Pemilihan pegawai teladan dalam rangka Hari Ulang Tahun ke-56 Kabupaten Takalar tahun 2016, terutama bertujuan meningkatkan disiplin, kemampuan, dan keterampilan sumber daya pegawai negeri yang ada di Kabupaten Takalar.
- Rusdi Sennang -
(Kepala Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Takalar)
---------
Ahad, 14 Februari 2016
Pemilihan
Pegawai Teladan Dorong Peningkatan Kedisiplinan
TAKALAR,
(PEDOMAN KARYA).
Pemilihan pegawai teladan dalam rangka Hari Ulang Tahun ke-56 Kabupaten Takalar
tahun 2016, terutama bertujuan meningkatkan disiplin, kemampuan, dan keterampilan
sumber daya pegawai negeri yang ada di Kabupaten Takalar.
“Itulah wujud dari profesionalisme bagi
seorang aparatur negara yang harus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat
dan bukan sebaliknya dia yang dilayani oleh masyarakat,” kata Kepala Badan
Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Takalar, Rusdi Sennang SE, kepada “Pedoman
Karya”, di ruang kerjanya, belum lama ini.
Penilaian terhadap calon pegawai teladan
dipimpin oleh Sekretaris Daerah yang penilaian dalam bidang pengetahuan umum,
yang didampingi Kabid Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Daerah untuk bidang
perilaku, Kabid Pengembangan Pegawai untuk pengetahuan agama, serta Kabid
Kinerja untuk penilaian tentang kedisplinan.
Rusdi mengatakan, hasil penilaian
sekaligus penyerahan penghargaan kepada pegawai teladan, diumumkan pada upacara
peringatan Hari Jadi ke-56 Takalar, Rabu, 10 Februari 2016.
“Visi Pemerintah Kabupaten Takalar yaitu
senantiasa terdepan dalam pelayanan dan itulah komitmen kami, menjadi pelayanan
dan memberi pelayanan terbaik kepada masyarakat,” tandasnya.
Untuk memberikan pelayanan terbaik dan
agar Takalar senantiasa terdepan dalam pelayanan, katanya, maka Badan
Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Takalar, terus menerus berupaya melakukan
berbagai upaya untuk pengembangan dan peningkatan kualitas sumber daya pegawai.
“Banyak kegiatan yang kami lakukan dalam
rangka peningkatan kemampuan SDM pegawai yang jumlahnya tercatat 6.468 orang (PNS),
antara lain sebanyak 582 PNS K2 kita ikutkan pembekalan prajabatan secara
bertahap,” sebut Rusdi Sennang. (hasdar
sikki/win)
---------
@copyright Majalah PEDOMAN KARYA, Edisi 2, Vol. II, Februari 2016
-------------