-----
PEDOMAN KARYA
Selasa, 07 Februari
2023
Muhlis
Madani Dikukuhkan Guru Besar Unismuh Makassar (2):
Muhlis
Madani Raih Profesor Setelah 34 Tahun Jadi Dosen
Oleh:
Asnawin Aminuddin
Menjadi professor atau
guru besar adalah impian dan target semua dosen. Dan untuk meraih jabatan
akademik tertinggi itu, tentu butuh proses dan perjuangan yang cukup panjang.
Proses menjadi profesor
diawali dengan jabatan akademik Asisten Ahli sebagai jabatan keahlian dengan
jenjang tingkatan paling rendah. Setelah itu naik menjadi Lektor, kemudian
menjadi Lektor Kepala, dan setelah itu barulah menjadi Profesor.
Biasanya pada posisi lektor
kepala itulah seorang dosen mengalami proses yang cukup lama. Muhlis Madani
bahkan membutuhkan waktu selama sebelas tahun untuk meraih profesor. Ia mengusulkan
guru besarnya sejak tahun 2011 dan SK Profesor-nya terbit sebelas tahun
kemudian, tepatnya pada November 2022.
Penetapan Muhlis Madani
sebagai Guru Besar, tertuang dalam SK Mendikbudristek Nadiem Makarim, Nomor
70401/MPK.A/KP.07.01/2022, yang ditetapkan di Jakarta, pada 22 November 2022.
Sekitar tiga bulan
kemudian, tepatnya pada Senin, 06 Februari 2023, ia dikukuhkan sebagai Guru
Besar Bidang Ilmu Administrasi Publik dalam Rapat Senat Terbuka Luar Biasa Universitas
Muhammadiyah (Unismuh) Makassar, di Balai Sidang Muktamar 47 Kampus Unismuh
Makassar.
“Suatu kehormatan dan
kebanggaan tersendiri bahwa saya dapat berada di forum pengukuhan guru besar
ini. Saya menyadari momen ini sarat akan relasi kausasi antara Allah SWT
sebagai penyebab momen ini dengan Gelar Guru Besar sebagai akibat dari
kemurahan-Nya,” kata Muhlis Madani dalam pidato akademik pengukuhan guru
besarnya.
Muhlis Madani membawakan
pidato ilmiah dengan judul “Eco-Based Budgeting Policy: Diskursus Ilmu
Pengetahuan & Praktik Kebijakan di Indonesia.”
Acara pengukuhan
dipimpin langsung Rektor Unismuh Makassar Prof Ambo Asse, dan dihadiri para
Wakil Rektor dan anggota senat, Ketua BPH Unismuh Prof Gagaring Pagalung, Wakil
Ketua Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Sulsel Dr HM Syaiful Saleh, Kepala LLDikti Wilayah IX Sultanbatara Andi Lukman, para pejabat
lingkup Unismuh Makassar, serta sejumlah undangan.
Diajukan
Sejak 2011
Dalam bincang-bincang
lepas dengan wartawan beberapa waktu lalu, ia mengungkapkan pengusulan guru
besarnya diajukan pada tahun 2011, bersamaan dengan pengusulan guru besar Prof
Irwan Akib (Direktur Pascasarjana Unismuh Makassar, mantan Rektor Unismuh
Makassar) dan Prof Ratnawati Tahir (Guru Besar Fakultas Pertanian Unismuh
Makassar).
Ratnawati Tahir
kemudian dikukuhkan sebagai guru besar pada 23 November 2015, sedangkan Irwan
Akib dikukuhkan sebagai guru besar pada 18 Desember 2016.
“Saya sebenarnya sudah
mengurus guru besar ini sejak tahun 2011, bersamaan dengan Prof Irwan dan Prof
Ratna. Seingat saya, kami sama-sama dapat catatan perbaikan, tapi mungkin beda
rezeki, keduanya lebih dulu jadi profesor,” kata Muhlis sambil tersenyum.
Muhlis mengaku,
langkahnya jadi guru besar sempat tersendat karena perubahan regulasi,
khususnya kewajiban menulis jurnal internasional terindeks scopus.
“Setelah cukup lama
prosesnya terhenti karena kesibukan, akhirnya saya mulai lagi tahun 2019. Setelah
pihak kementerian tahu, bahwa saya telah mengurus guru besar sejak 2011, saya
pun diundang mengikuti proses audiensi. Alhamdulillah setelah proses yang cukup
panjang, SK guru besar saya akhirnya bisa keluar di bulan November tahun 2022,”
tutur Muhlis.
Dengan demikian, Muhlis Madani membutuhkan waktu 11 tahun untuk menjadi guru besar terhitung sejak diusulkan, tapi jika dihitung sejak terangkat menjadi dosen ASN pada tahun 1989, maka ia berproses selama 34 tahun sebelum meraih guru besar. (bersambung)
-----
Artikel sebelumnya: