Pemilihan Rektor UNM Jangan Ciptakan Perpecahan


“Kita berilah ruang kepada semua yang memenuhi syarat dan berkeinginan jadi rektor untuk berkompetisi secara sehat. Bumbu-bumbu dalam persaingan itu saya kira alami, tetapi jangan sampai menciptakan perpecahan.” 
-- Prof Arismunandar -- (Rektor UNM 2008-2012, 2012-2016) 




------------
Rabu, 2 Desember 2015


Pemilihan Rektor UNM Jangan Ciptakan Perpecahan


MAKASSAR, (PEDOMAN KARYA). Pemilihan Rektor Universitas Negeri Makassar masa bakti 2016-2020 diharapkan berjalan lancar, sukses, dan tidak ada halangan. Siapa pun yang terpilih jadi rektor, maka diharapkan itulah yang terbaik.
“Kita berilah ruang kepada semua yang memenuhi syarat dan berkeinginan jadi rektor untuk berkompetisi secara sehat. Bumbu-bumbu dalam persaingan itu saya kira alami, tetapi jangan sampai menciptakan perpecahan,” kata Rektor UNM Prof Arismunandar, kepada “Pedoman Karya”, di ruang kerjanya, Rabu, 2 Desember 2015.
Persaingan antar-kandidat menjelang pemilihan, katanya, itu sah-sah saja, tetapi setelah pemilihan dan setelah ada rektor baru, maka semua kandidat harus kembali bersatu untuk mengembangkan UNM.
Soal kemungkinan adanya semacam praktek politik uang dalam proses pemilihan Rektor UNM, dia menampik kemungkinan tersebut dan meminta semua pihak agar berprasangka baik.
“Saya sudah dua periode menjabat rektor dan sebelumnya juga saya sudah masuk sebagai pemilih, tetapi sampai sekarang saya belum pernah mendengar tentang adanya pemberian atau penerimaan sesuatu,” tandasnya.
Mantan Wakil Rektor II UNM saat Prof Idris Arief (alm) menjabat rektor, mengajak semua pihak agar berpikir positif dan berprasangka baik bahwa para pemilih yang sebagian besar doktor dan guru besar, adalah orang-orang yang punya integritas, sehingga tidak mungkin mereka mau melacurkan gelar dan jabatan akademiknya.
“Percuma juga dilakukan karena (kuota) suara menteri (sebesar 35%) sangat menentukan. Pengaruhnya besar,” kata Arismunandar.
Permendiknas Nomor 24 Tahun 2010, pasal 6, ayat 2, huruf e, menyebutkan, Pemilihan Rektor/Ketua/Direktur dilakukan melalui pemungutan suara secara tertutup dengan ketentuan: (1) Menteri memiliki 35% (tiga puluh lima persen) hak suara dari total pemilih; dan (2) Senat memiliki 65% (enam puluh lima persen) hak suara dan masing-masing anggota Senat memiliki hak suara yang sama.

Harus Lebih Baik

Tentang calon rektor yang diharapkan, Arismunandar mengatakan, penggantinya harus lebih baik dari dirinya dalam segala aspek, baik kualitas maupun kinerjanya.
“Rektor baru nanti akan memiliki ruang yang lebih luas untuk menciptakan karya dan prestasi. Peluang itu lebih besar dibandingkan periode saya,” ujarnya.
Selama dua periode kepemimpinannya, Arismunadar banyak melakukan dan terlibat dalam berbagai perubahan besar yang terjadi di UNM, antara lain pembangunan Menara Phinisi yang berlantai 19, penambahan jumlah dosen berkualifikasi doktor, serta pengurangan  kuota jumlah mahasiswa baru yang diterima untuk memenuhi rasio dosen-mahasiswa yang diharapkan.
“Kami sudah beberapa tahun terakhir ini mengurangi kuota jumlah maba (mahasiswa baru), karena kami ingin rasio dosen mahasiswa sesuai standar, sehingga perkuliahan menjadi lebih efektif dan berbobot,” ujarnya.
Jumlah dosen yang berkualifikasi doktor saat ini sebanyak 280 orang dan diharapkan akan mencapai 300 orang hingga Maret 2016, ketika berakhirnya masa jabatan Arismunandar sebagai Rektor UNM. Dari 280 dosen berkualifikasi doktor tersebut, sebanyak 73 orang di antaranya sudah jadi Guru Besar (profesor).
“UNM pada tahun 2015 ini juga ditempatkan pada urutan enam PTN (perguruan tinggi negeri) se-Indonesia dari segi kualitas SDM,” ungkap Arismunandar. (win)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama