Inspektorat Takalar Buka “Layanan Gaul”


Inspektorat Kabupaten Takalar membuka Layanan "Gaul" Konsultasi Pengawasan, baik secara tertulis atau datang langsung ke kantor inspektorat, maupun melalui email, telepon, pesan singkat (sms), atau WhatsApp.

- Dr Syafaruddin MPd -
(Inspektur Inspektorat Takalar)





-------------
Sabtu, 06 Februari 2016


Inspektorat Takalar Buka “Layanan Gaul”


TAKALAR, (PEDOMAN KARYA). Sebuah terobosan baru dilakukan oleh Inspektorat Kabupaten Takalar. Guna menertibkan perencanaan, pelaksanaan, dan laporan seluruh SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah) di “Butta Panranuangku”, lembaga yang dipimpin Dr H Syafaruddin MPd, membuka Layanan Konsultasi Pengawasan.
Melalui layanan konsultasi tersebut, seluruh SKPD dapat bertanya, memasukkan pengaduan, masukan, atau meminta bantuan mengenai cara membuat laporan keuangan, sehingga kesalahan-kesalahan administrasi dapat diminimalkan.
Menariknya lagi, pertanyaan, pengaduan, dan masukan-masukan tersebut, tidak harus dibuat secara tertulis atau datang langsung ke Kantor Inspektorat, tetapi dapat dilakukan melalui email, telepon, pesan singkat (sms), atau WhatsApp.
Dengan demikian, Layanan Konsultasi Pengawasan yang dibuka oleh Inspektorat Kabupaten Takalar ini dapat disebut sebagai Layanan “gaul” Konsultasi Pengawasan.
Syafaruddin langsung tertawa ketika istilah layanan gaul tersebut kami lontarkan saat wawancara di ruang kerjanya beberapa waktu lalu.
“Ya, sekarang ini banyak fasilitas yang bisa memudahkan kita berkomunikasi satu sama lain, jadi apa salahnya kalau kita manfaatkan fasilitas-fasilitas itu,” katanya.
Dia mengatakan, melalui layanan konsultasi tersebut, SKPD dapat bertanya apakah perencanaan dan pelaksanaan program kerjanya melanggar atau tidak.
“Masyarakat umum pun boleh datang ke Kantor Inspektorat Takalar untuk bertanya. Semuanya kami layani, termasuk kalau ada instansi dari luar Takalar yang ingin melakukan konsultasi mengenai pengawasan dalam bidang pemerintahan, pembangunan, dan kemasyarakatan,” tutur Syafaruddin.
Berkat peningkatkan kualitas dan kuantitas internal yang dilakukan Inspektorat, serta pemberian bimbingan dan layanan kepada seluruh SKPD, katanya, maka Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (LAKIP) Kabupaten Takalar kini sudah mendapat nilai CC (Cukup) dari Kementerian Pendayaangunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.
“Empat tahun berturut-turut Kabupaten Takalar mendapat nilai C (kurang), tetapi tahun ini sudah naik menjadi nilai CC. Hanya tujuh daerah di Sulsel yang dapat nilai CC, yaitu Takalar, Gowa, Makassar, Bulukumba, Sinjai, Enrekang, dan Luwu Utara,” ungkap Syafaruddin.
Penghargaan atas prestasi Akuntabilitas Kinerja Tahun 2015 itu diserahkan langsung oleh Menpan-RB, Prof Yuddy Chrisnandi, kepada Bupati Takalar diwakili Syafaruddin selaku Inspektur Inspektorat Kabupaten Takalar, di Gedung Grahadi, Surabaya, Jawa Timur, Jumat, 5 Februari 2016. (hasdar sikki/win)


------------
@copyright Majalah PEDOMAN KARYA, Edisi 2, Vol. II, Februari 2016
------------------

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama