Kepala
Sekolah bukan jabatan, melainkan tugas tambahan yang diberikan kepada seorang
guru yang sudah senior dan telah berpengalaman sebagai Wakil Kepala Sekolah
(Wakasek). Dengan demikian, tidak ada lelang jabatan bagi seorang calon kepala
sekolah.
-- Salam Soba --
(Sekretaris
Dinas Pendidikan Sulsel)
------------
Selasa,
5 Januari 2016
Salam Soba:
Tidak Ada Lelang
Jabatan Kepala Sekolah
MAKASSAR,
(PEDOMAN KARYA).
Kepala Sekolah bukan jabatan, melainkan tugas tambahan yang diberikan kepada seorang
guru yang sudah senior dan telah berpengalaman sebagai Wakil Kepala Sekolah
(Wakasek). Dengan demikian, tidak ada lelang jabatan bagi seorang calon kepala
sekolah.
“Kepala
Sekolah itu adalah tugas tambahan yang diberikan kepada guru senior yang sedang
menjabat Wakasek. Tidak cocok seorang guru biasa langsung diangkat jadi kepala
sekolah,” tandas Sekretaris Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan, Drs H A
Salam Soba MPd, kepada “Pedoman Karya”, di Makassar, Selasa, 5 Januari 2016.
Ditemui sebelum mengikuti Rapat Dengar
Pendapat (RDP) pembahasan Draf Perda tentang Penyelenggaraan Pendidikan di
Gedung DPRD Sulsel, Salam Soba mengatakan, guru yang dapat diusulkan sebagai
calon kepala sekolah (Cakep) adalah guru senior atau guru berprestasi yang
telah mengikuti Pendidikan dan Latihan (Diklat) atau Training of Trainer (ToT)
khusus Cakep dan selanjutnya mengikuti ujian Cakep.
Hasil ujian Cakep itulah yang dijadikan
acuan (berdasarkan rangking atau urutan nilai tertinggi hingga nilai terendah) untuk
pengangkatan seorang guru menjadi Kepala Sekolah.
“Jadi tidak bisa seorang guru biasa, tiba-tiba
diangkat menjadi kepala sekolah sebagai tugas tambahan,” tegas Salam. (win)
\
Tags
Liputan Utama