Kekuasaan Yang Dijalankan Pemerintahan untuk Pelayanan kepada Masyarakat

BIROKRASI PEMERINTAHAN dapat diartikan sebagai kekuasaan yang dijalankan oleh pemerintah dengan prosedur baku untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat dan demi kepentingan negara.
 






-----

PEDOMAN KARYA

Kamis, 20 Oktober 2022

 

ARTIKEL ILMIAH

 

Birokrasi Pemeritahan (2):

 

 

Kekuasaan Yang Dijalankan Pemerintahan untuk Pelayanan kepada Masyarakat

 

 

Oleh: Asnawin Aminuddin

(Mahasiswa S2 Ilmu Pemerintahan Universitas Pancasakti Makassar)

 

B. Definisi Pemerintahan

 

Dalam praktik penyelenggaraan tata pemerintahan sehari-hari, istilah pemerintah dan pemerintahan amat sering ditemui. Sekilas kedua kata tersebut terlihat sama, namun sebenarnya terdapat perbedaan makna yang cukup signifikan.

Pemerintahan berasal dari kata pemerintah. Pemerintah adalah organisasi yang memiliki kewenangan untuk mengatur komunitas di wilayah tertentu, yang umumnya adalah negara. Ada beberapa definisi mengenai sistem pemerintahan. Sama halnya, terdapat bermacam-macam jenis pemerintahan di dunia.

Pemerintah dalam arti sempit menunjuk pada lembaga eksekutif. Misalnya dalam Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah disebutkan: “Pemerintah pusat, selanjutnya disebut Pemerintah, adalah Presiden Republik Indonesia yang memegang kekuasaan pemerintahan negara Republik Indonesia. Pemerintah daerah adalah Gubernur, Bupati, atau Walikota, dan perangkat daerah sebagai unsur penyelenggara pemerintahan daerah.”

Dalam arti luas, kata pemerintah memiliki makna  sistem, organ  atau badan yang memerintah  suatu negara atau masyarakat  meliputi kekuasaan eksekutif, legislatif dan yudikatif. (Supriyanto, 2009).

Dalam definisi asosiatifnya yang luas, pemerintah umumnya terdiri atas lembaga legislatif, eksekutif, dan yudikatif. Pemerintah merupakan sarana untuk menegakkan kebijakan organisasi, sekaligus sebagai mekanisme untuk menentukan kebijakan. Setiap pemerintahan memiliki semacam konstitusi, yaitu pernyataan tentang prinsip dan filosofi pemerintahannya.

Meskipun semua jenis organisasi memiliki tata kelola, istilah pemerintah sering kali digunakan secara lebih spesifik untuk merujuk pada sekitar 200 pemerintah nasional independen dan organisasi-organisasi di bawahnya.

Pemerintah Indonesia merupakan pemerintah yang mengatur Indonesia berdasarkan UUD 1945. Indonesia merupakan negara berbentuk kesatuan dengan pemerintahan berbentuk republik dan sistem pemerintahan presidensial dengan sifat parlementer.

Pemerintah Indonesia memiliki beberapa pengertian yang berbeda. Pada pengertian yang luas, pemerintah dapat merujuk secara kolektif pada tiga cabang kekuasaan, yakni cabang eksekutif, legislatif, dan yudikatif.

Istilah ini juga diartikan sebagai lembaga eksekutif dan legislatif secara bersama-sama karena kedua cabang kekuasaan inilah yang bertanggung jawab atas tata kelola bangsa dan pembuatan undang-undang.

Sementara pada pengertian yang lebih sempit, pemerintah hanya merujuk pada cabang eksekutif berupa kabinet pemerintahan karena mereka adalah bagian dari pemerintah yang bertanggung jawab atas tata kelola pemerintahan sehari-hari.

Kekuasaan eksekutif dipimpin oleh seorang presiden yang merupakan kepala negara sekaligus kepala pemerintahan. Dalam menjalankan tugasnya, presiden dibantu oleh seorang wakil presiden.

Kekuasaan legislatif terletak pada Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) yang dibagi menjadi dua kamar, yaitu Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan Dewan Perwakilan Daerah (DPD). Cabang yudikatif terdiri atas Mahkamah Agung (MA) dan Mahkamah Konstitusi (MK) yang secara bersama-sama memegang kekuasaan kehakiman.

Bagaimana dengan pemerintahan? Merujuk pada Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004 yang menyebutkan bahwa “Pemerintahan daerah adalah penyelenggaraan urusan pemerintahan oleh pemerintah daerah dan DPRD menurut asas otonomi dan tugas pembantuan”, maka kata pemerintahan menunjuk pada lembaga eksekutif dan legislatif.

Berikutnya, menurut  Supriyanto (2013), pemerintahan menunjuk pada pejabat atau pelaksana urusan negara, baik  pejabat eksekutuf, legislatif dan yudikatif.

Maka dalam Undang-undang Nomor  28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara yang Bersih dan Bebas KKN dikenal istilah penyelenggara negara; yakni Pejabat Negara yang menjalankan fungsi  eksekutif, legislatif, atau yudikatif, dan pejabat lain yang fungsi dan tugas pokoknya berkaitan dengan penyelenggaraan negara.

Selanjutnya, merujuk pada konsep good governance, kata pemerintahan bisa pula bermakna semua proses memerintah baik oleh pemerintah, masyarakat, maupun swasta.

Sepanjang sejarah, bentuk pemerintahan yang lazim ditemui meliputi monarki, aristokrasi, timokrasi, oligarki, demokrasi, teokrasi, dan tirani. Aspek utama dari filosofi setiap pemerintahan adalah bagaimana kekuasaan politik diperoleh — dua bentuk utamanya adalah pemilihan umum dan suksesi turun-temurun.

Berdasarkan pengertian tersebut, maka pemerintahan juga diartikan sebagai cara, perbuatan memerintah, atau segala urusan yang dilakukan oleh negara dalam menyelenggarakan kesejahteraan masyarakat dan kepentingan negara.


C. Definisi Birokrasi Pemerintahan

 

Pada organisasi negara, birokrasi dianggap sebagai mesin dalam penyelenggaraan negara. Artinya, pemahaman birokrasi disamakan dengan pemerintah yang merupakan personifikasi dari negara.

Dalam keseharian, istilah birokrasi dapat dimaknai sebagai organisasi rasional. Hal ini didasari oleh pemikiran bahwa birokrasi merupakan organisasi yang dapat diselenggarakan secara rasional, kemudian birokrasi dapat dipahami sebagai sesuatu yang bersifat normatif yang dijalankan oleh aktor negara atau pemerintah dalam penyelenggaraan pelayanan publik.

Pada tataran yang lebih praktis, birokrasi dilaksanakan oleh aktor negara atau pegawai pemerintah dalam suatu organisasi yang memiliki struktur dan aturan-aturan yang jelas, formal, serta memiliki tugas dan fungsi dalam proses pencapaian tujuan negara, antara lain administrasi publik, pelayanan dan pembangunan-pembangunan, sehingga aktor dimaksud sebagai Organizational Society.

Dalam konteks kenegaraan, kehidupan pengorganisasian disebut birokrasi pemerintahan. Dalam era demokratisasi, dilema dalam hubungan antara penjabaran nilai- nilai demokrasi dan realitas manajemen organisasi birokrasi di masyarakat menjadi hal yang pelik, rumit, serta problematik, dimana dalam proses operasionalnya cenderung dianggap kurang fleksibel dan kurang efisien.

Meskipun demikian faktanya sistem birokrasi diperlukan dalam proses operasionalisasi penyelenggaraan negara agar berjalan sesuai dengan aturan yang telah ditentukan. Birokrasi bukan suatu fenomena yang baru, karena sebenarnya secara bentuk yang sederhana telah ada dan dikenal sejak beribu-ribu tahun yang lalu.

Dari definisi birokrat dan definisi pemerintahan, serta uraian tersebut di atas, maka birokrasi pemerintahan dapat diartikan sebagai kekuasaan yang dijalankan oleh pemerintah dengan prosedur baku untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat dan demi kepentingan negara. (bersambung)


-----

Artikel Bagian 1:

Pengertian dan Sejarah Birokrasi Pemerintahan


-----

Referensi Buku:

Muhammad, 2018, Birokrasi (Kajian Konsep, Teori Menuju Goood Governance), Unimal Press, Lhokseumawe

Rusfiana, Yudi, dan Supriatna, Cahya, 2021, Memahami Birokrasi Pemerintahan dan Perkembangan, Penerbit Alfabeta Bandung

 

Referensi Internet:

Afrianedy, Ridho, Dinamika Birokrasi Indonesia Dan Sistem Pengawasan untuk Mewujudkan Good Governance, https://www.pa-cilegon.go.id/artikel/248-dinamika-birokrasi-indonesia-dan-sistem-pengawasan-untuk-mewujudkan-good-governance, dikutip pada Rabu, 19 Oktober 2022

Birokrasi, https://id.wikipedia.org/wiki/Birokrasi, dikutip pada Senin, 17 Oktober 2022

Flash Back: Membedakan Definisi Pemerintah Dan Pemerintahan, 07 Juli 2014, https://biroorganisasi.jogjaprov.go.id/v1/flash-back-membedakan-definisi-pemerintah-dan-pemerintahan/, dikutip pada Rabu, 19 Oktober 2022

KBBI Daring, organogram, ttps://kbbi.kemdikbud.go.id/entri/organogram, dikutip pada Rabu, 19 Oktober 2022

Pemerintah, https://id.wikipedia.org/wiki/Pemerintah, dikutip pada Rabu, 19 Oktober 2022

Pemerintahan, https://kbbi.kemdikbud.go.id/entri/pemerintahan, dikutip pada Senin, 17 Oktober 2022

Pemerintah Indonesia, https://id.wikipedia.org/wiki/Pemerintah_Indonesia, dikutip pada Rabu, 19 Oktober 2022

Putri, Vanya Karunia Mulia; 2022, Pengertian Pemerintahan dalam Arti Sempit dan Luas, https://www.kompas.com/skola/read/2022/07/08/093000769/pengertian-pemerintahan-dalam-arti-sempit-dan-luas, dikutip pada Rabu, 19 Oktober 2022

 

Referensi Berita:

Birokrasi Berbelit Perlambat Pengambilan Keputusan, 28 Januari 2020, https://www.menpan.go.id/site/berita-terkini/birokrasi-berbelit-perlambat-pengambilan-keputusan, dikutip pada Rabu, 19 Oktober 2022.

 



Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama