Simpan Pinjam Laki-laki di Takalar


“Simpan Pinjam Kelompok Perempuan sudah lebih dahulu ada melalui PNPM (Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat). Pak Bupati (Bupati Takalar, Burhanuddin Baharuddin) bilang, simpan pinjam laki-laki juga harus ada.”

- H Andi Guntur Hakim -
Kepala BPMPDK Kabupaten Takalar)







-------------
Senin, 15 Februari 2016


Simpan Pinjam Laki-laki di Takalar


TAKALAR, (PEDOMAN KARYA). Jumlah orang miskin atau masyarakat berpenghasilan rendah di Kabupaten Takalar masih cukup banyak. Untuk itulah, pemerintah setempat melakukan berbagai upaya dan terobosan demi mengatasi masalah kemiskinan tersebut.
Salah satu terobosan yang dilakukan yaitu program “Simpan Pinjam Laki-laki” atau “Simpan Pinjam Kelompok Laki-laki” yang diperuntukkan bagi para kepala keluarga dengan cara memberikan modal usaha dana bergulir.
Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat Pemerintahan Desa dan Kelurahan (BPMPDK) Kabupaten Takalar, H Andi Guntur Hakim SSos MM, mengatakan, program SKPL mulai berjalan pada 2013.
“Simpan Pinjam Kelompok Perempuan sudah lebih dahulu ada melalui PNPM (Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat). Pak Bupati (Bupati Takalar, Burhanuddin Baharuddin) bilang, simpan pinjam laki-laki juga harus ada,” katanya, kepada “Pedoman Karya”, di ruang kerjanya, belum lama ini.
Awalnya, kata Andi Guntur, Pemkab Takalar mengalokasikan anggaran sebesar Rp1 miliar lebih, namun karena animo masyarakat cukup tinggi, maka anggarannya ditingkatkan hingga Rp1,69 miliar pada 2014.
Dana yang digulirkan tersebut terus menerus bertambah, sehingga memungkinkan memberi pinjaman modal kepada kelompok baru pada seluruh desa se-Kabupaten Takalar. Ditambah dengan pemberian dana desa sebesar Rp1 miliar per desa, maka pembangunan di desa dapat dipacu demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Inilah salah satu makna dan tujuan pemberdayaan masyarakat. Pemberdayaan masyarakat itu memang semestinya dimulai dari desa. Jadi ke depan, bukan lagi membangun desa, melainkan desa akan membangun dirinya sendiri,” kata Andi Guntur, seraya menambahkan bahwa di Takalar terdapat 100 desa, terdiri atas 76 desa dan 24 kelurahan. (hasdar sikki/win)

----------------
@copyright Majalah PEDOMAN KARYA, Edisi 2, Vol. II, Februari 2016
-----------------

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama