Pegadaian Jual Emas Seharga Rp5.000/Gram


“Kami membuka program Tabungan Emas. Masyarakat bisa menabung dengan modal awal Rp5 ribu dan mereka sudah bisa mendapat emas, tetapi emasnya baru bisa diambil kalau tabungannya sudah cukup dengan harga emas per gramnya.”

- Abdul Wadud Assegaf -
(Pimpinan cabang PT Pegadaian Takalar)






----------
Sabtu, 06 Februari 2016


Pegadaian Jual Emas Seharga Rp5.000/Gram


TAKALAR, (PEDOMAN KARYA). Masyarakat Takalar kini banyak yang membeli emas, karena Pegadaian Takalar menjual emas hanya seharga Rp5.000 (lima ribu rupiah). Mereka yang membeli emas tersebut, kebanyakan dari kalangan pedagang penjual-penjual di pasar.
“Kami membuka program Tabungan Emas. Masyarakat bisa menabung dengan modal awal Rp5 ribu dan mereka sudah bisa mendapat emas, tetapi emasnya baru bisa diambil kalau tabungannya sudah cukup dengan harga emas per gramnya,” tutur Pimpinan cabang PT Pegadaian Takalar, Abdul Wadud Assegaf, kepada “Pedoman Karya”, di ruang kerjanya, belum lama ini.
Keuntungan yang diperoleh masyarakat dengan tabungan emas tersebut, antara lain setoran tabungan dipatok berdasarkan harga emas pada saat membuka rekening.
“Jadi, biarpun harga emas naik, nasabah tetap menabung dengan harga emas saat membuka rekening, tetapi saat menarik tabungan, akan disesuaikan dengan harga emas yang berlaku saat itu,” jelas Wadud.
Misalnya nasabah menabung 10 gram emas dengan harga Rp500.000 (lima ratus ribu rupiah) per gram, maka nasabah bersangkutan hanya menyetor Rp.5.000.000 (lima juta rupiah) untuk 10 gram, tetapi jika pada saat menarik tabungan harga emas naik menjadi Rp600.000 (enam ratus ribu rupiah) per gram, maka nasabah bersangkutan dapat menarik dana sebanyak Rp6.000.000 (enam juta rupiah).
“Kami sekarang mencoba sistem jemput bola. Kami mendatangi calon nasabah, memberi penjelasan, dan membawa celengan untuk tabungan sehari-hari. Setiap periode tertentu kami datang untuk menjemput isi celengannya, lalu kami tandatangani berita acara, dan uangnya kemudian kami tabungkan. Jadi nasabah tidak perlu repot-repot lagi ke Kantor Pegadaian,” ungkap Wadud. (hs/win)


 

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama