PEDOMAN KARYA
Selasa, 06 Oktober 2015
Mengenal
Kabupaten Bulukumba (5-habis):
Logo
Kabupaten Bulukumba, Klasik tapi Sarat Makna
Oleh:
Asnawin Aminuddin
Klasik. Itulah kesan
yang muncul saat kita melihat Lambang Daerah Kabupaten Bulukumba. Modelnya
berbentuk perisai yang mirip-mirip dengan lambang daerah sejumlah kabupaten
lainnya di Indonesia.
Gambar padi dan jagung
juga dipakai oleh sejumlah kabupaten, kota, maupun provinsi. Mungkin mereka
semua meniru lambang negara Garuda Pancasila.
Seandainya logo atau
lambang daerah Bulukumba dibuat pada tahun 2009, mungkin model, gambar, dan
warnanya lebih bagus dan modern. Tetapi lambang atau logo daerah tidak harus
cantik dan modern, karena yang terpenting adalah arti dan makna yang terkandung
di balik logo atau lambang tersebut.
Arti dan makna lambang
atau logo daerah tersebut perlu dipublikasikan agar tercipta citra dan opini
publik yang baik tentang Kabupaten Bulukumba. Opini publik adalah pendapat yang
sama dan dinyatakan oleh banyak orang yang diperoleh melalui diskusi yang
intensif sebagai jawaban atas pertanyaan dan permasalahan yang menyangkut
kepentingan umum.
Publikasi yang paling
efektif tentu saja melalui media massa (media cetak, media elektronik, dan
media internet/multimedia). Publikasi yang disampaikan melalui media massa akan
dengan cepat diketahui oleh masyarakat atau khalayak ramai.
Selain menyampaikan
informasi kepada khalayak ramai, media massa juga dapat dijadikan andalan untuk
membela kepentingan publik tatkala eksekutif, legislatif, dan judikatif tidak
lagi saling melakukan check and balance.
Terlebih lagi bila ketiga pilar demokrasi itu telah terjebak dalam kepentingan
picik, sehingga kehilangan gairah dan komitmen untuk menjadi pembela
kepentingan rakyat banyak.
Oleh karena itu,
pembuatan logo atau lambang daerah tidak boleh sembarangan. Orang yang akan
membuat logo, bukan sekadar pintar membuat disain gambar yang bagus dan
menarik, melainkan juga harus memiliki ilmu pengetahuan yang luas.
Orang yang membuat logo
atau lambang daerah, terlebih dahulu harus tahu sejarah, kondisi, dan
perkembangan daerah tersebut. Sejarah adalah kontinuitas antara masa lampau,
masa sekarang, dan masa depan.
Gabungan antara
kemampuan teknis membuat disain gambar, ilmu pengetahuan yang luas, serta
pengetahuan tentang sejarah, kondisi, dan perkembangan daerah yang akan
dibuatkan logo atau lambangnya, akan melahirkan visi yang jauh ke depan.
Jika itu semua sudah
dimiliki, maka besar kemungkinan seseorang akan mampu membuat disain logo atau
lambang daerah yang bagus, menarik, dan tidak lekang dimakan waktu.
Pencipta
Logo Bulukumba
Apakah pencipta logo
atau lambang daerah Bulukumba memenuhi kriteria tersebut? Apakah ia memang
seorang disainer gambar yang baik? Apakah ia orang cerdas? Apakah ia memiliki
ilmu pengetahuan yang luas? Apakah ia tahu sejarah, kondisi, dan perkembangan
daerah Bulukumba saat membuat disain logo tersebut? Apakah ia punya visi yang
jauh ke depan?
Semoga ia memiliki
semua kriteria tersebut. Yang pasti, hasil karyanya sudah mendapat apresiasi
yang luas dan pengakuan yang tidak terbantahkan, yaitu Peraturan Daerah (Perda)
Kabupaten Bulukumba Nomor: 13 Tahun 1987, tentang Lambang Daerah Kabupaten
Bulukumba.
Pertanyaan selanjutnya,
siapakah orang yang membuat logo atau lambang daerah Kabupaten Bulukumba?
Mungkin tidak banyak
yang tahu nama dan latar belakang perjalanan hidupnya, karena sebagian dari
kita tidak peduli dan tidak menganggapnya sebagai sesuatu yang penting.
Dari literatur yang
ada, memang jarang ditemui nama dan biografi orang yang menciptakan logo atau
lambang daerah Kabupaten Bulukumba. Hasil penelusuran dan wawancara yang
dilakukan Hamzah, wartawan harian Fajar, Makassar, seperti termuat di harian
Fajar, 15 Juli 2009, hanya menulis singkat tentang orang yang menciptakan logo
tersebut.
Pencipta logo Kabupaten
Bulukumba adalah seorang perempuan bernama Pertiwi Yusuf. Tidak banyak
informasi mengenai perempuan itu, tetapi konon suaminya adalah pegawai pemerintah
(PNS) dan mereka pernah tinggal di Jl Jenderal Sudirman, Bulukumba, yang kini
menjadi Kantor Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Bulukumba.
Arti
dan Makna
Hasil karya Pertiwi
Yusuf itu sudah ditetapkan sebagai Lambang Daerah Kabupaten Bulukumba berdasarkan
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Bulukumba Nomor: 13 Tahun 1987.
Dalam Perda tersebut
juga dijelaskan arti dan makna Lambang Daerah Kabupaten Bulukumba, sebagai
berikut:
1. Perisai Persegi Lima
Melambangkan sikap
batin masyarakat Bulukumba yang teguh mempertahankan Pancasila sebagai dasar
negara Republik Indonesia.
2. Padi dan Jagung
Melambangkan mata
pencaharian utama dan merupakan makanan pokok masyarakat Bulukumba. Bulir padi
sejumlah 17 bulir melambangkan tanggal 17 sebagai tanggal Kemerdekaan RI. Daun
jagung sejumlah 8 menandakan bulan Agustus sebagai bulan Kemerdekaan RI.
Kelopak buah jagung berjumlah 4 dan bunga buah jagung berjumlah 5 menandakan
tahun 1945 sebagai tahun Kemerdekaan RI.
3. Perahu Pinisi
Sebagai salah satu
mahakarya ciri khas masyarakat Bulukumba, yang dikenal sebagai “Butta Panrita
Lopi” atau daerah bermukimnya orang yang ahli dalam membuat perahu.
4. Layar Perahu Pinisi
berjumlah 7 buah
Melambangkan jumlah
kecamatan yang ada di Kabupaten Bulukumba. (Saat logo tersebut dibuat,
Kabupaten Bulukumba memang hanya terbagi atas tujuh kecamatan, tetapi sekarang
sudah dimekarkan menjadi 10 kecamatan. Ke depan, bukan tidak mungkin Bulukumba
masih akan dimekarkan dengan beberapa kecamatan, atau bahkan bisa jadi
dimekarkan menjadi dua atau beberapa kabupaten).
5. Tulisan Aksara Lontara
di sisi perahu “Mali Siparappe, Tallang Sipahua”
Mencerminkan perpaduan
dari dua dialeg Bugis Makassar yang melambangkan persatuan dan kesatuan dua
suku besar yang ada di Kabupaten Bulukumba.
6. Warna Dasar Biru.
Mencerminkan bahwa
Kabupaten Bulukumba merupakan daerah maritim.
Itulah penjelasan
mengenai Lambang atau Logo Daerah Kabupaten Bulukumba. Klasik, tetapi sarat
makna. Klasik tetapi sarat informasi. Klasik tetapi sarat dengan pesan-pesan moral.
Semoga makna,
informasi, dan pesan-pesan moral yang terkandung di dalam logo tersebut dapat
terus-menerus disampaikan secara turun-temurun kepada generasi muda Kabupaten
Bulukumba, agar mereka bangga dengan daerahnya, tanah kelahirannya, tanah
kelahiran orangtua atau kakek buyutnya.***
---------
Daftar Pustaka:
-www.bulukumbakab.go.id
-Hamzah, “Ada
Kekhawatiran Fakta Sejarah Makin Kabur”, Surat Kabar Harian Fajar, 15 Juli
2009.
-Arifin, Anwar, 2008,
Opini Publik, Penerbit Pustaka Indonesia, Jakarta.
-Rais, Amien, 2008,
Agenda Mendesak Bangsa, Selamatkan Indonesia, PPSK Press, Yogyakarta.
-----
Keterangan:
Artikel ini pertama
kali terbit di blog Kabupaten Bulukumba dengan judul: Arti dan Makna Lambang
Daerah Kabupaten Bulukumba, https://kabupatenbulukumba.blogspot.com/2009/08/mengenal-kabupaten-bulukumba-5.html,
pada 19 Agustus 2009
-----
Artikel Bagian 4:
Mali’ Siparappe, Tallang Sipahua Sikap Batin Masyarakat Bulukumba