“Simpan Pinjam Kelompok Perempuan sudah lebih dahulu ada melalui PNPM (Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat). Pak Bupati (Bupati Takalar, Burhanuddin Baharuddin) bilang, simpan pinjam laki-laki juga harus ada.”
- H Andi Guntur Hakim -
Kepala BPMPDK Kabupaten Takalar)
-------------
Senin, 15 Februari 2016
Simpan Pinjam
Laki-laki di Takalar
TAKALAR,
(PEDOMAN KARYA).
Jumlah orang miskin atau masyarakat berpenghasilan rendah di Kabupaten Takalar
masih cukup banyak. Untuk itulah, pemerintah setempat melakukan berbagai upaya
dan terobosan demi mengatasi masalah kemiskinan tersebut.
Salah satu terobosan yang dilakukan yaitu
program “Simpan Pinjam Laki-laki” atau “Simpan Pinjam Kelompok Laki-laki” yang
diperuntukkan bagi para kepala keluarga dengan cara memberikan modal usaha dana
bergulir.
Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat
Pemerintahan Desa dan Kelurahan (BPMPDK) Kabupaten Takalar, H Andi Guntur Hakim
SSos MM, mengatakan, program SKPL mulai berjalan pada 2013.
“Simpan Pinjam Kelompok Perempuan sudah
lebih dahulu ada melalui PNPM (Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat). Pak
Bupati (Bupati Takalar, Burhanuddin Baharuddin) bilang, simpan pinjam laki-laki
juga harus ada,” katanya, kepada “Pedoman Karya”, di ruang kerjanya, belum lama
ini.
Awalnya, kata Andi Guntur, Pemkab
Takalar mengalokasikan anggaran sebesar Rp1 miliar lebih, namun karena animo
masyarakat cukup tinggi, maka anggarannya ditingkatkan hingga Rp1,69 miliar
pada 2014.
Dana yang digulirkan tersebut terus
menerus bertambah, sehingga memungkinkan memberi pinjaman modal kepada kelompok
baru pada seluruh desa se-Kabupaten Takalar. Ditambah dengan pemberian dana
desa sebesar Rp1 miliar per desa, maka pembangunan di desa dapat dipacu demi
meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Inilah salah satu makna dan tujuan
pemberdayaan masyarakat. Pemberdayaan masyarakat itu memang semestinya dimulai
dari desa. Jadi ke depan, bukan lagi membangun desa, melainkan desa akan
membangun dirinya sendiri,” kata Andi Guntur, seraya menambahkan bahwa di
Takalar terdapat 100 desa, terdiri atas 76 desa dan 24 kelurahan. (hasdar sikki/win)
@copyright Majalah PEDOMAN KARYA, Edisi 2, Vol. II, Februari 2016
-----------------
Tags
Aneka