STKIP Muhammadiyah Bulukumba mendapat bantuan Rusunawa empat lantai dengan kapasitas 50 kamar tidur, yang dibangun di Kampus II STKIP Muhammadiyah Bulukumba, Kelurahan Mario Rennu, Kecamatan Gantarang, Km-8 Kabupaten Bulukumba. Rusunawa tersebut dibangun untuk membantu mahasiswa, terutama yang mengalami kesulitan mencari rumah atau kamar kost.
- Djumase Basra -
(Ketua STKIP Muhammadiyah Bulukumba)
---------
Kamis, 18 Februari 2016
Rusunawa untuk Mahasiswa STKIP Muhammadiyah Bulukumba
BULUKUMBA, (PEDOMAN KARYA). Rusunawa sebenarnya merupakan singkatan dari Rumah Susun Sederhana Sewa,
yaitu rumah susun sederhana yang disewakan kepada masyarakat perkotaan yang
tidak mampu untuk membeli rumah atau yang ingin tinggal sementara waktu,
misalnya para mahasiswa, pekerja temporer, dan lain-lainnya.
Namun oleh
perguruan tinggi yang mendapat bantuan Rusunawa dari Kementerian Pekerjaan Umum
dan Perumahan Rakyat, Rusunawa diartikan sebagai Rumah Susun Sederhana
Mahasiswa.
Sudah banyak
perguruan tinggi yang mendapat bantuan Rusunawa, salah satu di antaranya adalah
Sekolah Tinggi Keguruan dan Ilmu Pendidikan (STKIP) Muhammadiyah Bulukumba.
Perguruan tinggi
terbesar di Kabupaten Bulukumba ini mendapat bantuan Rusunawa empat lantai
dengan kapasitas 50 kamar tidur, yang dibangun di Kampus II STKIP Muhammadiyah
Bulukumba, Kelurahan Mario Rennu, Kecamatan Gantarang, Km-8 Kabupaten
Bulukumba.
Ketua STKIP
Muhammadiyah Bulukumba, Drs Djumase Basra MSi, kepada “Pedoman Karya”, Rabu, 3
Februari 2016, mengatakan, Rusunawa tersebut dibangun untuk membantu mahasiswa,
terutama yang mengalami kesulitan mencari rumah atau kamar kost.
“Satu kamar luasnya
empat kali enam meter dan diperuntukkan untuk empat mahasiswa. Jadi nantinya
Rusunawa itu dapat ditempati oleh 200 mahasiswa, tetapi Rusunawa tahap pertama
ini khusus untuk mahasiswa perempuan,” ungkapnya.
Rusunawa tersebut
dibangun langsung oleh kontraktor yang ditunjuk oleh Kemerinterian PU dan
Perumahan Rakyat, dan akan diserahkan kepada pihak STKIP Muhammadiyah Bulukumba
jika pembangunannya sudah rampung.
“Jadi kami nantinya
tinggal terima kunci,” kata Djumase.
Jadi Universitas
Menyinggung rencana
pengembangan kampus yang dipimpinnya, Djumase mengatakan, setelah cukup lama
berstatus Sekolah Tinggi, tepatnya sejak tahun 1966, STKIP Muhammadiyah
Bulukumba kini berupaya “naik kelas” menjadi universitas.
Berbagai upaya
telah dilakukan antara lain berkoordinasi dengan Koordinator Kopertis Wilayah
IX Sulawesi dan Majelis Pendidikan Tinggi Pimpinan Pusat Muhammadiyah, serta
menyiapkan berbagai persyaratan yang harus dipenuhi untuk perubahan status
tersebut.
“Target kami,
perubahan status itu terlaksana pada 2017. Memang masih ada waktu satu tahun,
tetapi persiapannya sudah kami lakukan sejak tahun lalu (2015),” ungkapnya.
Persyaratan yang
harus dipenuhi antara lain memiliki minimal 10 program studi (prodi) atau
jurusan, rasio dosen dan mahasiswa yang cukup, serta berbagai fasilitas
pendukung seperti ruangan perkuliahan, laboratorium, dan perpustakaan.
Hingga tahun
akademik 2015/2016, STKIP Muhammadiyah Bulukumba baru memiliki empat prodi.
Dengan demikian, perguruan tinggi terbesar di Bulukumba itu masih harus membuka
minimal enam prodi baru.
Empat prodi yang
dibina saat ini yaitu Pendidikan Bahasa dan Sastra Inggris, Pendidikan Biologi,
Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia, serta Pendidikan Luar Sekolah.
“Komposisinya,
minimal empat rumpun prodi sosial dan minimal enam rumpun prodi eksakta,”
ungkap Djumase.
Enam prodi baru
yang dipersiapkan yaitu prodi Matematika (terapan), prodi Pertanian Agro
Teknologi, prodi Peternakan, prodi Teknik Informatika, prodi Teknik Industri,
serta prodi Farmasi.
“Sebenarnya kami
menyiapkan prodi Kesmas (Kesehatan Masyarakat), tetapi terpaksa kami ganti
menjadi prodi Farmasi atas saran Kopertis Wilayah IX Sulawesi, karena ada
moratorium untuk prodi Kesmas, padahal prodi Kesmas inilah yang paling siap
dibuka,” tutur Djumase.
STKIP Muhammadiyah
Bulukumba kini membina sekitar 1.200 mahasiswa, dengan jumlah dosen tetap
sebanyak 43 orang (terdiri atas enam Dosen Kopertis Yang Dipekerjakan/DPK,
serta 37 dosen tetap yayasan/DTY).
Persyaratan rasio
dosen yang ditetapkan pemerintah yaitu satu dosen berbanding 45 mahasiswa untuk
rumpun prodi sosial, serta satu dosen berbanding 30 mahasiswa untuk rumpun
prodi eksakta.
“Dengan 43 dosen
tersebut, kami sebenarnya dapat menerima mahasiswa sekitar 2000 orang,” kata
Djumase. (as)
@copyright Majalah PEDOMAN KARYA, Edisi 2, Vol. II, Februari 2016
---------------
Tags
Aneka