BERKUNJUNG KE RUTAN. Mantan Bendahara PWI Sulsel dan mantan Kepala Stasiun RRI Tual, Burhanuddin Mampo, bersama beberapa wartawan senior, membesuk anggota PWI Sulsel, S Kadir Sijaya, di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas 1 Makassar, Jumat, 27 Mei 2016. S Kadir Sijaya ditahan atas laporan pencemaran nama baik yang diajukan mantan Ketua PWI Sulsel dan kini menjabat Ketua Dewan Kehormatan PWI Sulsel, Zulkifli Gani Ottoh. (Foto: Asnawin Aminuddin)
--------
Sabtu, 28 Mei 2016
Wartawan Senior Besuk
Anggota PWI di Rutan Kelas 1 Makassar
MAKASSAR,
(PEDOMAN KARYA).
Beberapa wartawan senior membesuk anggota PWI Sulsel, S Kadir Sijaya, di Rumah
Tahanan (Rutan) Kelas 1 Makassar, Jumat, 27 Mei 2016, yang ditahan atas laporan
pencemaran nama baik yang diajukan mantan Ketua PWI Sulsel dan kini menjabat
Ketua Dewan Kehormatan PWI Sulsel, Zulkifli Gani Ottoh.
Para wartawan senior tersebut berkunjung
sebagai bentuk solidaritas sebagai sesama wartawan, sekaligus memberi semangat
agar S Kadir Sijaya tabah dan tegar menerima cobaan yang menimpanya.
“Kami datang sebagai sesama wartawan,”
kata Burhanuddin Mampo, mantan Bendahara PWI Sulsel dan mantan Kepala Stasiun
RRI Tual, kepada “Pedoman Karya”, di Kafe Baca, Makassar, Jumat sore, 27 Mei
2016.
Burhanuddin Mampo berkunjung ke Rutan
bersama Hasan Kuba (Pemred Tabloid Lintas/mantan Wakil Ketua PWI Sulsel Bidang
Organisasi), Burhanuddin Amin (Pemred Tabloid Indonesia pos/mantan Wakil Ketua
PWI Sulsel Bidang Pendidikan), Mahmud Sally (Pemimpin Redaksi Majalah
Akselerasi), dan Razak Kasim (Pemred Majalah Corong Rakyat).
“Saat kami berkunjung, rekan kami, adinda
kami Kadir Sijaya tampak begitu gembira, menyalamai kami dan memeluk kami. Dia
juga menangis terharu atas kedatangan kami. Dia bilang, kunjungan kami adalah
kunjungan pertama dari para wartawan senior setelah dirinya dipindahkan dari
Rutan Poltabes Makassar ke Rutan Kelas 1 Makassar,” ungkap Burhanuddin.
Selain mengungkapkan perasaannya,
katanya, Kadir Sijaya juga berharap kasusnya dapat segera disidangkan dan
dirinya dibebaskan dari segala tuntutan.
“Dia berharap kasusnya segera disidangkan
dan kita semua berdoa semoga Kadir Sijaya dibebaskan dari segala tuntutan,”
tandas Burhanuddin. (as)
Tags
Liputan Utama