Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Luwu Timur, Ardiah Barah, mengakui bahwa konflik antar-umat beragama di Luwu Timur, memang ada, tetapi tidak ada konflik yang tidak selesai ditangani, tetapi semua dapat ditangani. Tidak ada satu pun laporan yang masuk ke meja bupati yang tidak tertangani. (Foto: Asnawin Aminuddin)
------------
Senin, 16 November 2015
Tidak Ada Konflik Antar-umat Beragama di Luwu Timur
MAKASSAR, (PEDOMAN KARYA). Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Luwu Timur, Ardiah Barah, mengakui bahwa konflik antar-umat beragama di Luwu Timur, memang ada, tetapi tidak ada konflik yang tidak selesai ditangani.
“Kami harus akui bahwa memang kadang-kadang ada konflik antar-umat beragama, tetapi semua dapat ditangani. Tidak ada satu pun laporan yang masuk ke meja bupati yang tidak tertangani, semua masalah bisa ditangani dan diselesaikan dengan baik,” katanya kepada “Pedoman Karya”, di sela-sela acara Rapat Koordinasi FKUB Tingkat Provinsi Sulsel, di Hotel Sutomo, Jl Dr Sutomo, Makassar, Ahad malam, 16 November 2015.
Keberadaan FKUB Luwu Timur, katanya, sangat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat dan pemerintah, karena FKUB Luwu Timur banyak melakukan kegiatan yang bersifat preventif, yakni menciptakan suasana yang rukun dan damai antar-umat beragama, sehingga benih-benih konflik dapat terdeteksi sejak dini.
“Kerjasama antara FKUB Luwu Timur dengan pemerintah, TNI, dan Polri, itu sangat baik. Kami proaktif memberikan informasi dan masukan. Pemerintah juga senantiasa berkoordinasi dengan kami, jika ada hal-hal yang terkait kerukunan antar-umat beragama,” ujar pria kelahiran Bone, 7 Agustus 1964.
Sebagai contoh, lanjut Ketua Pimpinan Daerah Muhammadiyah Luwu Timur, setiap ada rencana pendirian rumah ibadah, maka pihak yang akan membangun rumah ibadah terlebih dahulu menyampaikan rencana tersebut kepada FKUB.
Sebaliknya, setiap ada permohonan membangun rumah ibadah, maka FKUB langsung memberikan respons dengan meneliti kelengkapan berkas dan juga meninjau ke lokasi rencana pembangunan rumah ibadah tersebut.
“Kalau semuanya sudah memenuhi syarat, barulah kami memberikan rekomendasi. Kalau tidak ada rekomendasi dari FKUB dan Kemenag, maka Pemkab Luwu Timur pasti tidak akan memberikan izin,” ungkap Ardias yang sehari-hari mengajar di lembaga pendidikan Yayasan Pendidikan Soroako milik PT Vale Tbk (dulu PT Inco Tbk).
Contoh lain, pada acara Natal dan Tahun Baru yang digelar umat Kristiani, biasanya didahului koordinasi antara pihak penyelenggara dengan FKUB.
“Kami menyarankan agar acara ibadahnya dipisahkan dengan acara seremoninya, sehingga umat Islam dan umat agama lainnya tidak merasa risih kalau harus mengikuti seluruh rangkaian kegiatannya, termasuk ibadahnya. Jadi, ibadahnya bisa didahulukan baru kemudian acara seremoninya, atau sebaliknya,” papar Ardias.
Suasana harmonis antar-umat beragama di Luwu Timur juga diakui oleh Kakawil Kemenag Sulsel, Drs H Abd Wahid Thahir MAg.
Saat membuka Rakor FKUB Tingkat Provinsi Sulsel, Wahid Thahir menyebut Kabupaten Luwu Timur sebagai salah satu contoh yang baik dalam hal kerukunan antar-umat beragama.
“Kerukunan antar-umat beragama di Luwu Timur benar-benar terjaga,” katanya. (dir)