Rusunawa untuk Mahasiswa STKIP Muhammadiyah Bulukumba


STKIP Muhammadiyah Bulukumba mendapat bantuan Rusunawa empat lantai dengan kapasitas 50 kamar tidur, yang dibangun di Kampus II STKIP Muhammadiyah Bulukumba, Kelurahan Mario Rennu, Kecamatan Gantarang, Km-8 Kabupaten Bulukumba. Rusunawa tersebut dibangun untuk membantu mahasiswa, terutama yang mengalami kesulitan mencari rumah atau kamar kost.

- Djumase Basra -
(Ketua STKIP Muhammadiyah Bulukumba)





---------
Kamis, 18 Februari 2016


Rusunawa untuk Mahasiswa STKIP Muhammadiyah Bulukumba


BULUKUMBA, (PEDOMAN KARYA). Rusunawa sebenarnya merupakan singkatan dari Rumah Susun Sederhana Sewa, yaitu rumah susun sederhana yang disewakan kepada masyarakat perkotaan yang tidak mampu untuk membeli rumah atau yang ingin tinggal sementara waktu, misalnya para mahasiswa, pekerja temporer, dan lain-lainnya.
Namun oleh perguruan tinggi yang mendapat bantuan Rusunawa dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Rusunawa diartikan sebagai Rumah Susun Sederhana Mahasiswa.
Sudah banyak perguruan tinggi yang mendapat bantuan Rusunawa, salah satu di antaranya adalah Sekolah Tinggi Keguruan dan Ilmu Pendidikan (STKIP) Muhammadiyah Bulukumba.
Perguruan tinggi terbesar di Kabupaten Bulukumba ini mendapat bantuan Rusunawa empat lantai dengan kapasitas 50 kamar tidur, yang dibangun di Kampus II STKIP Muhammadiyah Bulukumba, Kelurahan Mario Rennu, Kecamatan Gantarang, Km-8 Kabupaten Bulukumba.
Ketua STKIP Muhammadiyah Bulukumba, Drs Djumase Basra MSi, kepada “Pedoman Karya”, Rabu, 3 Februari 2016, mengatakan, Rusunawa tersebut dibangun untuk membantu mahasiswa, terutama yang mengalami kesulitan mencari rumah atau kamar kost.
“Satu kamar luasnya empat kali enam meter dan diperuntukkan untuk empat mahasiswa. Jadi nantinya Rusunawa itu dapat ditempati oleh 200 mahasiswa, tetapi Rusunawa tahap pertama ini khusus untuk mahasiswa perempuan,” ungkapnya.
Rusunawa tersebut dibangun langsung oleh kontraktor yang ditunjuk oleh Kemerinterian PU dan Perumahan Rakyat, dan akan diserahkan kepada pihak STKIP Muhammadiyah Bulukumba jika pembangunannya sudah rampung.
“Jadi kami nantinya tinggal terima kunci,” kata Djumase.

Jadi Universitas

Menyinggung rencana pengembangan kampus yang dipimpinnya, Djumase mengatakan, setelah cukup lama berstatus Sekolah Tinggi, tepatnya sejak tahun 1966, STKIP Muhammadiyah Bulukumba kini berupaya “naik kelas” menjadi universitas.
Berbagai upaya telah dilakukan antara lain berkoordinasi dengan Koordinator Kopertis Wilayah IX Sulawesi dan Majelis Pendidikan Tinggi Pimpinan Pusat Muhammadiyah, serta menyiapkan berbagai persyaratan yang harus dipenuhi untuk perubahan status tersebut.
“Target kami, perubahan status itu terlaksana pada 2017. Memang masih ada waktu satu tahun, tetapi persiapannya sudah kami lakukan sejak tahun lalu (2015),” ungkapnya.
Persyaratan yang harus dipenuhi antara lain memiliki minimal 10 program studi (prodi) atau jurusan, rasio dosen dan mahasiswa yang cukup, serta berbagai fasilitas pendukung seperti ruangan perkuliahan, laboratorium, dan perpustakaan.
Hingga tahun akademik 2015/2016, STKIP Muhammadiyah Bulukumba baru memiliki empat prodi. Dengan demikian, perguruan tinggi terbesar di Bulukumba itu masih harus membuka minimal enam prodi baru.
Empat prodi yang dibina saat ini yaitu Pendidikan Bahasa dan Sastra Inggris, Pendidikan Biologi, Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia, serta Pendidikan Luar Sekolah.
“Komposisinya, minimal empat rumpun prodi sosial dan minimal enam rumpun prodi eksakta,” ungkap Djumase.
Enam prodi baru yang dipersiapkan yaitu prodi Matematika (terapan), prodi Pertanian Agro Teknologi, prodi Peternakan, prodi Teknik Informatika, prodi Teknik Industri, serta prodi Farmasi.
“Sebenarnya kami menyiapkan prodi Kesmas (Kesehatan Masyarakat), tetapi terpaksa kami ganti menjadi prodi Farmasi atas saran Kopertis Wilayah IX Sulawesi, karena ada moratorium untuk prodi Kesmas, padahal prodi Kesmas inilah yang paling siap dibuka,” tutur Djumase.
STKIP Muhammadiyah Bulukumba kini membina sekitar 1.200 mahasiswa, dengan jumlah dosen tetap sebanyak 43 orang (terdiri atas enam Dosen Kopertis Yang Dipekerjakan/DPK, serta 37 dosen tetap yayasan/DTY).
Persyaratan rasio dosen yang ditetapkan pemerintah yaitu satu dosen berbanding 45 mahasiswa untuk rumpun prodi sosial, serta satu dosen berbanding 30 mahasiswa untuk rumpun prodi eksakta.
“Dengan 43 dosen tersebut, kami sebenarnya dapat menerima mahasiswa sekitar 2000 orang,” kata Djumase. (as)

--------
@copyright Majalah PEDOMAN KARYA, Edisi 2, Vol. II, Februari 2016
---------------

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama