-------
Senin, 8 Februari 2016
Larangan
Merayakan Valentine Day
Sebagai warga Kota Makassar, saya sangat
salut atas inisiatif Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Makassar,
Alimuddin Tarawe, yang menerbitkan Surat Edaran (Nomor:
421.3/0618/S.E/DPK/II/2016), tertanggal 5 Februari 2016, tentang Tidak Merayakan
Valentine Day / Hari Kasih Sayang.
Surat edaran tersebut ditujukan kepada Kepala
UPTD Pendidikan, Kepala Sekolah (SD dan sederajat, SMP dan sederajat, SMA dan
sederajat, negeri dan swasta) se-Kota Makassar.
Dalam surat edaran tersebut disebutkan
bahwa dalam rangka merealisasikan nilai-nilai karakter/kekribadian bagi para
pelajar di Kota Makassar yang sesuai dengan norma sosial dan budaya Indonesia,
Pemerintah Kota Makassar mengimbau kepada siswa untuk tidak merayakan Valentine
Day atau Hari Kasih Sayang, baik di dalam maupun di luar sekolah.
Para guru dan orangtua/wali siswa,
diimbau tetap mengawasi putra-putrinya untuk tidak merayakan Valentine Day /
Hari Kasih Sayang, serta menanamkan sikap dan perilaku karakter / kepribadian
dalam lingkungan sekolah.
Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Kota
Makassar juga mengimbau para guru dan orangtua siswa agar mengambil
langkah-langkah pencegahan terhadap kegiatan perayaan Valentine Day atau Hari
Kasih Sayang.
Semoga surat edaran ini diindahkan
dengan cara memberi pengertian kepada para pelajar dan putra-putri kita, serta
mencegah perayaan acara Valentine Day.
Tina
(Warga
Kota Makassar)