Meninggal Dunia Saat Berbicara dalam Sidang


MENINGGAL DUNIA. Salah seorang peserta Musyawarah Wilayah (Musywil) ke-39 Muhammadiyah Sulsel, bernama M Amir Daeng Serang (45), tiba-tiba jatuh pingsan dan meninggal dunia saat berbicara dalam sidang komisi, di kampus STIE Muhammadiyah Palopo, Jumat malam, 25 Desember 2015, sekitar pukul 21.30 Wita. (ist)








--------
Sabtu, 26 Desember 2015


Meninggal Dunia Saat Berbicara dalam Sidang


PALOPO, (PEDOMAN KARYA). Salah seorang peserta Musyawarah Wilayah (Musywil) ke-39 Muhammadiyah Sulsel, bernama M Amir Daeng Serang (45), tiba-tiba jatuh pingsan dan meninggal dunia saat berbicara dalam sidang komisi, di kampus STIE Muhammadiyah Palopo, Jumat malam, 25 Desember 2015, sekitar pukul 21.30 Wita..
Informasi yang dihimpun menyebutkan, M Amir yang tengah berbicara mengemukakan pendapat dalam Sidang Komisi C yang membahas statretegi dakwah Muhammadiyah, tiba-tiba terjatuh dan tak sadarkan diri.
"Saat ia sedang menyampaikan pandangannya di Komisi C, tiba-tiba mic yang dipegang terlepas dari tangannya dan terjatuh ke lantai. Kemudian badannya rebah dan kepalanya terbentur di  tembok. Kemungkinan besar pembuluh darahnya putus. Tapi itulah ajal," jelas Salju Zainuddin, Ketua STIE Muhammadiyah Palopo.
Sidang pun terpaksa diskorsing untuk memberikan pertolongan kepada Amir Serang dengan membawanya ke Posko Induk Kesehatan dan kemudian diantar ke Rumah Sakit Atmedika Palopo, namun tak lama di rumah sakit, nyawa Amir ternyata tak tertolong lagi.
Amir Daeng Serang yang bernama lengkap M Amir SAg MPd dan sehari-hari bekerja sebagai guru, merupakan salah seorang utusan Pimpinan Cabang Limbung, Kabupaten Gowa.
Jenazah almarhum kemudian disepakati diantar langsung pada malam itu juga ke kampung halamannya di Dusun Tokka, Desa Bissoloro, Kecamatan Bungaya, Kabupaten Gowa. (win)



Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama