Surat Anggota PWI dari Balik Jeruji Besi


ANGGOTA PWI Sulsel, S Kadir Sijaya, menulis surat terbuka dari balik jeruji besi Rumah Tahanan Negara Polrestabes. Pemegang kartu PWI, nomor: 23-00-11226-03, ditahan sejak 23 Maret 2016, atas laporan pencemaran nama baik yang diajukan oleh Zulkifli Gani Ottoh (Ketua Dewan Kehormatan/mantan Ketua PWI Sulsel).






-------
Senin, 18 April 2016


Surat Anggota PWI dari Balik Jeruji Besi


MAKASSAR, (PEDOMAN KARYA). Gugatan praperadilan anggota PWI (Persatuan Wartawan Indonesia) Sulsel, S Kadir Sijaya, melalui kelompok pengacara dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Makassar, kepada Kapolri (cq. Kapolda Sulsel, cq. Kapolrestabes Makassar), atas penahanan dirinya di Rumah Tahanan Negara Polrestabes Makassar (sejak 23 Maret 2016), ditolak oleh Pengadilan Negeri Makassar, Senin, 18 April 2016.
Dengan demikian, sidang perkara pokok atas laporan pencemaran nama baik yang diajukan oleh Zulkifli Gani Ottoh (Ketua Dewan Kehormatan/mantan Ketua PWI Sulsel) kepada S Kadir Sijaya (pemegang kartu PWI, nomor: 23-00-11226-03), kemungkinan besar akan dilanjutkan oleh Pengadilan Negeri Makassar.
Sesaat setelah pembacaan penolakan gugatan praperadilan oleh hakim di Pengadilan Negeri Makassar, tangis Aswani (isteri S Kadir Sijaya) langsung pecah. Beberapa wartawan yang mendampingi, juga ikut larut dalam kesedihan. Begitu pun dengan beberapa pengacara dari LBH Makassar.
Wartawan yang menghadiri sidang pembacaan putusan hakim tersebut antara lain Hasan Kuba (mantan Wakil Ketua PWI Sulsel), Usamah Kadir (mantan anggota Dewan Kehormatan PWI Provinsi Sulsel), Supriadi Syarifuddin (mantan Wakil Sekretaris PWI Sulsel), Muhammad Said Welikin (mantan ketua salah satu seksi PWI Sulsel), dan Upi Asmaradhana (Koordinator Komite Perlindungan Jurnalis dan Kebebasan Berekspresi).
Masih dalam suasana sedih dan meneteskan air mata, ketika para pengacara dari LBH Makassar dan beberapa wartawan sudah pulang, Aswani kemudian mengeluarkan beberapa lembar kertas yang berisi tulisan tangan S Kadir Sijaya.
“Surat ini ditulis suami saya dari dalam tahanan. Suami saya berharap, teman-teman bersedia memuatnya di media massa,” kata Aswani.
Surat curahan hati S Kadir Sijaya yang ditahan di Rumah Tahanan Negara Polrestabes Makassar sejak 23 Maret 2016, berjudul: “Tetesan Air Mata di Balik Jeruji Besi.”
“Mengurai kata kebenaran, berujung derita di balik terali besi, berderai air mata. Kokohnya tembok penjara, harusnya untuk orang yang benar-benar salah,” demikian kalimat pembuka surat S Kadir Sijaya.
Dia kemudian mempertanyakan mengapa dirinya berbaur dengan para pelaku (pengedar dan pengguna narkoba) narkoba, begal, jambret, penggelapan, pembunuhan, pemerkosa, dan perampok dalam satu ruangan.
S Kadir Sijaya mengaku dirinya mencari kebenaran karena tidak ingin ada kesewenang-wenangan dalam sebuah organisasi besar seperti PWI.
“Bagi diriku, untuk PWI, jangan pernah diragukan kesetiaanku terhadap organisasi yang berjalan sesuai anggaran dasarnya. Bagi pribadiku, rela mati syahid bersama kawan-kawan yang sejalan dengan kebenaran. Sampai saat ini, bagiku, masih kuanggap diriku benar, walau sudah mendekam dalam ganasnya kamar tahanan,” tulisnya.
Anggota PWI yang masuk anggota grup tertutup PWI Sulsel (nama grupnya sudah beberapa kali diganti, nama yang digunakan saat berita ini dibuat adalah “Obrolan Santai Anggota PWI SULSEL”, dan beranggotakan 76 orang), tulis S Kadir Sijaya, terasa bersemangat dalam mengurai kata dan kalimat.
“Mereka bahkan menyemangatiku, mensupportku untuk selalu hadir menyuarakan kebenaran, tapi mengapa hanya saya yang merasakan penderitaan ini? Tapi kalau ini takdirku, tentu hanya Allah yang punya kehendak. Makanya, saya tak pernah benci, apalagi dendam. Bagiku, PWI tempatku besar. PWI adalah nafasku. Tentu saja PWI adalah kebanggaanku dan itu sudah saya buktikan,” tuturnya.
S Kadir Sijaya yang menjadi Anggota Biasa PWI sejak 1995 dan sudah lulus Uji Kompetensi Wartawan (UKW) kelompok madya, mengaku sudah banyak merasakan pahit-getirnya dunia kewartawanan dan sudah banyak menikmati asam-garamnya dunia pers.

Menyelamatkan Margiono

Tentang kesetiaan dan pengorbanannya untuk PWI, dia mengatakan dirinya antara lain rela ditangkap karena membela teman yang terkapar di lapangan hijau pada Porwanas di Banjarmasin tahun 2012.
S Kadir Sijaya juga rela patah blitz kameranya dan punggungnya menjadi sakit gara-gara membuang dirinya ke lantai untuk menahan tubuh Margiono (Ketua PWI Pusat) yang terjatuh ke lantai usai memberi sambutan pada peringatan Hari Pers Nasional (HPN) dan HUT PWI, di Gedung Islamic Centre, Kabupaten Takalar, tahun 2013.
“Kalau saya bermasa-bodoh dan tak peduli, maka kubiarkan saja kepala Ketua PWI Pusat terbentur keras di dinding tembok sehingga ceritanya jadi lain, tapi itulah saya. Saya rela kesakitan karena tertimpa tubuh Pak Margiono, bahkan saya memilih kameraku rusak demi menyelamatkan Ketua PWI Pusat,” paparnya.
Saat ini, lanjutnya, dirinya rela dipenjara hanya karena obrolan kebenaran tentang Gedung PWI Sulsel yang dikomersilkan.
Karena berada dalam tahanan, dirinya tak bisa menjadi kepala keluarga yang baik, tidak bisa mencari nafkah untuk menghidupi isteri dan anak-anaknya yang berjumlah enam orang.
“Saya hanya mampu memberikan air mata kepada isteri dan anak-anakku,” kata S Kadir Sijaya seraya manambahkan bahwa mungkin inilah yang diharapkan oleh pelapor terhadap diri dan keluarganya.
Dia kemudian menyampaikan terima kasih kepada rekan-rekan wartawan anggota PWI Sulsel, baik wartawan senior maupun wartawan yang sebaya atau lebih muda darinya, yang selama ini memberikan support dan dorongan semangat untuk bersama-sama menyuarakan kebenaran tentang Gedung PWI Sulsel, walau pada akhirnya hanya dirinya yang jadi tumbal.
“Kini sudah kurasakan derita, menelantarkan isteri dan anak-anakku, karena selama dalam tahanan, saya tak bisa memberi nafkah. Bahkan satu di antara tiga anakku yang kuliah, sudah berhenti kuliah karena saya tak bisa membiayai kuliahnya,” ungkap S Kadir Sijaya.
Melalui suratnya dari balik jeruji besi, dia meminta maaf kepada isteri dan anak-anaknya, kepada orangtua dan mertuanya, serta kepada teman-teman yang menganggapnya benar karena memang faktanya Gedung PWI Sulsel sudah dikomersilkan dengan adanya sebuah minimarket pada lantai satu gedung yang terletak di Jl AP Pettarani 31, Makassar. (jik)


Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama