Inspektorat Kabupaten Takalar membuka Layanan "Gaul" Konsultasi Pengawasan, baik secara tertulis atau datang langsung ke kantor inspektorat, maupun melalui email, telepon, pesan singkat (sms), atau WhatsApp.
- Dr Syafaruddin MPd -
(Inspektur Inspektorat Takalar)
-------------
Sabtu,
06 Februari 2016
Inspektorat
Takalar Buka “Layanan Gaul”
TAKALAR,
(PEDOMAN KARYA).
Sebuah terobosan baru dilakukan oleh Inspektorat Kabupaten Takalar. Guna
menertibkan perencanaan, pelaksanaan, dan laporan seluruh SKPD (Satuan Kerja
Perangkat Daerah) di “Butta Panranuangku”, lembaga yang dipimpin Dr H
Syafaruddin MPd, membuka Layanan Konsultasi Pengawasan.
Melalui layanan konsultasi tersebut,
seluruh SKPD dapat bertanya, memasukkan pengaduan, masukan, atau meminta
bantuan mengenai cara membuat laporan keuangan, sehingga kesalahan-kesalahan
administrasi dapat diminimalkan.
Menariknya lagi, pertanyaan, pengaduan,
dan masukan-masukan tersebut, tidak harus dibuat secara tertulis atau datang
langsung ke Kantor Inspektorat, tetapi dapat dilakukan melalui email, telepon,
pesan singkat (sms), atau WhatsApp.
Dengan demikian, Layanan Konsultasi
Pengawasan yang dibuka oleh Inspektorat Kabupaten Takalar ini dapat disebut
sebagai Layanan “gaul” Konsultasi Pengawasan.
Syafaruddin langsung tertawa ketika
istilah layanan gaul tersebut kami lontarkan saat wawancara di ruang kerjanya
beberapa waktu lalu.
“Ya, sekarang ini banyak fasilitas yang
bisa memudahkan kita berkomunikasi satu sama lain, jadi apa salahnya kalau kita
manfaatkan fasilitas-fasilitas itu,” katanya.
Dia mengatakan, melalui layanan
konsultasi tersebut, SKPD dapat bertanya apakah perencanaan dan pelaksanaan
program kerjanya melanggar atau tidak.
“Masyarakat umum pun boleh datang ke
Kantor Inspektorat Takalar untuk bertanya. Semuanya kami layani, termasuk kalau
ada instansi dari luar Takalar yang ingin melakukan konsultasi mengenai
pengawasan dalam bidang pemerintahan, pembangunan, dan kemasyarakatan,” tutur
Syafaruddin.
Berkat peningkatkan kualitas dan
kuantitas internal yang dilakukan Inspektorat, serta pemberian bimbingan dan
layanan kepada seluruh SKPD, katanya, maka Laporan Akuntabilitas Kinerja
Instansi Pemerintah (LAKIP) Kabupaten Takalar kini sudah mendapat nilai CC
(Cukup) dari Kementerian Pendayaangunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.
“Empat tahun berturut-turut Kabupaten
Takalar mendapat nilai C (kurang), tetapi tahun ini sudah naik menjadi nilai
CC. Hanya tujuh daerah di Sulsel yang dapat nilai CC, yaitu Takalar, Gowa,
Makassar, Bulukumba, Sinjai, Enrekang, dan Luwu Utara,” ungkap Syafaruddin.
Penghargaan atas prestasi Akuntabilitas
Kinerja Tahun 2015 itu diserahkan langsung oleh Menpan-RB, Prof Yuddy
Chrisnandi, kepada Bupati Takalar diwakili Syafaruddin selaku Inspektur
Inspektorat Kabupaten Takalar, di Gedung Grahadi, Surabaya, Jawa Timur, Jumat,
5 Februari 2016. (hasdar sikki/win)
------------
@copyright Majalah PEDOMAN KARYA, Edisi 2, Vol. II, Februari 2016------------------
Tags
Aneka