshar dan Muhajirin yang berkelahi sambil mabuk. Khamar betul-betul
membuat mereka saling menarik janggut dan memukul kepala orang lain.
Akhirnya turun ayat yang melarang khamr dengan tegas,
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِنَّمَا الْخَمْرُ وَالْمَيْسِرُ
وَالْأَنْصَابُ وَالْأَزْلَامُ رِجْسٌ مِنْ عَمَلِ الشَّيْطَانِ فَاجْتَنِبُوهُ لَعَلَّكُمْ
تُفْلِحُونَ
Hai orang-orang yang beriman, sesungguhnya (meminum)
khamar, berjudi, (berkurban untuk) berhala, mengundi nasib dengan panah, adalah
termasuk perbuatan syaitan. Maka jauhilah perbuatan-perbuatan itu agar kamu
mendapat keberuntungan. (Surah Al-Ma'idah 5: 90)
إِنَّمَا يُرِيدُ الشَّيْطَانُ أَنْ يُوقِعَ بَيْنَكُمُ الْعَدَاوَةَ
وَالْبَغْضَاءَ فِي الْخَمْرِ وَالْمَيْسِرِ وَيَصُدَّكُمْ عَنْ ذِكْرِ اللَّهِ وَعَنِ
الصَّلَاةِ ۖ فَهَلْ أَنْتُمْ مُنْتَهُونَ
Sesungguhnya syaitan itu bermaksud hendak menimbulkan
permusuhan dan kebencian di antara kamu dengan jalan (meminum) khamar dan
berjudi, dan menghalangi kamu dari mengingat Allah dan dari shalat; maka
berhentilah kamu (dari mengerjakan pekerjaan itu). (Surah Al-Ma'idah 5: 91)
Begitu ayat ini turun para sahabat langsung
menghentikan kebiasaan minum khamr. Rasulullah kemudian bersabda:
“Semua umatku selamat kecuali orang-orang yang berbuat
maksiat secara terang-terangan.” (Hadits Riwayat Bukhari dan Muslim)
Termasuk orang-orang yang berbuat maksiat secara
terang-terangan adalah orang yang dengan bangga menceritakan perbuatan hinanya
agar mendapat pujian serta kekaguman dari teman-temannya.
Kerajaan
Romawi dan Persia
Saat Rasulullah ﷺ hidup, ada dua kerajaan besar yang
saling bermusuhan, yaitu Romawi dan Persia. Perang di antara keduanya
menghasilkan kemenangan yang silih berganti. Pada suatu saat Romawi yang
menang, pada saat yang lain Persia-lah yang menaklukkan lawannya.
Pada mulanya Persia yang menang, mereka menguasai
Palestina dan Mesir, menaklukkan Baitul Maqdis atau Yerusalem, dan berhasil
merebut salib besar (the truth cross) yang disucikan orang Romawi yang beragama
Kristen.
Setelah itu berganti Romawi yang menang. Mereka
berhasil merebut kembali Mesir, Syam, dan Palestina.
Heraklius, kaisar Romawi saat itu memenuhi nazarnya
dengan berziarah ke Yerusalem sambil berjalan kaki untuk mengembalikan salib
besar ke tempatnya semula.
Nama dua kerajaan besar itu benar-benar menggetarkan
hati para penguasa-penguasa kecil di daerah sekitarnya. Tidak ada sebuah
kerajaan kecil pun yang mempunyai pikiran untuk menentang kehendak kedua
kekaisaran itu. Yang mereka inginkan adalah berdamai dengan keduanya.
Termasuk hal itulah yang selama ini telah dilakukan oleh negeri-negeri Arab. Yaman dan Irak berada di bawah pengaruh Persia, sedangkan Mesir sampai ke Syam di bawah kekuasaan Romawi. (bersambung)
-----
Kisah sebelumnya:
Puluhan Muslim Melarikan Diri Tinggalkan Mekah, Salah Satu Perjanjian Hudaibiyah Gugur