Sejumlah kepala sekolah SD, SMP, SMA, dan SMK se-Kabupaten Jeneponto, mengeluhkan permintaan partisipasi dana sebesar Rp450.000 per orang yang akan digunakan untuk mengikuti Porseni PGRI Tingkat Provinsi Sulawesi Selatan, di Kabupaten Bantaeng, Nopember 2015. Dana tersebut terdiri atas Rp200.000 untuk dana partisipasi, dan Rp250.000 untuk pembeli baju defile. (ist)
----------
Dana Porseni PGRI Beratkan Kepala Sekolah
Jeneponto,
(Pedoman Karya).
Sejumlah kepala sekolah SD, SMP, SMA,
dan SMK se-Kabupaten Jeneponto, mengeluhkan permintaan partisipasi dana Pekan Olahraga dan Seni
(Porseni) Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Jeneponto yang
akan mengikuti Porseni PGRI Tingkat Provinsi Sulawesi Selatan, di Kabupaten Bantaeng, Nopember 2015.
Para kepala sekolah diminta menyetor
dana partisipasi sebesar masing-masing Rp200.000, serta uang pembeli baju
defile sebesar Rp250.000.
Salah seorang Kepala Sekolah di Kecamatan
Bontoramba, Hj Hasrawati SPd MM, kepada wartawan di Jeneponto, Senin, 2
November 2015, mengatakan, permintaan
dana Porseni tersebut awalnya bersifat partisipasi, tetapi kemudian berubah
menjadi wajib sesuai pernyataan para kolektor yang bertugas menagih pada
masing-masing kecamatan.
Dia menyarankan agar setiap permintaan
sumbangan atau partisipasi dana dituangkan dalam bentuk Surat Keputusan atau
Surat Edaran agar para kepala sekolah tidak lagi banyak bertanya sekaligus
menghilangkan rasa curiga.
Hasrawati juga mengungkapkan bahwa
setiap bulan setiap Kepala Sekolah diminta membayar iuran ke PGRI.
Sekretaris PGRI Kabupaten Jeneponto Baso
Labo SPd MPd, yang dikonfirmasi via telepon genggam (ponsel) mengatakan, dalam
rapat para Ketua PGRI Kecamatan se-Kabupaten Jeneponto pada 12 Oktober 2015,
diputuskan bahwa setiap Kepala Sekolah memang dimintai uang partisipasi sebesar
Rp200.000 dan uang baju defile sebesar Rp250.000.
“Tetapi uang tersebut sifatnya
partisipasi, bukan wajib. Kalau kemudian kolektor yang diberikan tugas menagih
mengatakan sifatnya wajib, maka pengurus PGRI dan Panitia Porseni tidak
bertanggungjawab,” ungkapnya.
Baso Labo menjelaskan, permintaan dana
partisipasi tersebut dilakukan karena bantuan Pemkab Jeneponto untuk
kegiatan-kegiatan yang dilaksanakan oleh PGRI tidak cukup untuk membiayai
seluruh kegiatan. (nur bidja)
Tags
Aneka