“Kita berilah ruang kepada semua yang memenuhi syarat dan berkeinginan jadi rektor untuk berkompetisi secara sehat. Bumbu-bumbu dalam persaingan itu saya kira alami, tetapi jangan sampai menciptakan perpecahan.”
-- Prof Arismunandar -- (Rektor UNM 2008-2012, 2012-2016)
-- Prof Arismunandar -- (Rektor UNM 2008-2012, 2012-2016)
------------
Rabu,
2 Desember 2015
Pemilihan Rektor
UNM Jangan Ciptakan Perpecahan
MAKASSAR, (PEDOMAN KARYA). Pemilihan
Rektor Universitas Negeri Makassar masa bakti 2016-2020 diharapkan berjalan
lancar, sukses, dan tidak ada halangan. Siapa pun yang terpilih jadi rektor,
maka diharapkan itulah yang terbaik.
“Kita berilah ruang kepada semua yang
memenuhi syarat dan berkeinginan jadi rektor untuk berkompetisi secara sehat.
Bumbu-bumbu dalam persaingan itu saya kira alami, tetapi jangan sampai menciptakan
perpecahan,” kata Rektor UNM Prof Arismunandar, kepada “Pedoman Karya”, di
ruang kerjanya, Rabu, 2 Desember 2015.
Persaingan antar-kandidat menjelang pemilihan,
katanya, itu sah-sah saja, tetapi setelah pemilihan dan setelah ada rektor
baru, maka semua kandidat harus kembali bersatu untuk mengembangkan UNM.
Soal kemungkinan adanya semacam praktek
politik uang dalam proses pemilihan Rektor UNM, dia menampik kemungkinan
tersebut dan meminta semua pihak agar berprasangka baik.
“Saya sudah dua periode menjabat rektor
dan sebelumnya juga saya sudah masuk sebagai pemilih, tetapi sampai sekarang
saya belum pernah mendengar tentang adanya pemberian atau penerimaan sesuatu,”
tandasnya.
Mantan Wakil Rektor II UNM saat Prof
Idris Arief (alm) menjabat rektor, mengajak semua pihak agar berpikir positif
dan berprasangka baik bahwa para pemilih yang sebagian besar doktor dan guru
besar, adalah orang-orang yang punya integritas, sehingga tidak mungkin mereka
mau melacurkan gelar dan jabatan akademiknya.
“Percuma juga dilakukan karena (kuota) suara
menteri (sebesar 35%) sangat menentukan. Pengaruhnya besar,” kata Arismunandar.
Permendiknas Nomor 24 Tahun 2010, pasal
6, ayat 2, huruf e, menyebutkan, Pemilihan Rektor/Ketua/Direktur dilakukan
melalui pemungutan suara secara tertutup dengan ketentuan: (1) Menteri memiliki
35% (tiga puluh lima persen) hak suara dari total pemilih; dan (2) Senat
memiliki 65% (enam puluh lima persen) hak suara dan masing-masing anggota Senat
memiliki hak suara yang sama.
Harus Lebih Baik
Tentang calon rektor yang diharapkan,
Arismunandar mengatakan, penggantinya harus lebih baik dari dirinya dalam
segala aspek, baik kualitas maupun kinerjanya.
“Rektor baru nanti akan memiliki ruang
yang lebih luas untuk menciptakan karya dan prestasi. Peluang itu lebih besar
dibandingkan periode saya,” ujarnya.
Selama dua periode kepemimpinannya,
Arismunadar banyak melakukan dan terlibat dalam berbagai perubahan besar yang
terjadi di UNM, antara lain pembangunan Menara Phinisi yang berlantai 19,
penambahan jumlah dosen berkualifikasi doktor, serta pengurangan kuota jumlah mahasiswa baru yang diterima untuk
memenuhi rasio dosen-mahasiswa yang diharapkan.
“Kami sudah beberapa tahun terakhir ini
mengurangi kuota jumlah maba (mahasiswa baru), karena kami ingin rasio dosen
mahasiswa sesuai standar, sehingga perkuliahan menjadi lebih efektif dan
berbobot,” ujarnya.
Jumlah dosen yang berkualifikasi doktor
saat ini sebanyak 280 orang dan diharapkan akan mencapai 300 orang hingga Maret
2016, ketika berakhirnya masa jabatan Arismunandar sebagai Rektor UNM. Dari 280
dosen berkualifikasi doktor tersebut, sebanyak 73 orang di antaranya sudah jadi
Guru Besar (profesor).
“UNM pada tahun 2015 ini juga ditempatkan
pada urutan enam PTN (perguruan tinggi negeri) se-Indonesia dari segi kualitas
SDM,” ungkap Arismunandar. (win)
Tags
Liputan Utama