-----
PEDOMAN KARYA
Kamis, 20 Oktober 2022
Obrolan Daeng Tompo’ dan
Daeng Nappa’:
Dua Periodemi Jadi Kepala
Desa, Barumi Dipersoalkan Ijazahna
“Dua periodemi jadi
kepala desa, barumi dipersoalkan ijazahna,” kata Daeng Nappa’ kepada Daeng
Tompo’ saat ngopi pagi di teras rumah Daeng Tompo’.
“Siapa kita’ cerita ini?”
tanya Daeng Tompo’.
“Pak Desa ta’ kan dua
periodemi menjabat, tapi barumi sekarang ada yang persoalkanki ijazahna,” tutur
Daeng Nappa’.
“Maksudnya diragukanki
legalitas ijazahna?” tanya Daeng Tompo’.
“Ada yang bilang ijazahna
Pak Desa itu ijazah palsu, dan mereka sangat yakin bahwa ijazahna Pak Desa
memang palsu,” jelas Daeng Nappa’.
“Jadi apa nabilang Pak
Desa?” tanya Daeng Tompo’.
“Itumi juga masalahnya,
karena Pak Desa tidak mau memberikan klarifikasi,” kata Daeng Nappa’.
“Harusnya Pak Desa
memberikan klarifikasi, supaya berhenti itu isu beredar,” kata Daeng Tompo’.
“Umpama memang ijazahna
palsu, terus maumi diapa? Karena sudah terlanjur, malah dua periodemi lagi
menjabat kepala desa,” kata Daeng Nappa’.
“Saya kira ini menyangkut
moral. Kalau seorang pemimpin tidak bagus moralnya, meraih kekuasaan dengan
berbohong, menghalalkan segala cara, tentu dia bukan pemimpin yang baik, dan
sama sekali tidak bisa jadi panutan, karena dia pasti akan selalu berupaya
menutupi kebohongan dan kekurangannya dengan kebohongan baru atau menghalalkan
segala cara,” tutur Daeng Tompo’.
“Jadi tidak harusji
diturunkan dari jabatannya sebagai kepala desa?” tanya Daeng Nappa’.
“Saya tidak tahu
bagaimana aturannya, tapi kalau dia mau baik, sebaiknya dia berterus-terang dan
minta maaf secara terbuka,” kata Daeng Tompo’.
“Kalau saya, pasti minta
maaf ma’, kan gampangji minta maaf to?” ujar Daeng Nappa’ sambil tersenyum. (asnawin)
Kamis, 20 Oktober 2022