Wartawan Senior Besuk Anggota PWI di Rutan Kelas 1 Makassar


BERKUNJUNG KE RUTAN. Mantan Bendahara PWI Sulsel dan mantan Kepala Stasiun RRI Tual, Burhanuddin Mampo, bersama beberapa wartawan senior, membesuk anggota PWI Sulsel, S Kadir Sijaya, di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas 1 Makassar, Jumat, 27 Mei 2016. S Kadir Sijaya ditahan atas laporan pencemaran nama baik yang diajukan mantan Ketua PWI Sulsel dan kini menjabat Ketua Dewan Kehormatan PWI Sulsel, Zulkifli Gani Ottoh. (Foto: Asnawin Aminuddin)




--------
Sabtu, 28 Mei 2016


Wartawan Senior Besuk Anggota PWI di Rutan Kelas 1 Makassar


MAKASSAR, (PEDOMAN KARYA). Beberapa wartawan senior membesuk anggota PWI Sulsel, S Kadir Sijaya, di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas 1 Makassar, Jumat, 27 Mei 2016, yang ditahan atas laporan pencemaran nama baik yang diajukan mantan Ketua PWI Sulsel dan kini menjabat Ketua Dewan Kehormatan PWI Sulsel, Zulkifli Gani Ottoh.
Para wartawan senior tersebut berkunjung sebagai bentuk solidaritas sebagai sesama wartawan, sekaligus memberi semangat agar S Kadir Sijaya tabah dan tegar menerima cobaan yang menimpanya.
“Kami datang sebagai sesama wartawan,” kata Burhanuddin Mampo, mantan Bendahara PWI Sulsel dan mantan Kepala Stasiun RRI Tual, kepada “Pedoman Karya”, di Kafe Baca, Makassar, Jumat sore, 27 Mei 2016.
Burhanuddin Mampo berkunjung ke Rutan bersama Hasan Kuba (Pemred Tabloid Lintas/mantan Wakil Ketua PWI Sulsel Bidang Organisasi), Burhanuddin Amin (Pemred Tabloid Indonesia pos/mantan Wakil Ketua PWI Sulsel Bidang Pendidikan), Mahmud Sally (Pemimpin Redaksi Majalah Akselerasi), dan Razak Kasim (Pemred Majalah Corong Rakyat).
“Saat kami berkunjung, rekan kami, adinda kami Kadir Sijaya tampak begitu gembira, menyalamai kami dan memeluk kami. Dia juga menangis terharu atas kedatangan kami. Dia bilang, kunjungan kami adalah kunjungan pertama dari para wartawan senior setelah dirinya dipindahkan dari Rutan Poltabes Makassar ke Rutan Kelas 1 Makassar,” ungkap Burhanuddin.
Selain mengungkapkan perasaannya, katanya, Kadir Sijaya juga berharap kasusnya dapat segera disidangkan dan dirinya dibebaskan dari segala tuntutan.
“Dia berharap kasusnya segera disidangkan dan kita semua berdoa semoga Kadir Sijaya dibebaskan dari segala tuntutan,” tandas Burhanuddin. (as)



Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama